Berita Borneotribun.com: Sekadau Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2025

Apel Siaga Karhutla di Sekadau, Kapolres AKBP Donny Cek Kesiapan Personel dan Sarpras

Apel Siaga Karhutla di Sekadau, Kapolres AKBP Donny Cek Kesiapan Personel dan Sarpras
Apel Siaga Karhutla di Sekadau, Kapolres AKBP Donny Cek Kesiapan Personel dan Sarpras.
SEKADAU - Polres Sekadau menggelar Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Kamis (31/7/2025) pagi di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. Apel ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di musim kemarau.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI-Polri, serta stakeholder terkait seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Damkar, dan pasukan siaga api dari perusahaan-perusahaan perkebunan di Kabupaten Sekadau.

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP Donny menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan permasalahan serius di Indonesia yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

"Karhutla memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi nasional. Bahkan, hal ini juga dapat memengaruhi kredibilitas pemerintah dan hubungan bilateral dengan negara tetangga," ujarnya.

Karena itu, lanjut Kapolres, Polda Kalbar khususnya Polres Sekadau berkomitmen menangani karhutla secara serius melalui pendekatan yang responsif, partnership, dan solutif.

"Penanganan karhutla harus dilakukan secara sinergis oleh seluruh stakeholder terkait, agar setiap langkah dan upaya yang dilakukan benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan," tutupnya.

Masih dalam rangkaian apel, Kapolres melakukan pengecekan langsung terhadap barisan pasukan. Satu per satu barisan dari instansi terkait dicek untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan personel yang akan diterjunkan dalam penanganan karhutla.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla. Peralatan seperti mesin pompa air, tangki punggung, selang pemadam, APAR, hingga kendaraan operasional ditampilkan dan dicek secara langsung.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa semua perlengkapan siap digunakan secara efektif saat terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil, Asisten II Setda Sekadau Sandae mewakili Bupati, Wakil Ketua DPRD Jeffray Raja Tugam, Pabung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf Warsidi, Plt Kalak BPBD Hery Handoko Susilo, Kadis Lingkungan Hidup Apeng Petrus, serta unsur tokoh masyarakat, adat, dan agama.

Sumber: Humas Polres Sekadau

Senin, 28 Juli 2025

PWI Kalbar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Era Digital

PWI Kalbar Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Era Digital
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori.

Sekadau, Kalbar – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikalisme dan terorisme, khususnya di tengah derasnya arus digitalisasi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam seminar bertema “Peran Anak Muda dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme di Era Digital”, yang digelar Pokja PWI Kabupaten Sekadau pada Senin, 28 Juli 2025 di Sekadau, Kalimantan Barat.

Apa Tujuan Seminar Ini?

Seminar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar, khususnya siswa SLTA, mengenai pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan perdamaian bangsa dari pengaruh radikalisme dan terorisme yang kini menyusup melalui media sosial dan platform digital.

"Radikalisme dan terorisme tidak hanya mengancam stabilitas keamanan, tetapi juga menghancurkan nilai kemanusiaan dan keberagaman kita," ujar Kundori dalam sambutannya.

Mengapa Anak Muda Jadi Fokus Utama?

Menurut Kundori, anak muda saat ini adalah pengguna internet terbesar dan memiliki kekuatan dalam membentuk opini publik. Maka dari itu, mereka juga harus berani tampil sebagai agen perubahan yang menyebarkan semangat toleransi, kebangsaan, dan perdamaian.

“Media digital kini jadi medan baru pertarungan narasi. Kalau anak muda hanya diam, maka ruang digital akan dikuasai oleh konten-konten destruktif,” tegasnya.

Kundori juga mengingatkan bahwa media massa dan para jurnalis punya tanggung jawab besar. Tidak cukup hanya memberitakan, tapi juga harus menjadi bagian dari solusi dengan menyebarkan informasi yang edukatif dan menyejukkan.

Apa Pesan Para Narasumber?

Sandae mengingatkan pentingnya bimbingan bagi anak muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi sesat.

“Pemuda adalah agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Jangan biarkan mereka terjerumus di dunia digital tanpa arahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Donny, menekankan pentingnya literasi digital. Ia menyebut banyak anak muda sulit membedakan informasi yang benar karena derasnya arus informasi di media sosial.

“Fase pencarian jati diri di usia muda sangat rawan dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Literasi digital jadi kunci utama,” jelasnya.

Bagaimana Harapan ke Depan?

Dina Mariana, Ketua Pokja PWI Sekadau, berharap kegiatan ini bisa memicu semangat nasionalisme di kalangan pelajar.

“Kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar agar mereka tumbuh sebagai generasi yang cinta damai, toleran, dan memiliki semangat kebangsaan,” ungkapnya.

Siapa Saja yang Hadir?

Selain Ketua PWI Kalbar, hadir pula berbagai tokoh dan pejabat, antara lain:

  • Sandae, Asisten II Setda Sekadau, mewakili Bupati Sekadau

  • AKBP Donny Molino Manoppo, Kapolres Sekadau

  • Kepala Kemenag Sekadau

  • Kepala Badan Kesbangpol Sekadau

  • Ketua FKUB Sekadau

  • Dina Mariana, Ketua Pokja PWI Sekadau

PWI Kalbar bersama berbagai instansi menggelar seminar edukatif yang bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya radikalisme di era digital. Dengan literasi digital yang kuat dan semangat kebangsaan, anak muda diharapkan bisa jadi pelopor perdamaian dan penjaga keberagaman Indonesia.

Mari bersama tangkal radikalisme dari ruang digital, mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri.

Dua Pencuri di SDN 47 Penanjung Sekadau Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aksi Bobol Ruang Guru

Dua Pencuri di SDN 47 Penanjung Sekadau Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aksi Bobol Ruang Guru
Dua Pencuri di SDN 47 Penanjung Sekadau Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Aksi Bobol Ruang Guru. (Foto: BB)

Sekadau, Kalbar – Aksi pencurian yang sempat bikin heboh warga di SDN 47 Penanjung akhirnya berhasil diungkap. 

