Berita BorneoTribun: Wartawan hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 April 2026

Wartawan Barito Utara Siap Ikuti UKW Dan OKK PWI Kalteng

PWI Kalteng menggelar UKW dan OKK di Muara Teweh 21–22 Mei 2026 untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
PWI Kalteng menggelar UKW dan OKK di Muara Teweh 21–22 Mei 2026 untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

Muara Teweh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas insan pers. Melalui program strategis, PWI Kalteng akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada 21–22 Mei 2026.

Ketua PWI Barito Utara, Deni Hariadi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong profesionalisme wartawan di daerah.

“Program ini dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat.

OKK Jadi Pintu Awal Masuk PWI

Deni menjelaskan, kegiatan OKK merupakan tahapan awal yang wajib diikuti oleh wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI. Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pembekalan dasar terkait dunia jurnalistik.

Materi yang diberikan meliputi pemahaman kode etik jurnalistik, sistem kerja media, hingga aturan organisasi PWI. Hal ini dinilai penting agar wartawan memiliki landasan yang kuat sebelum menjalankan tugas di lapangan.

UKW Ukur Kompetensi Wartawan

Sementara itu, UKW menjadi tahap lanjutan yang bersifat wajib untuk mengukur kemampuan dan profesionalitas wartawan. Uji ini diselenggarakan oleh lembaga yang diakui oleh Dewan Pers, sehingga memiliki standar yang jelas dan kredibel.

UKW mencakup berbagai aspek penting dalam praktik jurnalistik, mulai dari teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman etika profesi.

Syarat Menjadi Anggota PWI

Untuk menjadi anggota PWI, wartawan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya:

  • Telah mengikuti dan lulus OKK

  • Memiliki atau sedang mengikuti UKW minimal jenjang muda

  • Bekerja di media yang jelas dan berbadan hukum

  • Media telah terverifikasi atau memenuhi standar Dewan Pers

Menurut Deni, standar ini penting untuk memastikan bahwa anggota PWI benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.

Dorong Kualitas SDM Jurnalistik Daerah

Kegiatan UKW dan OKK ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik, khususnya di wilayah Barito Utara.

“Kami berharap para wartawan dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya,” tambah Deni.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir wartawan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apa itu UKW?
UKW adalah Uji Kompetensi Wartawan untuk mengukur kemampuan profesional sesuai standar Dewan Pers.

2. Apa fungsi OKK dalam PWI?
OKK adalah orientasi dasar bagi calon anggota PWI untuk memahami dunia jurnalistik dan organisasi.

3. Kapan UKW dan OKK PWI Kalteng dilaksanakan?
Kegiatan ini dijadwalkan pada 21–22 Mei 2026 di Muara Teweh.

4. Siapa yang bisa mengikuti UKW dan OKK?
Wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum dan memenuhi syarat PWI.

5. Apakah UKW wajib bagi wartawan?
Ya, UKW menjadi standar penting untuk mengukur kompetensi dan profesionalitas wartawan.

Senin, 09 Februari 2026

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital

Hari Pers Nasional 2026: Pers Dipuja di Panggung, Ditinggal di Medan Perang Digital
Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat, L. Sahat Tinambunan.

Setiap Hari Pers Nasional tiba, suasananya selalu meriah. Spanduk warna-warni terpasang, pidato resmi bergema, dan tepuk tangan terdengar di berbagai sudut acara. Tapi jujur saja, di balik semua seremoni itu, ada satu perasaan yang sulit ditepis: kondisi pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Banyak insan pers tahu. Banyak pula yang merasakannya langsung.

Industri media hari ini berada di persimpangan jalan. Dari sisi bisnis, perusahaan pers terus tertekan. Pendapatan iklan merosot tajam karena berpindah ke media sosial dan platform digital yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih “disukai algoritma”. Di linimasa masyarakat Indonesia, informasi menyebar hanya dalam hitungan detik. Soal benar atau salah? Itu sering jadi urusan belakangan.

Hoaks dan fakta bercampur tanpa sekat yang jelas.

Di saat bersamaan, kerja jurnalistik yang mengandalkan liputan lapangan, verifikasi data, serta prinsip 5W+1H justru dianggap ketinggalan zaman. Tulisan mendalam kalah pamor dibanding video singkat berdurasi satu menit. Belum lagi kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang bisa menulis, merangkum, bahkan memproduksi konten dalam waktu sangat singkat.

Hari ini, jurnalisme berkualitas bukan hanya bersaing dengan media sosial. Ia harus berhadapan langsung dengan mesin dan algoritma.

Ironinya, saat banyak perusahaan media resmi terpaksa melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja, jumlah media justru meledak. Data hingga akhir 2025 mencatat, media yang terverifikasi secara administratif dan faktual jumlahnya baru sekitar 1.136. Sementara estimasi total media di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu.

Artinya, puluhan ribu media beroperasi tanpa verifikasi resmi.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah anomali serius dalam dunia pers. Di satu sisi, media profesional yang patuh aturan semakin terdesak. Di sisi lain, ribuan situs dan kanal informasi bermunculan, memproduksi konten setiap hari tanpa standar jelas, tanpa uji kompetensi, dan sering kali mengabaikan etika jurnalistik.

Kualitas dan profesionalisme pun dipertaruhkan.

Pers kerap diminta berada di garda terdepan melawan hoaks. Pers disebut sebagai pilar demokrasi, penjaga nalar publik, dan pengawas kekuasaan. Semua itu tertulis jelas dalam Undang-Undang Pers. Namun ketika bicara soal keberlanjutan industri dan kesejahteraan wartawan, jawabannya sering kali mengambang.

Dari pusat hingga daerah, banyak komunitas pers harus bertahan dengan cara masing-masing. Media yang sudah terverifikasi dan wartawan bersertifikat uji kompetensi sering kali “disamakan” nilainya dengan yang tidak terverifikasi dalam praktik bisnis dan kemitraan. Anggaran negara dan daerah untuk kerja sama media makin tak jelas arahnya. Pernyataan pejabat terdengar indah: pers mitra strategis, pers penjaga demokrasi. Tapi dukungan nyata di lapangan sering tak sebanding dengan pujian.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten kembali memperlihatkan pola yang sama. Ribuan wartawan hadir, seminar dan diskusi digelar, pidato kembali mengulang narasi klasik tentang peran pers melawan hoaks dan menjaga demokrasi. Pesannya mulia, tak diragukan. Namun di tengah badai disrupsi digital dan AI, pers seperti diminta bertarung tanpa perlengkapan yang memadai.

