Iklan Tutup X

Selasa, 30 Juni 2020

Maklumat Kapolri Dicabut,,, Kapolsek : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ikuti kami:
Google

Fhoto : Kapolsek Belitang, Iptu Suritno

BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Kapolsek Belitang IPTU Suritno memastikan pihaknya akan tetap mengawasi protokol kesehatan meski maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, resmi dicabut.

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 resmi dicabut. 

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

" meski maklumat sudah dicabut, kita tetap tekankan terhadap kedisiplinan masyarakat menghadapi transisi new normal ". Kata IPTU Suritno

Selanjutnya, jajaran akan tetap melakukan pengawasan dan edukasi serta pendisiplinan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Penulis : Daiky
Editor    : Herman
Google Logo Follow
Kapuasnews
Kapuasnews
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.