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Apa yang Terjadi?

Kedua pelaku membobol ruang guru di SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Aksi pencurian ini terjadi pada dini hari, tepatnya tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 01.15 WIB. 

Pelaku masuk melalui jendela dapur bagian belakang, lalu mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan alat berupa palu.

Barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain:

  • Satu unit CCTV

  • Satu unit router merek Huawei

  • Uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang disimpan di laci dan celengan

Dua pelaku tersebut terdiri dari:

  • Seorang pemuda berusia 20 tahun

  • Seorang remaja di bawah umur

Pelaku merupakan warga Desa Mungguk dan ditangkap di dua lokasi berbeda dalam wilayah yang sama.

Kapan dan Bagaimana Penangkapan Dilakukan?

Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku dari hasil penyelidikan intensif.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, (27/7/2025), IPTU Zainal Abidin, selaku Kasat Reskrim Polres Sekadau, mengungkap bahwa kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh petugas.

Kenapa Pelaku Melakukan Aksi Pencurian Ini?

Motif pencurian yang dilakukan kedua pelaku tergolong klasik. Barang hasil curian dibagi rata dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, tindakan tersebut tetap saja melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian materiil bagi pihak sekolah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Apa Saja Barang Bukti yang Diamankan?

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Router Huawei

  • Unit CCTV

  • Beberapa celengan yang sudah terbelah

  • Palu yang digunakan untuk membobol ventilasi

Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

Bagaimana Proses Hukum Kedua Pelaku?

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman atas pencurian dengan pemberatan. Jika unsur pemberatan tidak terpenuhi, pelaku akan dikenakan subsider Pasal 362 KUHP.

Sementara itu, pelaku yang masih di bawah umur akan diproses menggunakan pendekatan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami akan tangani sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pendekatan khusus untuk pelaku yang masih anak-anak,” jelas IPTU Zainal.

Menutup konferensi pers, IPTU Zainal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Ia juga mendorong warga untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Kami ajak masyarakat untuk peduli terhadap situasi keamanan. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Gunakan CCTV semaksimal mungkin sebagai langkah pencegahan,” pesannya.

Kasus pembobolan SDN 47 Penanjung ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tindakan cepat aparat kepolisian patut diapresiasi karena berhasil mengamankan pelaku tanpa menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

Langkah preventif seperti meningkatkan keamanan lingkungan, memperkuat pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat, terutama anak muda, perlu terus digalakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Rabu, 16 Juli 2025

PJ Kades Sungai Ringin Harap Pembangunan dan Kesehatan Terus Meningkat Selama Masa Jabatannya

Foto: Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Lamat, S.M

SEKADAU - Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Lamat, S.M., turut hadir dalam kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1-3 yang digelar di halaman Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (16/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Lamat menyampaikan harapannya terhadap peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di Desa Sungai Ringin selama masa jabatannya sebagai PJ Kepala Desa.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan bisa terus meningkat. Sanitasi, air bersih, dan pola hidup bersih sangat penting bagi masyarakat desa," ujarnya.

Lamat juga menambahkan bahwa selama ia menjabat sebagai PJ, ia berkomitmen mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses air bersih, perbaikan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan kesehatan dan kebersihan lingkungan.

"Kami akan terus berupaya agar program-program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan sanitasi, bisa berjalan maksimal di desa," tambahnya.

Kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Sekadau menuju masyarakat yang lebih sehat dan mandiri, serta mendukung Sekadau sebagai Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH. MH., serta didukung oleh Wahana Visi Indonesia, GERMAS, dan Program Pamsimas. (Mus)

Respons Cepat, Polisi Sigap Evakuasi Mobil Trouble di Jalan Merdeka Timur Sekadau

SEKADAU – Kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Sekadau. Kasat Samapta Polres Sekadau IPTU Insan Malau bersama personel piket fungsi sigap mengevakuasi sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max yang mengalami trouble di Jalan Merdeka Timur, depan RSUD Sekadau, Selasa (15/7/2025) malam.

Mobil bermuatan berat tersebut diketahui mengalami kerusakan pada kampas kopling saat melaju dari arah Kapuas Hulu menuju Bengkayang. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan Yosep berhenti di badan jalan sejak pukul 20.00 WIB, sehingga cukup mengganggu arus lalu lintas.
“Mobil berhenti di tengah badan jalan tanpa adanya rambu segitiga pengaman atau tanda isyarat lain. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu kemacetan atau bahkan kecelakaan, mengingat jalanan cukup gelap dan berada di jalur tanjakan,” kata IPTU Malau saat dikonfirmasi Rabu (16/7).

Merasa panik dan kesulitan mengatasi masalah tersebut, Yosep akhirnya menghubungi layanan darurat 110 Polri sekitar pukul 23.35 WIB. Tak berselang lama, IPTU Malau bersama personel piket fungsi segera tiba di lokasi.

Proses evakuasi berjalan penuh kehati-hatian. IPTU Malau meminta bantuan beberapa pengendara yang melintas untuk bersama-sama mendorong kendaraan ke pinggir jalan. Sementara personel lainnya mengatur arus lalu lintas dari dua arah agar tetap lancar.

“Mobil bermuatan berat dan berada di jalur tanjakan. Beberapa kali kami harus mengganjal roda agar tidak mundur. Puji Tuhan berkat kerja sama semua pihak, kendaraan berhasil kami tepi ke pinggir jalan,” ujar IPTU Malau.

Dalam foto yang beredar, terlihat IPTU Malau bersama warga dan pengendara bahu-membahu mendorong mobil pikap tersebut. Wajah lelah tak menyurutkan semangat mereka untuk memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Usai evakuasi, IPTU Malau memberikan pesan penting kepada sopir dan masyarakat. Ia mengingatkan agar sebelum berkendara, kondisi kendaraan selalu dicek, termasuk kelengkapan darurat seperti rambu segitiga pengaman.