Pada puncak peringatan 9 Februari, momen yang dinanti insan pers, kepala negara tidak hadir secara langsung. Pesan yang disampaikan melalui perwakilan tetap senada: pentingnya pers dan demokrasi. Sayangnya, komitmen konkret terkait kesejahteraan wartawan dan strategi nasional memperkuat industri media belum terdengar jelas.

Ucapan “Selamat Hari Pers Nasional” terdengar gagah.

Namun para pejuang juga butuh perlindungan. Pejuang juga butuh kepastian untuk bertahan hidup.

Inilah wajah anomali pers hari ini. Dipuji sebagai pilar demokrasi, tetapi dibiarkan rapuh menghadapi tekanan algoritma dan teknologi. Diminta kuat, namun ditopang seadanya. Diharapkan melawan hoaks, tetapi berjuang sendiri di tengah ketimpangan ekosistem informasi.

Hari Pers Nasional seharusnya menjadi lebih dari sekadar perayaan. Ia perlu menjadi momen evaluasi serius dan keberpihakan nyata. Jika tidak, setiap tahun kita hanya akan mengulang seremoni yang sama, sementara persoalan pers terus membesar.

Pers tidak meminta dimanja. Pers hanya ingin diperlakukan adil, agar tetap mampu menjaga republik ini berpikir jernih dan waras.

Banten, 9 Februari 2026

Penulis: L. Sahat Tinambunan (Wakil Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Barat)

Rabu, 14 Januari 2026

PWI dan MPR RI Bertemu, Bahas Peran Pers dalam Kehidupan Kebangsaan

Foto: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026) sore

JAKARTA - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas makna profesi wartawan sebagai panggilan nurani dan peran pers dalam kehidupan kebangsaan.

Ahmad Muzani mengenang kembali perjalanannya sebagai wartawan dan bercerita tentang pengalamannya mengikuti ujian menjadi wartawan muda di PWI DKI Jakarta pada tahun 1991. Ia ditanya tentang prioritas jika menemukan kecelakaan di tengah jalan, apakah membantu korban atau menulis berita. Muzani mengaku memilih membantu korban terlebih dahulu, baru kemudian memberitakan peristiwa tersebut.

Bagi Muzani, kemanusiaan harus selalu berada di atas kepentingan apa pun. Ia menekankan bahwa menjadi wartawan bukan sekadar profesi, tapi panggilan hati untuk memperjuangkan kebenaran dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyambut baik refleksi yang disampaikan Ketua MPR RI tersebut. Menurutnya, kisah itu menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pers tentang esensi profesi wartawan.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari komunikasi PWI dengan pimpinan lembaga negara menjelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. PWI secara resmi mengundang Ketua MPR RI untuk hadir pada peringatan HPN 2026. (**)

Senin, 03 November 2025

KAWAN Ketapang Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, Undang Kajari Hadiri Deklarasi

KAWAN Ketapang Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, Undang Kajari Hadiri Deklarasi
KAWAN Ketapang Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, Undang Kajari Hadiri Deklarasi.

KETAPANG - Pengurus Koalisi Wartawan Ketapang (KAWAN) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthony Nainggolan, di ruang kerja Kajari Ketapang, Senin (3/11/2025). 

Pertemuan ini menjadi langkah guna memperkuat sinergi antara KAWAN Ketapang dan lembaga penegak hukum di daerah.

Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi mengatakan dalam pertemuan tersebut, ia memperkenalkan organisasi yang akan dideklarasikan dan menyampaikan komitmen untuk menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan. 

KAWAN bertekad menjadi wadah bagi wartawan lintas media untuk memperkuat profesionalisme dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi mengatakan bahwa KAWAN siap bersinergi dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan edukatif bagi masyarakat. 

"Kami ingin menjalin hubungan yang konstruktif dengan Kejaksaan, terutama dalam penyebaran informasi publik yang akurat dan berimbang,” ujar Agustiandi. 

Dalam kesempatan itu, KAWAN juga mengundang langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang untuk hadir pada acara Deklarasi KAWAN yang dikemas dalam Diskusi Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (4/11/2025).

Menanggapi hal itu, Kajari Ketapang Antoni Nainggolan menyambut positif undangan tersebut. Ia mengapresiasi semangat para wartawan yang tergabung di KAWAN dalam membangun kemitraan dengan lembaga penegak hukum.

“Saya mengucapkan selamat atas Koalisi Wartawan Ketapang yang besok (Selasa) akan menggelar deklarasi," ucap Antoni yang didampingi Kasi Intel Panter Sinambela. 

Ia berharap KAWAN terus menjadi mitra penegak hukum dalam menyebarkan informasi yang benar dan berimbang. 

"Teruslah menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (*)

Selasa, 21 Oktober 2025

Hampir Sejam, Bupati Terima Audiensi Wartawan Lokal Ketapang

Hampir Sejam, Bupati Terima Audiensi Wartawan Lokal Ketapang

Ketapang (Borneo Tribun) –Bupati Ketapang Alexander Wilyo bertemu dengan 8 orang wartawan lokal dari berbagai media yang tergabung dalam organisasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang.

Bupati menerima audiensi itu di rumah jabatan bupati jalan H Agus Salim kelurahan Sampit pada Selasa siang (21/10/2025).

Adapun wartawan yang hadir itu adalah Agustiandi dari media Suara Ketapang, Adi Liang Chi dari Kalbar Online, Agun dari TVRI Kalbar, Jaydin dari Borneo Tribun, Joko Lelono Intensnews, Rohendi dari Medik TV, Agus JB dari Jurnal Borneo dan Yasmin Umar dari Sorot10. 

"KAWAN ini bagus namanya, mencerminkan banyak kawan dan semangat kebersamaan. Betul kata penasehat tadi, wartawan itu harus turun ke lapangan. Saya senang melihat semangat teman-teman," kata Alex saat itu yang didampingi kabag Prokopim Rio Mariska. 

Ia menilai media memiliki peran penting, bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga dalam membangun karakter dan pola pikir masyarakat.

