Berita BorneoTribun: Upah Minimum hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Upah Minimum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Upah Minimum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2026

UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah

UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)
UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)

PONTIANAK -- Gaji naik, harapan ikut terangkat! Kabar baik datang untuk para pekerja di Kalimantan Barat. 

Tahun 2026 membawa angin segar karena Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Barat resmi mengalami kenaikan di seluruh wilayah. 

Bahkan, ada daerah yang kenaikannya nyaris tembus 12 persen. 

Menarik, kan? Yuk, kita bedah datanya satu per satu.

UMK Kalimantan Barat 2026: Semua Daerah Naik, Ini Faktanya

UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)
UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)

Pemerintah daerah di Kalimantan Barat telah menetapkan UMK 2026 dengan penyesuaian yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi napas lega bagi para pekerja di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Berikut daftar lengkap UMK Kalimantan Barat 2026 beserta perbandingannya dengan tahun 2025:

Kabupaten/KotaUMK 2025UMK 2026Kenaikan
Kab. KetapangRp3.396.267Rp3.561.8014,87%
Kab. Kayong UtaraRp3.220.756Rp3.370.5864,65%
Kota SingkawangRp3.074.566Rp3.247.3875,62%
Kab. BengkayangRp3.062.260Rp3.252.5806,22%
Kab. LandakRp3.054.906Rp3.211.2565,12%
Kab. SintangRp3.039.805Rp3.187.9654,87%
Kota PontianakRp3.024.820Rp3.205.2205,96%
Kab. SambasRp3.015.520Rp3.202.6636,21%
Kab. SanggauRp2.970.885Rp3.121.7475,08%
Kab. MelawiRp2.953.711Rp3.109.4315,27%
Kab. Kapuas HuluRp2.924.501Rp3.106.2596,22%
Kab. Kubu RayaRp2.878.286Rp3.100.0007,70%
Kab. MempawahRp2.878.286Rp3.220.80111,90%
Kab. SekadauRp2.878.286Rp3.120.0008,40%

UMK Tertinggi dan Terendah di Kalbar 2026

UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)
UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)

UMK tertinggi 2026 masih dipegang oleh Kabupaten Ketapang, dengan angka mencapai Rp3.561.801 per bulan.

ementara itu, UMK terendah ada di Kabupaten Kubu Raya, meski tetap mengalami lonjakan yang cukup besar hingga 7,70 persen.

Yang paling mencuri perhatian? Kabupaten Mempawah!

Daerah ini mencatat kenaikan tertinggi se-Kalimantan Barat, hampir 12 persen, sebuah lonjakan yang bisa terasa langsung di kantong para pekerja.

Apa Artinya Kenaikan UMK Ini Bagi Pekerja?

UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)
UMK Kalimantan Barat 2026 Resmi Naik! Mempawah Tertinggi Hampir 12%, Ini Daftar Lengkap Gaji Terbaru Tiap Daerah. (Gambar ilustrasi)

Kenaikan UMK bukan sekadar angka. Ini adalah:

  • Sinyal positif bagi kesejahteraan pekerja

  • Penopang daya beli masyarakat

  • Dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah

Namun, pekerja juga perlu cerdas mengelola keuangan agar kenaikan gaji ini benar-benar berdampak jangka panjang, bukan sekadar “numpang lewat”.

UMK Kalimantan Barat 2026 membawa kabar menggembirakan dengan kenaikan merata di seluruh kabupaten dan kota. 

Jika kamu pekerja di Kalbar, sekarang saatnya menyusun rencana keuangan baru—karena gaji sudah naik, masa depan juga harus ikut naik!

Jumat, 03 Maret 2023

Upah Minimum di Kepulauan Riau 2023

Upah Minimum di Kepulauan Riau Tahun 2023
Upah Minimum di Kepulauan Riau Tahun 2023. (Gambar ilustrasi)

KEPULAUAN RIAU - Berapa nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk tahun 2023?

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 sebesar Rp 3,279,194. 

Keputusan ini telah diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022. 

UMP tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 229,000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 3,050,172 menjadi Rp 3,279,194. 

Kenaikan ini sebesar 7,51 persen.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk seluruh wilayah Kota dan Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. 

Dari pengumuman tersebut, diketahui bahwa UMK tertinggi terdapat di Kota Batam dengan besaran Rp 4,500,440. 

UMK di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2023 mengalami kenaikan sekitar 6-7%.

Berikut ini adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2023:

Upah Minimum
Upah Minimum di Kepulauan Riau Tahun 2023.

Editor: Yakop