“Rambu segitiga harus selalu dibawa. Jika terjadi masalah di jalan, segera pasang tanda isyarat agar pengendara lain waspada. Jangan ragu menghubungi layanan darurat 110 Polri untuk meminta bantuan, karena layanan ini terhubung langsung dengan petugas terdekat,” tegasnya.

IPTU Malau menjelaskan, layanan 110 merupakan layanan gratis dari Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, hingga permintaan bantuan mendesak lainnya.

“Bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 Polri jika membutuhkan bantuan,” tutup IPTU Malau.

Senin, 14 Juli 2025

Perempuan Di Sekadau Tilap Dana Indomaret Puluhan Juta Rupiah

Foto: Ilustrasi Penggelapan Dana

SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen Indomaret Cabang Pontianak melaporkan adanya keterlambatan penyetoran dana operasional harian oleh salah satu pegawai toko.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 Juli 2025. Menindaklanjuti hal itu, penyidik segera melakukan penyelidikan secara intensif.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan ke lokasi, hingga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar IPTU Zainal, Senin (14/7/2025).

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial R (23), warga Sekadau, yang bertugas menangani keuangan harian toko sejak tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggunakan dana setoran sebesar Rp51.307.499 untuk kepentingan pribadi, yaitu mengikuti investasi digital.

"Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar," ungkap IPTU Zainal.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer senilai Rp20 juta. Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Zainal.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengatur pidana bagi seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan karena kedudukan atau hubungan kerja.

"Perbuatan ini telah memenuhi unsur penggelapan dalam jabatan, di mana pelaku memiliki tanggung jawab atas keuangan berdasarkan hubungan kerja, namun kemudian menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang IPTU Zainal.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim IPTU Zainal mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang memegang amanah dalam pengelolaan keuangan, agar tidak mudah tergoda dengan tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.

"Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan spekulatif dengan menggunakan dana perusahaan bisa berakibat fatal, baik secara hukum maupun karier," pesannya.

Ungkap Kasus Penggelapan Dana Indomaret Sekadau, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah

Ungkap Kasus Penggelapan Dana Indomaret Sekadau, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah
Ungkap Kasus Penggelapan Dana Indomaret Sekadau, Nilainya Capai Puluhan Juta Rupiah. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen Indomaret Cabang Pontianak melaporkan adanya keterlambatan penyetoran dana operasional harian oleh salah satu pegawai toko.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 Juli 2025. Menindaklanjuti hal itu, penyidik segera melakukan penyelidikan secara intensif.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan ke lokasi, hingga mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti," ujar IPTU Zainal, Senin (14/7/2025).

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial R (23), warga Sekadau, yang bertugas menangani keuangan harian toko sejak tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggunakan dana setoran sebesar Rp51.307.499 untuk kepentingan pribadi, yaitu mengikuti investasi digital.

"Yang bersangkutan mengaku dana toko digunakan untuk mengikuti investasi digital yang dikenalnya melalui media sosial. Ia diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan janji akan mendapatkan imbal hasil, namun pada kenyataannya justru mengalami kerugian besar," ungkap IPTU Zainal.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen hasil penjualan, surat hubungan kerja, surat promosi jabatan, serta bukti transfer senilai Rp20 juta. Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Zainal.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang mengatur pidana bagi seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan karena kedudukan atau hubungan kerja.

"Perbuatan ini telah memenuhi unsur penggelapan dalam jabatan, di mana pelaku memiliki tanggung jawab atas keuangan berdasarkan hubungan kerja, namun kemudian menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terang IPTU Zainal.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim IPTU Zainal mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang memegang amanah dalam pengelolaan keuangan, agar tidak mudah tergoda dengan tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.

"Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan spekulatif dengan menggunakan dana perusahaan bisa berakibat fatal, baik secara hukum maupun karier," pesannya.

Minggu, 13 Juli 2025

Listrik Padam Kembali Terjadi, Anggota DPRD Sekadau Kritik Keras PLN

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno

SEKADAU – Pemadaman listrik yang kembali terjadi di Kabupaten Sekadau menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno atau yang akrab disapa Ngah Barno.

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. PLN ULP Sekadau dalam pengumumannya menyebutkan bahwa pemadaman dilakukan dalam rangka uprating jaringan tegangan menengah. Lokasi terdampak meliputi Jl. Merdeka Selatan, Jl. Merdeka Barat - Suak Payung, Kampung Tebal, Tanjung, Sekadau Hulu, Nanga Mahap, Nanga Taman, dan sekitarnya.

Namun, bagi Paulus Subarno, pemadaman listrik di hari Sabtu bukan hal baru. Ia menyebut kondisi tersebut sudah menjadi "tradisi mingguan" di Sekadau.

"Di tempat kami Kabupaten Sekadau udah tak asing lagi hal seperti ini, setiap hari Sabtu pasti ada listrik mati," ujar Ngah Barno.

Lebih lanjut, ia mengkritik pola pemadaman yang dinilainya tidak efisien dan merugikan banyak pihak.

"Rupanya sistem aliran listrik sekarang udah kembali ke zaman purba, perbaikan di satu titik, matinya empat kecamatan. Ekonomi rumah tangga, komunikasi, kegiatan lain yang memerlukan tenaga listrik macet semua. Luar biasa hebat PLN, terima kasih," katanya dengan nada kesal.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan warga yang merasa aktivitas mereka terganggu akibat pemadaman yang berulang tanpa solusi jangka panjang.

Sementara itu, PLN ULP Sekadau menginformasikan bahwa waktu padam dapat berubah tergantung kondisi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait kritik yang dilayangkan oleh anggota dewan tersebut. (Jackmus)

Sabtu, 12 Juli 2025

Polisi Tindak Pelaku PETI di Nanga Taman

Foto: Polisi Tindak Pelaku PETI di Nanga Taman 
SEKADAU - Polres Sekadau menangkap satu orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), sementara empat pekerja lainnya kabur ke arah hutan saat lokasi digerebek.