"Sikap saya welcome. Tujuan kita sama, memberikan kontribusi untuk daerah dan kemajuan bersama. Membangun Ketapang tidak bisa sendiri, harus bersama-sama," kata Alex.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Alex mengaku terus mendorong seluruh jajarannya agar transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Alex juga menyampaikan akan berupaya hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut.

"Kalau tidak ada agenda yang sangat penting ke luar daerah, saya akan hadir," pungkasnya. 

Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, mengatakan silaturahmi tersebut menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan deklarasi dan diskusi publik bertema Keterbukaan Informasi Publik yang akan digelar pada Selasa 4 November 2025 di Hotel Anton.

"Kami senang sekali. Sambutan Pak Bupati begitu hangat dan beliau menyatakan dukungan kepada kami sebagai organisasi pers lokal yang baru lahir di Ketapang," ujar Agustiandi.

Muzahidin.

Kamis, 16 Oktober 2025

Sinergi Awal Polres dan KAWAN Ketapang: Bersama Wujudkan Informasi Publik yang Faktual

Sinergi Awal Polres dan KAWAN Ketapang: Bersama Wujudkan Informasi Publik yang Faktual.
Sinergi Awal Polres dan KAWAN Ketapang: Bersama Wujudkan Informasi Publik yang Faktual.
Ketapang (Borneo Tribun) -  Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. 

Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat menerima audiensi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang di Mapolres Ketapang, Kamis (16/10/2025) pagi. 

"Kami siap bersinergi dengan insan pers dan sangat mengapresiasi kehadiran KAWAN Ketapang," ujar AKBP M. Harris.

Mantan Kapolres Mesuji, Lampung itu menegaskan, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi dan sarana edukasi bagi masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan media menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Media berperan besar dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap pemberitaan di Ketapang semakin berimbang, faktual, dan tidak didasari asumsi atau opini pribadi," katanya.

Kapolres menambahkan, momentum silaturahmi dengan KAWAN Ketapang menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara wartawan dan Polres Ketapang.

"Ini menjadi awal kerja sama antara KAWAN Ketapang dan Polres Ketapang," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin.

Selasa, 23 September 2025

IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum

IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum
IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum.
LANDAK - Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak dan Rekan Jurnalis bersama Upt KPH Wilayah Landak, pihak Desa Nyayum dan pihak terkait lainnya, mempersiapkan rencana penanaman pohon di lokasi Sekolah Alam Berbasis Keragaman Hayati di Dusun Leban, Desa Nyayum, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Sekretariat IWO Landak. Selasa, 23 September 2025, pagi. 

Persiapan penghijauan dalam rangkaian HUT IWO Landak ke-13 yang akan dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025 mendatang tersebut berupa rapat koordinasi untuk mematangkan kegiatan penanaman pohon 
IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum
IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum.
Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan mengatakan, lokasi sekolah alam yang dikelola Yayasan Swadaya Bina Kalimanta Barat (YSBK) tersebut, merupakan program percontohan yang bertujuan melestarikan keragaman hayati flora endemik di Kabupaten Landak dan Kalimantan. 

"Konsep utamanya melestarikan berbagai jenis tanaman, menambah jenis flora endemik khas Borneo, membentuk hutan mini dengan keragaman hayati," jelas Sahat. 

Selain itu lokasi ini akan memiliki fungsi edukasi sebagai tempat belajar untuk masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, peneliti, yang turut dilengkapi joglo atau aula terbuka sebagai ruang diskusi, pelatihan, pemberdayaan. 

"Tempat ini terbuka untuk instansi pemerintah, perusahaan, universitas, ormas, komunitas pecinta alam, NGO, media dan jurnalis," imbuhnya. 

Lokasi tersebut terdiri dari hutan mini kurang lebih 2 hektare dengan koleksi flora keragaman hayati, joglo atau aula terbuka untuk diskusi & pembelajaran, serta kawasan pendukung kurang lebih 10 hektare yang akan diisi tanaman buah-buahan dan akan dikembangkan sebagai lokasi ekowisata. 

Plt Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak, Wawan Setiawan, menyebut total 600 batang bibit akan ditanam, yakni 200 batang bibit buah-buahan unggul dari Bupati Landak untuk warga, 100 batang dari pihak ke 3 Wilmar dan 300 dari Upt KPH Wilayah Landak. Bibit tersebut terdiri dari durian montong dan musang king, alpukat, lengkeng, mangga harum manis, jambu kristal dan nangka. 

"Semuanya unggul jadi cepat berbuah," tuturnya. 
IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum
IWO Landak dan KPH Persiapkan Penanaman Pohon Endemik dan Buah pada Sekolah Alam di Desa Nyayum.
Sementara Kepala Desa Nyayum, Nikodemus Ismail, menyampaikan dukungan penuh dirinya pada program yang akan dilakukan di wilayah desanya ini dengan turut mendukung berbagai persiapan. 

Apalagi program ini diharapkan bisa membantu mendorong pemulihan lingkungan di Desa Nyayum, khususnya Dusun Leban. 

"Saya harap nanti kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan kedepannya program-program bermanfaat bagi masyarakat, selain terbangunnya kesadaran akan keasrian lingkungan, juga adanya peningkatan ketrampilan lainnya yang berguna dalam peningkatan ekonomi warga," ucapnya.

Kamis, 04 September 2025

PWI resmi akhiri dualisme setelah dua tahun, Menkomdigi sebut langkah besar jurnalisme Indonesia

PWI resmi akhiri dualisme setelah dua tahun, Menkomdigi sebut langkah besar jurnalisme Indonesia
PWI resmi akhiri dualisme setelah dua tahun, Menkomdigi sebut langkah besar jurnalisme Indonesia.
JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku senang dan menyambut baik terselenggaranya Kongres Persatuan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yg berlangsung lancar dan demokratis.

"Kami tentu senang, mendapat kabar Kongres Persatuan PWI berjalan lancar dan demokratis. Semoga PWI betul-betul bersatu lagi dan kembali fokus untuk turut mengawal  jurnalisme Indonesia yg profesional dan berkualitas," kata Menteri Komdigi saat menerima Ketua Umum PWI terpilih Akhmad Munir dan Ketua DK terpilih Atal S. Depari, Rabu.