"Penangkapan ini kami lakukan sekitar pukul 17.15 WIB, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman menyisir sejumlah titik rawan aktivitas PETI," ujar Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Sabtu (12/7).

Penyelidikan dimulai dari aliran Sungai Biaban di Kecamatan Sekadau Hulu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas tambang. Tim lalu bergerak ke Sungai Nyauk di perbatasan Kecamatan Sekadau Hulu dan Nanga Taman.

"Di aliran Sungai Nyauk, kami mendapati kondisi air yang tampak keruh. Setelah ditelusuri, petugas menemukan satu unit mesin yang tengah beroperasi di area kebun sawit, wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Saat itu terdapat lima orang di lokasi, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," jelas IPTU Zainal.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial NS (36), warga Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman. Ia langsung dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut.

"Empat pekerja lainnya melarikan diri ke hutan saat kami tiba di lokasi. Identitas mereka sedang kami dalami," sambungnya.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah panbel, beberapa jenis selang, alat dulang, dan perlengkapan penambangan lainnya.

"Penindakan ini dilakukan sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata IPTU Zainal.

IPTU Zainal menuturkan, penindakan tersebut juga merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh, yang diduga disebabkan oleh aktivitas PETI.

"Pemberantasan PETI terus kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari tindakan preventif, preemtif, hingga represif. Namun, dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," tegas IPTU Zainal. (***)

Jumat, 11 Juli 2025

Wabup Subandrio Deklarasikan ODF Tiga Pilar Desa Engkersik

Foto: Penyambutan rombongan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio di gerbang masuk kantor desa engkersik, sekadau hilir, kabupaten sekadau, kamis (10/7/2025).

SEKADAU - Wakil Bupati Subandrio SH.MH meresmikan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tiga pilar di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (10/7/2025).

Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memaparkan program unggulan Pemda, termasuk operasi katarak gratis, pembangunan sarana kesehatan, dan perbaikan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan untuk dunia pendidikan, seperti bantuan dana skripsi bagi mahasiswa.

Untuk Program unggulan di bidang pertanian tetap berjalan, termasuk pembagian bibit gratis dan bantuan lainnya kepada petani.

Program pertanian dianggap mampu meningkatkan penghasilan dan daya beli masyarakat di masa depan.

"Pemerintah Daerah mengalokasikan sekitar Rp 2 Miliar untuk pengadaan bibit kelapa sawit meskipun ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Alokasi anggaran ini bertujuan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Sekadau di masa depan," ujar Subandrio.

Wakil Bupati juga meminta camat dan kepala desa untuk kembali menggalakkan gotong royong karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya.

Gotong royong bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari tingkat desa, dusun, hingga RT.

Gotong royong membawa dampak positif seperti meningkatkan interaksi sosial antar warga dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Kebiasaan gotong royong merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan kembali," tegasnya.

Dalam hal ini, Desa Engkersik telah berhasil mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) pada hari ini.

Keberhasilan deklarasi ODF ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak kecamatan.

Wakil Bupati (Wabup) menyatakan bahwa perubahan pola pikir masyarakat dari kebiasaan lama adalah hal yang sulit.

ODF dianggap sebagai jembatan menuju kehidupan masyarakat yang sehat karena kebersihan lingkungan adalah faktor utama kesehatan masyarakat, menurut Suban.

Seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 13 tahun 2023 tentang kesehatan pada pasal 104 disebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan.

"Untuk mewujudkan kehidupan yang sehat, harus didukung oleh lingkungan yang sehat dan bersih. Dan itu semua menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, terutama oleh masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Wakil Bupati juga menyebutkan rencana pemekaran kecamatan, khususnya Sekadau Hilir.

Tujuan utama pemekaran adalah untuk memangkas birokrasi yang lamban, terutama karena jarak tempuh yang jauh ke kantor camat menjadi kendala pelayanan.

Pemekaran diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat berurusan dengan kantor pemerintahan secara murah, cepat, tepat, dan lancar.

Dikatakannya juga, 87% desa di Kabupaten Sekadau telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Target Kabupaten Sekadau adalah mencapai status ODF di seluruh kabupaten pada bulan Agustus mendatang. Sekitar 70% faktor kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh lingkungan. Pengolahan air minum merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

(DBD) dapat dicegah dengan pengelolaan limbah rumah tangga yang baik dan membasmi genangan air, karena genangan air dan tempat lembab adalah sarang nyamuk. Kebersihan lingkungan juga berperan dalam mengurangi penyakit Diare, dengan disebutkan berkurangnya wabah Diare di Kabupaten Sekadau sejak masifnya ODF (Open Defecation Free).

Kesehatan lingkungan sangat penting karena merupakan penyebab penyakit.

"Selamat kepada Desa Engkersik yang telah melakukan ODF (Open Defecation Free/Bebas Buang Air Besar Sembarangan). Meskipun sudah ODF, Desa Engkersik masih berada di tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)," ujarnya.

Subandrio juga menjabarkan terkait Pelayanan kesehatan di Puskesmas saat ini sudah baik dan memiliki standar yang sama dengan RSUD. Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu lagi ke RSUD untuk pemeriksaan kesehatan, cukup di Puskesmas saja.

Disisi lain, Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Saat ini, sudah tersedia sekitar 13 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan dan desa.

Pemerintah telah menyiapkan dana untuk operasi katarak gratis bagi warga yang menderita penyakit tersebut.

Kepala Desa diminta untuk mendata warganya yang terserang katarak agar dapat diobati secara gratis melalui operasi.

Program operasi katarak gratis ini diharapkan dapat dilanjutkan kembali setelah berhasil dilaksanakan tahun lalu.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua GOW, Anggota DPRD, Wakapolres, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Camat, Plt Kepala Desa Sungai Ringin, Kepala Desa Tapang Semadak, Kepala Desa Engkersik, Timang Kaseh Sekadau, Manajer Wahana Visi Indonesia Cabang Sekadau, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang Taruna dan Tamu Undangan lainnya.

Kehadiran tokoh masyarakat dan pejabat menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap program sanitasi ini.

ODF Desa Engkersik, Camat Sekadau Hilir Ucapkan Terimakasih

Foto: Momen pemberian penghargaan kepada semua pihak yang telah mensukseskan ODF Desa Engkersik oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio.

SEKADAU - Camat Sekadau Hilir, Gustiar Indarto, menghadiri Deklarasi (ODF) Open Defecation Free/Bebas Buang Air Besar Sembarangan tiga pilar di Desa Engkersik, Kamis (10/7/2025) di halaman Kantor Desa Engkersik.

Pada kesempatan tersebut, Camat menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di Desa Engkersik.

Desa Engkersik menjadi desa ke-18 di Kecamatan Sekadau Hilir yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) dan dua desa di Kecamatan Sekadau Hilir yang belum mendeklarasikan ODF adalah Desa Sungai Ringin dan Desa Mungguk.

Warga di kedua desa yang belum ODF sebagian besar tinggal di bantaran sungai, sehingga diperlukan kerja keras dari berbagai pihak (tokoh masyarakat, perangkat desa, Puskesmas) untuk meyakinkan mereka.

Perubahan kebiasaan lama menuju pola hidup bersih membutuhkan perjuangan panjang.

Dua desa tersebut berencana akan melaksanakan ODF (Open Defecation Free) bulan ini, berbarengan dengan ODF Kecamatan Sekadau Hilir, dan saat ini masih dalam tahap persiapan.

Desa Engkersik, yang merupakan salah satu desa yang akan melaksanakan ODF, memiliki 9 dusun dengan jarak yang cukup berjauhan.

Pengecekan Water Closet (WC) di rumah-rumah warga di Desa Engkersik membutuhkan waktu, tenaga, dan perjuangan yang besar karena jarak antar dusun.

Pelaksanaan ODF di desa tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, mengingat tantangan dalam pelaksanaannya.

Desa Engkersik berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, meskipun baru memenuhi tiga dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

"Keberhasilan ini dicapai berkat kerja keras tim yang melakukan pengecekan kepemilikan WC di rumah-rumah warga," ungkap Camat.

Acara peresmian atau sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua GOW, Anggota DPRD, Wakapolres, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Timang Kaseh Kabupaten Sekadau, Wahana Visi Indonesia, BPD, Perangkat Desa, Kepala Desa Tapang Semadak, Kepala Desa Engkersik, Kepala Desa Sungai Ringin, Para Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda dan tamu undangan lainnya.

Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Sekadau – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sekadau. Kali ini, penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Sekadau Hulu di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (3/7/2025) sore.

Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

“Anggota kami mendengar suara mesin dompeng saat melintas di sekitar Jalan Selintah - Empaong. Kami langsung melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin dan tiba di titik lokasi sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar IPTU Agustam, Jumat (4/7).

Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit dan sejumlah peralatan tambang ilegal. Meski para pekerja diduga kabur sebelum petugas tiba, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti paralon, selang spiral dan plastik, karet pambel, serta kain yang biasa digunakan dalam proses tambang. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan langsung dilumpuhkan agar tak bisa digunakan lagi.

Medan Sulit Tak Halangi Penindakan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Proses penindakan ini tidak berjalan mulus. Menurut IPTU Agustam, medan menuju lokasi cukup menantang dengan jarak yang jauh dan kondisi sungai yang dangkal, membuat perahu sempat mengalami kerusakan. Namun, tim tetap berhasil menyelesaikan operasi dan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.

Respons Positif Masyarakat

Penertiban ini disambut baik oleh warga sekitar, terutama karena keruhnya air Sungai Sekadau akibat PETI sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sebagian besar warga masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak.

“Sungai adalah sumber air utama bagi warga. Kalau airnya tercemar karena aktivitas tambang ilegal, tentu masyarakat yang dirugikan,” jelas IPTU Agustam.

Edukasi dan Pencegahan Terus Dilakukan

Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di titik-titik strategis. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Ini bagian dari upaya bersama kami untuk menghentikan PETI yang merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan,” tegas IPTU Agustam.

Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu, Amankan Peralatan dan Lumpuhkan Mesin Dompeng.

Meski belum ada pelaku yang tertangkap di lokasi, polisi kini tengah menyelidiki siapa pemilik mesin dompeng dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan kita tetap lestari,” tutup IPTU Agustam.

Selasa, 01 Juli 2025

Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Kelompok Tani

Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Kelompok Tani
Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Kelompok Tani.
SEKADAU – Kepolisian Resor Sekadau bersama polsek jajaran menggelar kegiatan syukuran dan penyaluran bantuan sosial secara serentak dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini difokuskan di pondok pesantren, panti asuhan, serta lahan pertanian kelompok tani di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai wujud nyata kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat sesuai tema Hari Bhayangkara ke-79, “Polri Untuk Masyarakat”.

"Sesungguhnya kegiatan syukuran ini bukan hanya bersifat seremonial, bukan semata-mata karena polisi berulang tahun, tetapi menjadi upaya Polres Sekadau untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Kapolres saat menghadiri kegiatan di Pondok Pesantren Al Fatah.

Kegiatan syukuran dan bantuan sosial di wilayah Polres Sekadau dipusatkan di empat titik lokasi, yaitu Pondok Pesantren Al Fatah, Pondok Pesantren Al Rahmah, Panti Asuhan Harapan Bunda, dan Panti Asuhan Filipi.