Didampingi Wamen Komdigi Nezar Patria dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyda Yaya, Menkomdigi, berpesan agar PWI betul betul bersatu perlu merangkul kepengurusan Hendry Ch Bangun.

"Masukkan Pak Hendry (Ch Bangun). Agar benar-benar rekonsiliasi dan bersatu kembali," pesan Meutya Hafid

Menkomdigi mengaku senang Kongres Persatuan PWI berlangsung lancar, sehingga mengakhiri dualisme kepenguruasan PWI yg sudah terjadi hampir dua tahun ini. 

Selama dua tahun ini, PWI ramai diperbincangkan karena perpecahan antara PWI hasil Kongres Bandung 2023 dan PWI Kongres Luar Biasa Jakarta 2024. 

Setelah hampir dua tahun, kedua kubu akhirnya bersepakat mengadakan Kongres Persatuan dengan dukungan Kemenkomdigi dan tokoh pers Dahlan Dahi.

Pada Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, terpilih secara demokratis Dirut LKBN Antara Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI periode 2025-2030.

Menjawab harapan Menkomdigi, Munir menyatakan, kepengurusan baru nanti tetap mengakomodir kepengurusan PWI hasil Kongres Bandung Hendry Ch. Bangun dkk. Nama Hendry sudah masuk dalam daftar pengurus baru yang dirancang formatur. 

Munir melaporkan, formatur saat ini berusaha secepatnya menyelesaikan susunan personil kepengurusan PWI yang baru untuk segera mengurus mendapatkan AHU dari Kemenkum.

Direncanakan pelantikan pengurus akan di  dilangsungkan di Museum Pers Nasional di Solo, akhir September mendatang.

Pada kesempatan itu juga, Menteri Komdigi menyatakan siap berkalaborasi dg PWI dalam rangka turut menjaga jurnalisme Indonesia di tengah gempuran arus informasi yg masif agar para wartawan bekerja profesional dg terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Senin, 28 Juli 2025

PWI Kalbar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Era Digital

PWI Kalbar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Era Digital
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori.

Sekadau, Kalbar – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikalisme dan terorisme, khususnya di tengah derasnya arus digitalisasi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Peran Anak Muda dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme di Era Digital”, yang digelar Pokja PWI Kabupaten Sekadau pada Senin, 28 Juli 2025 di Sekadau, Kalimantan Barat.

Apa Tujuan Seminar Ini?

Seminar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar, khususnya siswa SLTA, mengenai pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan perdamaian bangsa dari pengaruh radikalisme dan terorisme yang kini menyusup melalui media sosial dan platform digital.

"Radikalisme dan terorisme tidak hanya mengancam stabilitas keamanan, tetapi juga menghancurkan nilai kemanusiaan dan keberagaman kita," ujar Kundori dalam sambutannya.

Mengapa Anak Muda Jadi Fokus Utama?

Menurut Kundori, anak muda saat ini adalah pengguna internet terbesar dan memiliki kekuatan dalam membentuk opini publik. Maka dari itu, mereka juga harus berani tampil sebagai agen perubahan yang menyebarkan semangat toleransi, kebangsaan, dan perdamaian.

“Media digital kini jadi medan baru pertarungan narasi. Kalau anak muda hanya diam, maka ruang digital akan dikuasai oleh konten-konten destruktif,” tegasnya.

Kundori juga mengingatkan bahwa media massa dan para jurnalis punya tanggung jawab besar. Tidak cukup hanya memberitakan, tapi juga harus menjadi bagian dari solusi dengan menyebarkan informasi yang edukatif dan menyejukkan.

Apa Pesan Para Narasumber?

Sandae mengingatkan pentingnya bimbingan bagi anak muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi sesat.

“Pemuda adalah agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Jangan biarkan mereka terjerumus di dunia digital tanpa arahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Donny, menekankan pentingnya literasi digital. Ia menyebut banyak anak muda sulit membedakan informasi yang benar karena derasnya arus informasi di media sosial.

“Fase pencarian jati diri di usia muda sangat rawan dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Literasi digital jadi kunci utama,” jelasnya.

Bagaimana Harapan ke Depan?

Dina Mariana, Ketua Pokja PWI Sekadau, berharap kegiatan ini bisa memicu semangat nasionalisme di kalangan pelajar.

“Kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar agar mereka tumbuh sebagai generasi yang cinta damai, toleran, dan memiliki semangat kebangsaan,” ungkapnya.

Siapa Saja yang Hadir?

Selain Ketua PWI Kalbar, hadir pula berbagai tokoh dan pejabat, antara lain:

  • Sandae, Asisten II Setda Sekadau, mewakili Bupati Sekadau

  • AKBP Donny Molino Manoppo, Kapolres Sekadau

  • Kepala Kemenag Sekadau

  • Kepala Badan Kesbangpol Sekadau

  • Ketua FKUB Sekadau

  • Dina Mariana, Ketua Pokja PWI Sekadau

PWI Kalbar bersama berbagai instansi menggelar seminar edukatif yang bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya radikalisme di era digital. Dengan literasi digital yang kuat dan semangat kebangsaan, anak muda diharapkan bisa jadi pelopor perdamaian dan penjaga keberagaman Indonesia.

Mari bersama tangkal radikalisme dari ruang digital, mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri.

Minggu, 23 Maret 2025

Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo

Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo
Teror Kepala Babi ke Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror ke Jurnalis Tempo. (GAMBAR ILUSTRASI)

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa kantor media Tempo. 

Teror tersebut berupa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang menggemparkan dunia jurnalistik tanah air.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Sigit usai menghadiri safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kejadian ini. 

Dia memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan berjalan transparan dan profesional.

“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.

Kasus teror ini bermula pada 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, ketika wartawan Tempo bernama Cica menjadi target pengiriman kepala babi. 

Namun, paket tersebut baru diterima olehnya pada 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, usai melakukan liputan.

Tak berhenti sampai di situ, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman mencurigakan pada 22 Maret 2025. 

Petugas kebersihan menemukan sebuah kotak berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. 

Kotak kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah dan sempat dikira berisi mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok.

Saat dibuka, isi kotak tersebut mengejutkan semua pihak yang berada di kantor Tempo. 

Bangkai tikus dalam kondisi mengenaskan tersusun di dalam kardus tanpa ada pesan atau tulisan apa pun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kotak yang berisi bangkai tikus itu diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB pada 22 Maret 2025.