Selain itu, seluruh polsek jajaran turut melaksanakan kegiatan serupa bersama  Forkopincam, PPL dan kelompok tani di wilayah masing-masing. Polsek Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu menggelar syukuran di lahan pertanian Jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

"Kegiatan bersama kelompok tani ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, terutama budidaya jagung, agar tercipta ketahanan pangan nasional yang kuat," lanjutnya.

AKBP Donny turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas Polri.

"Polri tidak luput dari kekurangan di usia ke-79 ini, sehingga kritik yang konstruktif sangat kami perlukan demi terus berbenah menuju Polri yang profesional, humanis, dan presisi," pungkas AKBP Donny.

Kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di seluruh jajaran Polres Sekadau berjalan aman, tertib, dan lancar, dilanjutkan dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, serta penyerahan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

Senin, 30 Juni 2025

Meriah! Senam dan Jalan Sehat Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Sekadau

Senam dan Jalan Sehat Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Sekadau
Senam dan Jalan Sehat Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Sekadau.

Sekadau, Kalimantan Barat – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sekadau menyelenggarakan kegiatan senam sehat dan jalan santai yang sukses menyedot perhatian ribuan peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" ini digelar meriah pada Minggu pagi, 29 Juni 2025, di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur.

Acara ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran TNI-Polri, pejabat daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga warga sekitar. Kemeriahan acara semakin terasa dengan hadirnya para pejabat penting, seperti Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, Bupati Sekadau Aron, Wakapolres Kompol Asep Mustofa Kamil, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Subandi, dan Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang.

Turut hadir pula para anggota DPRD Kabupaten Sekadau, para camat, kepala dinas, pimpinan bank, anggota Bhayangkari, media lokal, dan tentunya masyarakat yang begitu antusias meramaikan acara ini.

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP Donny menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat yang begitu tinggi. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin momen Hari Bhayangkara ini menjadi ajang silaturahmi, mempererat sinergi, dan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga situasi yang aman dan damai di Kabupaten Sekadau,” ujar AKBP Donny.

Senam dan Jalan Sehat Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Sekadau
Senam dan Jalan Sehat Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Sekadau.

Senada dengan itu, Bupati Sekadau Aron juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sekadau atas peran aktif mereka menjaga keamanan dan kedekatan dengan warga.

“Kegiatan ini bukan hanya menyehatkan, tapi juga mempererat hubungan antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk seluruh anggota Polres Sekadau,” ucap Bupati Aron.

Setelah senam bersama, peserta melanjutkan dengan jalan sehat yang mengambil rute dari halaman Mapolres Sekadau, lalu melewati Jalan Merdeka Timur, Jalan Maulana Ibrahim, Jalan Perintis, dan kembali ke Mapolres.

Yang paling dinantikan oleh peserta tentu saja adalah undian doorprize. Panitia menyediakan banyak hadiah menarik seperti rice cooker, kipas angin, kompor gas, dispenser, TV LED, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci, sepeda listrik, hingga sepeda motor. Semua hadiah ini diberikan secara gratis kepada peserta yang beruntung sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Kemeriahan acara benar-benar terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Masyarakat tampak menikmati setiap rangkaian acara dengan penuh semangat dan keceriaan. Suasana kekeluargaan antara aparat kepolisian dan masyarakat begitu terasa, memperlihatkan bahwa hubungan baik antara Polri dan masyarakat bukan hanya slogan semata, tapi sudah menjadi budaya yang terus dipupuk di Sekadau.

Minggu, 22 Juni 2025

Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti.

SEKADAU -- Warga Desa Nanga Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, berinisial AS (54), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau pada Kamis, 12 Juni 2025, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan AS.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menjelaskan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan di Jalan Sekadau - Rawak, tepatnya di Dusun Lamau, Desa Perongkan. 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.15 WIB.

Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” jelas IPTU Robianto saat memberi keterangan pada Minggu, 22 Juni 2025.

Saat penggeledahan dilakukan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu dengan berat total 9,54 gram bruto. 

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 26 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, sebungkus rokok, satu unit smartphone, dan mobil milik pelaku yang digunakan sebagai sarana.

Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung digiring ke Mapolres Sekadau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sekarang kami masih menyelidiki lebih dalam, termasuk menelusuri asal usul barang haram ini serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar IPTU Robianto.

Pelaku AS akan dikenai Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang bisa dikenakan sangat berat, yaitu maksimal 20 tahun penjara.

Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti.

IPTU Robianto juga menegaskan bahwa Polres Sekadau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus komitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sabtu, 07 Juni 2025

Masjid Al-Muhtadin Gandeng JULEHA untuk Qurban Idul Adha, Jaga Syariat dan Kesehatan

Masjid Al-Muhtadin Gandeng JULEHA untuk Qurban Idul Adha, Jaga Syariat dan Kesehatan
Masjid Al-Muhtadin Gandeng JULEHA untuk Qurban Idul Adha, Jaga Syariat dan Kesehatan.

SEKADAU – Masjid Al-Muhtadin di Sekadau kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga syariat dan standar kesehatan saat penyembelihan hewan qurban Idul Adha 1445 H/2025 M. Tahun ini, mereka menggandeng para juru sembelih halal (JULEHA) bersertifikat.

“Kami ingin memastikan semua hewan qurban disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan,” kata salah satu pengurus masjid, Sabtu (7/6).

Adapun nama-nama juru sembelih yang terlibat langsung adalah Syahbandi atau Pangap, Basri Salam atau Abo Atot, H. Suryamin, dan M. Kabul. 

Mereka semua sudah mengantongi sertifikasi JULEHA, sehingga proses penyembelihan berjalan tertib dan higienis.

Pelaksanaan qurban ini juga disaksikan panitia dan masyarakat setempat. Semua proses didokumentasikan dengan baik, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

“Selain aspek ibadah, kami juga memperhatikan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan,” tambah pengurus masjid.