Petugas keamanan yang sedang berjaga menemukan jejak baret di salah satu mobil yang terparkir, diduga akibat terkena lemparan kotak tersebut sebelum jatuh ke aspal.

Kasus teror ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk komunitas jurnalis dan organisasi kebebasan pers. 

Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah lebih dulu melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian bersama Pemimpin Redaksi Tempo.

Serangan terhadap jurnalis seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia. 

Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya ditangkap.

Dengan perintah langsung dari Kapolri kepada Kabareskrim, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang di masa mendatang. 

Keamanan serta kebebasan jurnalis harus tetap dijaga sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.

Sabtu, 22 Maret 2025

Penunjukan Wawan Suwandi Coreng Marwah PWI, Armand: Ini Lelucon!

Penunjukan Wawan Suwandi Coreng Marwah PWI, Armand: Ini Lelucon!
Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi (kiri), Kundori, Ketua PWI Kalbar (Kanan).

PONTIANAK - Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menuai kontroversi. Pasalnya, langkah yang diambil oleh PWI Pusat versi Zulmansyah Sekedang ini dianggap ceroboh dan mencoreng marwah organisasi.

Armand, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalbar, dengan tegas mengatakan bahwa dalam berorganisasi ada aturan main yang harus dipatuhi, termasuk dalam memilih Ketua PWI Provinsi. Menurutnya, pemilihan pemimpin tidak bisa dilakukan secara asal tunjuk.

“PWI itu organisasi besar yang punya aturan jelas sebagai pedoman. Bukan organisasi yang bisa diacak-acak seenaknya,” kata Armand, Sabtu (22/03/2025).

Penunjukan yang Dipaksakan dan Ilegal

Armand menegaskan bahwa kepengurusan PWI Kalbar yang sah masih dipimpin oleh Kundori. Ia menilai keberadaan kepengurusan tandingan ini sebagai sesuatu yang konyol dan tidak memiliki legitimasi.

“Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar itu ilegal dan dipaksakan. Malah jadi bahan lucu-lucuan saja,” sindirnya.

Armand menuding ada pihak yang ingin mengambil alih PWI Kalbar dengan cara yang tidak etis. Demi kekuasaan, mereka sampai mengabaikan Peraturan Dasar (PD) organisasi.

“Mau jadi apa PWI kalau aturan organisasi sendiri malah dilanggar? Jangan sampai organisasi ini dijalankan dengan cara premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PWI memiliki aturan yang ketat dalam memilih pemimpin. Tidak hanya berpedoman pada PD dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), PWI juga memiliki Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang harus dihormati.

Wawan Suwandi Tidak Terdaftar sebagai Anggota PWI

Salah satu alasan utama mengapa penunjukan Wawan Suwandi dinilai sebagai kecerobohan adalah status keanggotaannya yang tidak jelas. Armand menegaskan bahwa Wawan bukanlah anggota PWI, baik sebagai Anggota Muda maupun Anggota Biasa.

“Silakan cek di website PWI (https://pwi.or.id/anggota), tidak ada nama Wawan Suwandi di sana. Tapi anehnya, tiba-tiba dia ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Ini kecerobohan besar,” ujarnya.

Dalam PD PWI Bab III Pasal 7 Ayat (1), dijelaskan bahwa syarat menjadi Anggota Muda adalah harus mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI. Sedangkan Ayat (2) menyebutkan bahwa syarat menjadi Anggota Biasa adalah telah menjadi Anggota Muda selama minimal dua tahun dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Untuk jadi Anggota Muda saja tidak memenuhi syarat, apalagi Anggota Biasa. Bahkan, Wawan juga tidak memiliki sertifikat UKW,” beber Armand. Ia juga mengajak untuk mengecek langsung ke website Dewan Pers (https://dewanpers.or.id/data/sertifikasi_wartawan) guna membuktikan klaimnya.

Bertentangan dengan Aturan PWI

Penunjukan Wawan juga dianggap bertentangan dengan PD PWI Bab V Pasal 26 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi Ketua PWI Provinsi adalah memiliki sertifikat Wartawan Utama.

“Jangankan Wartawan Utama, status Kompetensi Muda dan Madya saja dia tidak punya. Apakah semua syarat ini terpenuhi? Jelas tidak! Artinya, penunjukan ini cacat sejak awal,” tegasnya.

Armand menilai bahwa saat ini pihak Wawan sedang melakukan berbagai cara untuk mendapat pengakuan, termasuk melakukan manuver politik dan menyebarkan opini melalui pemberitaan yang sumbernya tidak jelas.

“Mereka sedang keliling mengemis pengakuan ke para pejabat. Tapi, tetap saja, kepengurusan PWI Kalbar yang sah adalah yang dipimpin oleh Kundori,” pungkasnya.

Penunjukan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar dianggap sebagai langkah yang sembrono dan bertentangan dengan aturan organisasi. Selain tidak memiliki status keanggotaan di PWI, Wawan juga tidak memenuhi syarat sebagai Ketua PWI Provinsi. 

Senin, 17 Maret 2025

Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau

Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau 
Ketua PWI Kalbar Kundori Sebut Pers Mendukung Pembangunan Ekonomi Hijau.
SINTANG - Peran media dalam konteks pembangunan ekonomi hijau dan ketahanan pangan sangat penting, terutama dalam edukasi, advokasi, serta penyebaran informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori saat menjadi pembicara di acara Silaturahmi Para Pihak Menuju Ekonomi Hijau di Kabupaten Sintang di Rumah Adat Melayu Sintang, Minggu (16/3/2025) sore.

Acara secara Live RRI Sintang ini digelar kolaborasi Pemkab, RRI, FKMS dan PWI dengan dipandu Host Taufik.

"Media berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi hijau dan ketahanan pangan," ungkap Kundori. 

Melalui pemberitaan yang informatif, media dapat memperkenalkan konsep pertanian berkelanjutan, pemanfaatan energi terbarukan, serta praktik ramah lingkungan yang mendukung ketahanan pangan.

"Media membantu mempublikasikan berbagai program dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah, komunitas, maupun sektor swasta dalam mendukung ekonomi hijau dan ketahanan pangan. Ini mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antarpihak,"urai Kundori alumni Magister Ilmu Politik Untan Pontianak ini.

Selanjutnya, media berperan sebagai kontrol sosial dengan mengawasi pelaksanaan kebijakan, program, serta penggunaan dana dalam proyek pembangunan berkelanjutan. 

"Melalui pemberitaan investigatif dan laporan mendalam, media membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas,"katanya.

Lebih lanjut, Kundori menegaskan,
media menyediakan ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya terkait isu-isu ekonomi hijau dan ketahanan pangan.

"Ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan kebijakan yang inklusif,"ujarnya.

Kundori menambahkan, dengan menjalankan fungsi ini, media berperan sebagai jembatan informasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

"Dengan tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di bidang ekonomi hijau dan ketahanan pangan,"pungkas Kundori.***

Minggu, 16 Maret 2025

Puluhan Anggota PWI Kalbar Geram, Wawan Suwandi Ngaku-ngaku Ketua PWI Kalbar

Puluhan Anggota PWI Kalbar Geram, Wawan Suwandi Ngaku-ngaku Ketua PWI Kalbar

Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, S.Pd.Rek.

PONTIANAK – Puluhan anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.

Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah sendiri sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan itu tidak sah alias ilegal.

“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi Ketua PWI Provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop, S.Pd.Rek.

Menurut Yakop, baik Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI. Bahkan, secara hukum mereka bisa dilaporkan ke pihak berwenang karena mengaku sebagai anggota PWI tanpa keabsahan.

“Terkait pelaporan, pihak kami masih menunggu instruksi dari Ketua PWI Kalbar yang sah, yakni Kundori. Bukti-bukti sudah ada, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” tambah Yakop.

Yakop juga mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI demi kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku dari PWI dan meminta-minta sesuatu, silakan lapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun pengurus PWI yang sah. Wartawan sejati itu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, bukan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Kamis, 27 Februari 2025

Acara Puncak HPN 2025, PWI Kapuas Hulu Gelar Syukuran

Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq
Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq.
KAPUAS HULU - Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (Pokja PWI) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar syukuran dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025, bertempat di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau, Rabu (26/2/2025).

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan beserta perwakilan jajaran Forkopimda setempat.

Hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pimpinan Perbankan dan para pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Ketua Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu, Taufiq pada kesempatan itu mengatakan bahwa secara nasional hari pers diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2025, yang dihadiri Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Sedangkan di Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan pada 18 Februari 2025, yang dihadiri Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson.

"Hari Pers Nasional ini diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya di Indonesia, di mana pada hari itu pula diperingati sebagai hari lahirnya organisasi wartawan di Indonesia, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," ujar Taufiq.

Pada kesempatan itu pula, Taufiq memberikan pemahaman kepada para tamu undangan, tentang tugas-tugas wartawan profesional. Ia memaparkan beberapa hal yang wajib diketahui oleh masyarakat dan para pejabat tentang wartawan profesional dan wartawan abal-abal.

Menurut dia, wartawan abal-abal memiliki ciri-ciri diantaranya pertanyaannya selalu tendensius kepada narasumber, menyajikan berita yang tidak berimbang dan selalu datang bergerombolan atau lebih dari satu orang atau dengan istilah wartawan bodrex karena tidak percaya diri untuk datang sendiri.

"Untuk menjadi seorang wartawan yang profesional tidaklah mudah. Banyak tahapan dan proses yang wajib dilalui diantaranya uji kompetensi wartawan (UKW). Bukan ujug-ujug yang hanya bermodalkan kartu pers dan mengaku wartawan," tegas Taufiq.

Taufik mengatakan, tidak sedikit masyarakat dan para pejabat serta berbagai pihak lainnya, yang mengeluhkan tentang cara kerja oknum wartawan yang sangat meresahkan karena memberitakan sesuatu yang tidak berimbang atau tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehingga menyudutkan satu pihak yang belum tentu bersalah.

Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit pula para pejabat dan masyarakat yang mengaku sering diperas oleh oknum wartawan.

"Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas kami ke depannya selaku PWI, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa yang mana wartawan profesional dan yang mana wartawan yang abal-abal," tutur dia.

Pada kesempatan itu pula tidak lupa Taufiq mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara puncak hari pers tersebut.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini," ucapnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini berharap dengan diadakannya acara syukuran HPN ke-79 tahun 2026 tersebut, dapat menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah, media dan berbagai elemen masyarakat.

"Kehadiran semua elemen ini menjadi simbol komitmen untuk terus bersinergi demi kemajuan bersama. Hari Pers Nasional 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi media di Kapuas Hulu, untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai penyampai informasi yang akurat dan terpercaya," tuturnya.

Menurut Sekda, saat ini banyak media abal-abal yang muncul, di mana oknum wartawannya hanya bermodalkan kartu pers, yang terkadang meresahkan masyarakat hingga para pejabat. Masyarakat maupun pejabat sulit membedakan antara wartawan yang resmi dan tidak resmi.

Bahkan, kata dia, oknum yang mengaku wartawan tersebut melakukan pemerasan dan lain sebagainya terhadap orang-orang tertentu. Padahal, untuk menjadi seorang wartawan yang profesional harus melalui tahapan dan proses yang tidak mudah.

"Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas PWI Kapuas Hulu, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat agar dapat membedakan mana yang wartawan resmi dan tidak resmi," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menegaskan bahwa pers memiliki peranan penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, mendidik dan membangun kesadaran masyarakat di era digitalisasi saat ini.

"Kita tahu bahwa pers memiliki tantangan yang besar dalam menjaga independensi, profesionalisme serta melawan hoax dan disinformasi yang bisa merusak keutuhan bangsa. Oleh karena itu mari kita dukung pers yang bebas, bertanggungjawab dan berpihak kepada kebenaran demi kemajuan negeri ini," kata Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa pers bukan sekedar penyampai berita saja, tetapi juga pilar keempat demokrasi yang berperan dalam mengawal kebijakan publik, menyuarakan aspirasi masyarakat sehingga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

"Dengan dedikasi dan kerja keras insan pers, diharapkan terus dapat memperkuat transparansi, keadilan dan kesejahteraan bersama. Mari kita jadikan hari pers nasional ini sebagai pintu untuk meningkatkan kualitas wartawan yang beretika, berimbang dan berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara," harapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum acara syukuran yang merupakan acara puncak hari pers nasional di Kapuas Hulu itu digelar, Pokja PWI Kabupaten Kapuas Hulu juga telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya pelatihan jurnalistik terhadap para pelajar SMA di Kecamatan Kalis dan Bunut Hulu serta pemberian bantuan sembako dan uang tunai kepada para anak yatim piatu di lembaga Yatim Piatu Baitul Maqdis Kapuas Hulu di Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. (*)

Rabu, 26 Februari 2025

Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel

Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel. Foto: Zulmansah Sekedang/mantan anggota PWI. (Sumber Foto: riaueksis)
Ketua PWI Sumsel Ambil Langkah Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan, Zulmansah Sekedang DKK Dilaporkan ke Polda Sumsel. Foto Kanan: Zulmansah Sekedang/mantan anggota PWI.