Langkah ini dinilai sebagai contoh bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Sekadau. Masjid Al-Muhtadin kembali menunjukkan bahwa nilai keislaman bisa berjalan beriringan dengan profesionalisme dan pelayanan sosial yang baik. (Mus)

Jumat, 30 Mei 2025

Spanduk Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji dari Pemkab Sekadau Gunakan Logo Kabupaten Landak, Warganet Soroti Kelalaian

Spanduk Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji dari Pemkab Sekadau Gunakan Logo Kabupaten Landak, Warganet Soroti Kelalaian
Spanduk Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji dari Pemkab Sekadau Gunakan Logo Kabupaten Landak, Warganet Soroti Kelalaian.

SEKADAU – Sebuah spanduk ucapan dari Pemerintah Kabupaten Sekadau yang terpasang di ruang publik menjadi sorotan warga. Pasalnya, pada spanduk tersebut terlihat logo yang digunakan adalah milik Kabupaten Landak, bukan logo resmi Kabupaten Sekadau.

Spanduk tersebut berisi ucapan selamat menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, yang gambarnya, Bupati Sekadau, Aron, SH, dan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H. Namun, di bagian atas spanduk tampak jelas logo bertuliskan (“Kabupaten Landak”,).

Kesalahan ini menjadi perhatian warganet setelah foto spanduk tersebut beredar di media sosial. Banyak yang menyayangkan kelalaian tersebut, apalagi spanduk itu memuat simbol resmi pemerintahan dan menyangkut kegiatan keagamaan yang sakral.

“Logo salah. Masa Sekadau pakai logo Landak, Harusnya dicek dulu sebelum dicetak, apalagi ini acara resmi pemerintah,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sekadau terkait kekeliruan ini. Namun, beberapa warga berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang karena menyangkut identitas daerah dan kredibilitas pemerintah.

"Logo Kabupaten Sekadau ada bah, dan kenapalah penggunaan logo milik daerah lain seharusnya menjadi perhatian serius sebelum bahan publikasi dicetak atau dipasang", tulis Netizen. (TIM/MS)

Minggu, 25 Mei 2025

Tragis! Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras

Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras
Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras.

SEKADAU – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial SR (35) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua saudara kandungnya sendiri saat berada di rumah pada Sabtu malam (24/5/2025).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, SR ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.40 WIB, tak lama setelah salah satu korban melaporkan insiden tersebut.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, saat itu dia sendirian. Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah sekop dan satu bilah dodos yang katanya digunakan saat kejadian,” jelas IPTU Zainal saat dikonfirmasi Minggu (25/5).

Awal Mula Keributan

Kejadian bermula ketika SR pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu sampai di rumah, ia terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Keributan tersebut begitu panas sampai membuat orang tua mereka jatuh pingsan.

Melihat orang tua mereka pingsan, abang SR yang berinisial LZ (37) berusaha membantu. Namun niat baik tersebut justru disambut amarah oleh SR. Ia memukul LZ berulang kali, terutama di bagian belakang kepala dan wajah hingga menyebabkan luka robek.

Tak lama kemudian, saudara SR lainnya yang bernama GM (40) datang untuk menenangkan situasi. Sayangnya, usaha tersebut juga gagal. SR malah menyerang GM dengan sekop dan dodos hingga membuat lengan kiri GM memar.

“Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kami. Sementara itu, orang tua mereka yang sempat pingsan sudah dibawa ke RSUD Sekadau oleh pihak keluarga,” tambah IPTU Zainal.

SR Dikenal Sering Bikin Keributan

Dari pemeriksaan awal, SR mengakui semua tindakannya. Saat ini, ia sudah resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan beberapa saksi lainnya untuk memperkuat penyelidikan.

“Warga sekitar juga mengakui kalau SR ini memang sering bikin ribut kalau sudah mabuk. Banyak yang merasa takut karena dia suka bawa senjata tajam, seperti dodos dan sekop,” ungkap IPTU Zainal.

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jumat, 23 Mei 2025

Penangkapan Pria Usia 54 Tahun di Sekadau Gegerkan Warga Karena Simpan Sabu dan Ekstasi

Penangkapan Pria Usia 54 Tahun di Sekadau Gegerkan Warga Karena Simpan Sabu dan Ekstasi
Penangkapan Pria Usia 54 Tahun di Sekadau Gegerkan Warga Karena Simpan Sabu dan Ekstasi.

SEKADAU – Seorang pria berinisial IP (54) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan pil yang diduga ekstasi di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Sekadau pada Kamis malam, 22 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di teras rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Pelaku langsung diamankan oleh petugas setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

“Begitu mendapat laporan dari warga, anggota kami langsung bergerak dan menemukan IP sedang berada di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang-barang mencurigakan di tas selempang miliknya,” kata Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sekadau IPTU Robianto, Jumat (23/5/2025).

Dari tas tersebut, polisi menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 10,38 gram, satu butir pil hijau yang diduga ekstasi, alat isap sabu (bong), dan sebuah handphone. Seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku IP kini harus menghadapi ancaman hukuman berat karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan ini memang cukup tegas untuk menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penangkapan ini juga menjadi bagian dari Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang tengah digencarkan oleh Polres Sekadau. Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba yang makin meresahkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan, apalagi yang berkaitan dengan narkoba,” tegas IPTU Robianto.

Ia juga menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. “Narkoba nggak pandang usia. Jadi pengawasan itu bukan cuma buat anak muda, tapi juga untuk semua kalangan. Kita harus jaga bareng-bareng,” tutupnya.

Minggu, 18 Mei 2025

Mengenal Sekadau: Sejarah, Budaya, Wisata, dan Informasi Lengkap Lainnya

Mengenal Sekadau: Sejarah, Budaya, Wisata, dan Informasi Lengkap Lainnya
Bukit Burang terletak di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. (Sumber Foto:wisato.id)

KALIMANTAN BARAT - Sekadau mungkin belum setenar kota besar lainnya di Kalimantan Barat, tapi jangan salah, daerah ini menyimpan banyak hal menarik yang patut kamu ketahui. 