JAKARTA - Permasalahan internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memanas. Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, resmi melaporkan Zulmansah Sekedang, Wina Armada, Mirza Zulhadi, dan Jon Heri Mardin ke Polda Sumsel terkait dugaan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik.

Dilansir sentralpost.co, Kamis (26/2/2025), Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi No. LP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan, yang diajukan pada 26 Februari 2025. 

Laporan ini dilakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang sebagai Ketua PWI dan Wina Armada sebagai Sekretaris Jenderal PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi didampingi Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH
Ketua PWI Sumsel Kurnaidi didampingi Ketua LKBPH PWI Sumsel Dicky Irawan, SH.

Dugaan Pemalsuan Surat dan Pencemaran Nama Baik

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi, yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024, menilai bahwa SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang dan rekan-rekannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

Oleh karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi haknya serta menjaga kredibilitas organisasi.

Dalam laporan yang disampaikan melalui Ketua LKBPH PWI Sumsel, Dicky Irawan, SH, disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Zulmansah Sekedang dan kawan-kawan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, pasal 263, 310, junto 433 KUHP.

Pernyataan Ketua PWI Sumsel

Menanggapi laporan ini, Kurnaidi menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua PWI Sumsel yang sah berdasarkan hasil konferensi resmi. Oleh sebab itu, ia merasa dirugikan atas SK pemberhentian dirinya dan penunjukan Jon Heri Mardin sebagai Plt. Ketua PWI Sumsel oleh pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.

“Sebagai Ketua PWI Sumsel yang terpilih berdasarkan konferensi, saya jelas merasa dirugikan. SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah Sekedang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan merugikan saya secara pribadi serta organisasi,” ujar Kurnaidi kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan legitimasi Zulmansah Sekedang dalam mengeluarkan SK tersebut, mengingat hingga saat ini Ketua PWI yang sah adalah Hendri CH. Bangun, berdasarkan SK Kemenkumham dengan nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024.

“Kalau kita mengacu pada legalitas yang berlaku di negara kita, Hendri CH. Bangun adalah Ketua PWI yang sah. Jadi, SK yang dikeluarkan oleh Zulmansah DKK yang mengatasnamakan PWI itu jelas pemalsuan. Karena itu, kami membawa permasalahan ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua PWI Sumsel. 

Kurnaidi berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara hukum agar tidak semakin meresahkan anggota PWI di Sumsel.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama di kalangan jurnalis dan masyarakat umum. Bagaimana perkembangan selanjutnya? Kita tunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian.

OKK Syarat Utama jadi Anggota PWI Kalbar

Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).
Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).
SEKADAU - Wartawan yang tergabung  di PWI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituntut memiliki kemampuan jurnalistik memadai yang memiliki intergritas tinggi terhadap profesi sebagai Pewarta terlebih era digital.

Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori pada acara Orentasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Sekadau, Senin (24/2/2025).

Menurut Kundori OKK merupakan syarat utama keanggotaan PWI sesuai dengan aturan organisasi, mereka para wartawan harus memahami sejarah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. OKK ini juga tertuang dalam PD PRT PWI.

“Tidak semua orang bisa menjadi anggota PWI, mereka harus memiliki inegritas, profesionalisme yang cukup sehingga PWI menjadi organisasi yang disegani,intinya anggota PWI harus paham terhadap hak dan kewajibanya, ” ucapnya.

PWI juga memberikan pelatihan secara priodik kepada para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan sesuai perkembangan jaman dan kembali merefresh anggota memahami secara utuh tentang kode etik jurnalistik dan pemberitaan ramah anak.

Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber peraih Adi Negoro 2 kali yang juga wakil ketua Bidang Pembinaan daerah PWI Kalimantan barat Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, atauran  sertifikasi wartawan yang diwajibkan oleh Dewan Pers idealnya melindungi wartawan sekaligus narasumber dari disinformasi.

“Peran wartawan sebagai pihak yang bertugas menyebarkan informasi penting yang berdasarkan fakta kepada publik tentu menjadi suatu hal yang sangat krusial. Karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, wartawan bukanlah manusia super yang selalu benar dan tidak pernah salah. Lalu, bagaimana jika wartawan membuat kesalahan dalam menyebarkan infomasi,” ucapnya.

Menurutnya, hak jawab dan hak koreksi kepada wartawan perlu digunakan. Hak ini memiliki peran yang amat penting untuk menjaga pemberitaan yang disebarkan wartawan dari kesalahan informasi yang mungkin terjadi tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga hak ini sudah diakui secara hukum dan kedudukannya cukup kuat.

Taufik juga menyebut,  bagi pers yang tidak mengindahkan hak jawab maka akan dikenakan sanksi hukum pidana dengan denda sebanyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) atas kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers.

“Lembaga pers sekalipun tidak bisa semena-mena dalam menyampaikan informasi. Karena segala hal harus disampaikan secara jelas berdasarkan fakta sehingga informasi yang terkandung dalam berita berisi kebenaran,” tegasnya.

Intinya, ucap Taufik Pers memiliki asas demokratis yang  berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik yang mengutamakan Asas Profesionalitas.Asas Moralitas. dan Asas Supremasi Hukum.***

Minggu, 23 Februari 2025

Surat Resmi PWI Pusat: Kundori Adalah Ketua PWI Kalbar yang Diakui

Surat Resmi PWI Pusat: Kundori Adalah Ketua PWI Kalbar yang Diakui
PWI Kalimantan Barat Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik pada Selasa 9 Juli 2024 lalu.[PWI Kalimantan Barat]
PONTIANAK - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat (Kalbar) yang sah untuk periode 2024-2029 adalah Kundori. Kepastian ini didasarkan pada hasil Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Barat yang telah diselenggarakan pada 30 Maret 2024 lalu.

Dalam surat resmi bernomor 849/PWI-P/LXXXVIII/2025, PWI Pusat dengan tegas menyatakan bahwa setiap klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar adalah tidak sah. Hal ini dikarenakan pihak yang menunjuk individu lain sebagai Ketua PWI Kalbar berasal dari pengurus PWI Pusat ilegal yang tidak diakui oleh negara.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menjelaskan bahwa kepengurusan PWI ilegal tersebut hanya berlandaskan akta notaris yang berisi keterangan palsu. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kini dalam proses penyelidikan.

“Melalui surat ini, kami menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat yang sah adalah Kundori, sesuai dengan hasil konferensi yang telah dilakukan secara resmi,” ujar Hendry dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Jiqrial Isyad.

PWI Pusat juga telah menginformasikan hal ini kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Wali Kota di Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Korem 121/Alambhana Wanawai, Kapolda Kalbar, Kepala Pengadilan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta.

Dengan adanya penegasan ini, PWI Pusat berharap tidak ada kebingungan terkait kepemimpinan PWI Kalbar.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga integritas organisasi dan dunia jurnalistik,” tutup Hendry.

Sabtu, 22 Februari 2025

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum

Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum
Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Dinilai Ilegal, Hendry Ch Bangun Tegaskan Itu Cacat Hukum.
Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Ia menyebut bahwa keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

"Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah," ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Tidak Sesuai Aturan Organisasi  

Hendry menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI di tingkat provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua keputusan harus mengikuti mekanisme organisasi yang sah dan sesuai aturan.

"Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi," tegasnya.

Selain itu, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang menjadi syarat utama dalam organisasi.

"Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI," lanjutnya.

Kartu PWI Ilegal  

Hendry juga mengungkap bahwa Wawan menerima kartu keanggotaan PWI yang tidak sah. Pasalnya, Zulmansyah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan kartu bagi non-anggota, apalagi bagi yang tidak memiliki sertifikat kompetensi.

"Ini tindakan ilegal yang merugikan organisasi dan anggotanya. Kami tidak akan tinggal diam," katanya.

Imbauan untuk Anggota PWI  

Atas kondisi ini, Hendry mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum yang tepat.

"Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan," tambahnya.

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. "Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar," pungkasnya.

Wartawan Jangan Alergi Kritik, Statement Pj Gubernur Harusnya Jadi Renungan

Wartawan Jangan Alergi Kritik, Statement Pj Gubernur Harusnya Jadi Renungan
Ketua PWI Kalimantan Barat menyerahkan potongan tumpeng sebagai simbol suksesnya perayaan Hari Pers Nasional di Kalbar, Selasa (18/2/2025). [PWI Kalimantan Barat]
PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan bahwa insan pers harus terbuka terhadap kritik yang membangun. Menurutnya, kritik adalah bagian dari upaya untuk terus memperbaiki kinerja jurnalistik agar semakin profesional dan kredibel.

“Pers itu memiliki peran sebagai kontrol sosial. Kita biasa memberikan kritik, tapi kita juga jangan alergi kalau menerima kritik,” ujar Kundori.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, yang mengungkapkan adanya oknum wartawan yang kerap “meminta petunjuk” kepada pejabat daerah dalam konotasi yang kurang baik.

Pernyataan Harisson yang disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalbar 2025 di Hotel Golden Tulip, Selasa (18/02/2025), sempat menimbulkan perdebatan di kalangan wartawan. Namun, menurut Kundori, kritik tersebut seharusnya dijadikan bahan refleksi, bukan dipandang sebagai serangan terhadap profesi jurnalis.

“Kritik yang disampaikan oleh Pj Gubernur itu terbuka, tujuannya baik, agar pers tetap berada di jalur yang benar dan selalu berpegang pada kode etik jurnalistik,” jelas Kundori.

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kalbar dan jajaran tidak merasa tersinggung atas pernyataan tersebut. Justru, hal ini menjadi pengingat bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kita harus introspeksi. Kritik seperti ini seharusnya menjadi bahan renungan bagi kita semua. Jika ada yang merasa tersinggung atau menganggap ini sebagai hinaan, mungkin itu karena mereka enggan menerima perubahan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Pj Gubernur Kalbar Harisson menyoroti masih adanya oknum wartawan yang menyajikan pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pemerintah. Ia juga mengungkapkan bahwa ada oknum yang justru meminta “arahan” agar pemberitaan yang mengkritik suatu kebijakan dihentikan.

“Tidak semua wartawan seperti itu. Biasanya, mereka yang sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jarang melakukan hal seperti ini. Tetapi ada oknum yang belum bersertifikat, mereka sering meminta ‘arahan’. Misalnya, ‘Pak, kami mau ke daerah untuk liputan proyek, kami minta ‘arahan’,’” ujar Harisson.

Jumat, 21 Februari 2025

Serangan Siber ke Media Lokal dan Nasional Kian Mengkhawatirkan

Serangan Siber ke Media Lokal dan Nasional Kian Mengkhawatirkan.
JAKARTA - Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori "agak terlindungi". Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional. 

Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. 

Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka. Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media. 

Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online  yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya. Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com. 

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers, diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya. “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” katanya lagi. 

Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Ketika itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.  

Kepala Pemberitaan Narasi.tv Laban Laisila menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya. “Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” kata Laban. 

Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari. “Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” kata Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti. Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga diserang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.  

Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa. “Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com. 

Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal. “Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022. Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” jelas Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com. 

Direktur Utama harapanrakyat.com Subagja Hamara berbagi keluhan serupa. “Serangan DDoS dan Malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” kata dia.

Dampak menjalar ke bisnis dan redaksi

Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.  “Biaya bayar server pernah lebih besar dibandingkan biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com. 

Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi. Ketika ada satu konten yang diserang terus menerus, maka ada kekhawatiran serangan akan meluas ke konten yang lain.  “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” kata Ridwan. Dampak swa sensor inilah yang tampaknya diinginkan oleh pelaku serangan digital ke perusahaan media.

Untuk itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab,” kata Wahyu Dhyatmika.  (*)