Dari sejarah yang panjang, keindahan alam yang memikat, hingga keberagaman suku dan budaya, Sekadau punya segalanya buat kamu yang suka eksplorasi atau sekadar ingin tahu lebih dalam tentang salah satu daerah yang ada di Indonesia.

Sekadau Daerah Mana Sih?

Simpang tugu PKK, Sekadau, Kalimantan Barat.
Simpang tugu tiga PKK, Sekadau, Kalimantan Barat.

Banyak orang masih bertanya-tanya: Sekadau daerah mana sih sebenarnya? Nah, Sekadau adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat. 

Lokasinya cukup strategis karena berada di jalur penghubung antara Pontianak dan daerah pedalaman Kalimantan lainnya. 

Kabupaten ini dimekarkan dari Kabupaten Sanggau pada tahun 2003 dan kini berkembang pesat dalam berbagai sektor, terutama infrastruktur dan pariwisata.

Sejarah Sekadau: Dari Kerajaan Hingga Kabupaten Modern

Istana Kusuma Negara Sekadau
Istana Kusuma Negara Sekadau. (Foto: Wikipedia)

Kalau kita ngomongin sejarah Sekadau, kita harus balik ke zaman kerajaan. Dulu, Sekadau merupakan wilayah dari Kerajaan Sekadau yang berdiri sekitar abad ke-17. 

Kerajaan ini dipimpin oleh raja-raja yang dikenal bijaksana dan cukup berpengaruh di wilayah Kalimantan Barat. 

Seiring berjalannya waktu, wilayah ini mengalami banyak perubahan, mulai dari masa kolonial Belanda, kemerdekaan Indonesia, hingga akhirnya menjadi kabupaten sendiri.

Kondisi bangunan Istana Kaca yang sempat menjadi pusat pemerintahan raja-raja Sekadau
ISTANA KACA - Kondisi bangunan Istana Kaca yang sempat menjadi pusat pemerintahan raja-raja Sekadau, yang masih berbentuk kewedanaan. (dok. Kerabat Kerajaan Sekadau/suarapemredkalbar)

Nama “Sekadau” menurut cerita orang tua dahulu, diambil dari sejenis pohon kayu yang banyak tumbuh di muara sungai, yang sekarang disebut Sungai Sekadau. 

Oleh penduduk Sekadau, pohon kayu ini dikenal dengan sebutan “Batang Adau” Pohon adau itu sendiri merupakan sejenis kayu belian (kayu besi) yang memang banyak tumbuh di hutan Sekadau kala itu.

Apa Saja Kecamatan di Sekadau?

Kabupaten Sekadau terdiri dari tujuh kecamatan. Nah, buat kamu yang pengin tahu apa saja kecamatan di Sekadau, ini dia daftarnya:

  1. Sekadau Hilir

  2. Sekadau Hulu

  3. Nanga Taman

  4. Nanga Mahap

  5. Belitang

  6. Belitang Hulu

  7. Belitang Hilir

Masing-masing kecamatan punya karakteristik sendiri-sendiri, mulai dari kekayaan alam, adat istiadat, hingga potensi wisata yang berbeda-beda.

Suku Sekadau: Harmoni dalam Keberagaman

Salahsatu rangkaian kegiatan gawai dayak di sekadau
Salahsatu rangkaian kegiatan gawai dayak di sekadau. (Foto Suara Pontianak)

Berbicara tentang suku Sekadau, sebenarnya tidak ada satu suku yang benar-benar bernama "Suku Sekadau". 

Tapi, wilayah ini merupakan rumah bagi beragam suku, terutama suku Dayak (Dayak Ketungau, Dayak Mualang, Dayak Sekapat, dan lainnya), serta suku Melayu, Jawa, dan Tionghoa.

Masyarakat di Sekadau hidup rukun meski berasal dari latar belakang yang berbeda. 

Adat istiadat suku Dayak masih sangat kental di beberapa wilayah, terutama dalam upacara adat dan budaya gotong royong. 

Kamu bisa menemukan rumah panjang (betang) tradisional di beberapa desa yang menjadi simbol persatuan dan budaya masyarakat Dayak.

Wisata Sekadau yang Wajib Kamu Kunjungi


Ngomongin soal wisata Sekadau, jangan sampai kamu ngeremehin daerah ini. Walaupun belum seramai destinasi besar lainnya, Sekadau punya potensi wisata alam dan budaya yang luar biasa. 

Berikut beberapa tempat wisata yang bisa kamu kunjungi:

1. Batu Joto

Suasana objek wisata Batu Joto. (Foto: SUARAKALBAR.CO.ID/int)
Suasana objek wisata Batu Joto. (Foto: SUARAKALBAR.CO.ID/int)

Desa Pantok di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, kini menjadi sorotan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan berkat keberadaan Batu Joto, sebuah objek wisata alam yang menyuguhkan keindahan yang memukau.

2. Taman Segitiga Sekadau

Taman Segitiga Sekadau. (Foto: Pancuajipost)
Taman Segitiga Sekadau. (Foto: Pancuajipost)

Ini adalah ikon kota Sekadau yang ada di tengah kota. Tempat ini sering jadi pusat kegiatan warga dan cocok untuk bersantai sore.

3. Rumah panjai

Rumah panjai atau rumah betang sungai antu hulu. (Foto: Sorotborneo)
Rumah panjai atau rumah betang sungai antu hulu. (Foto: Sorotborneo)

Rumah panjai atau rumah betang sungai antu hulu adalah rumah betang tertua di daerah Dayak Mualang yang terletak di desa sungai antu Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

4. Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau

Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau
Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau.

Menyusuri sungai dengan perahu klotok jadi pengalaman unik yang nggak bisa kamu dapatkan di kota besar.

5. Festival Budaya Sekadau

Salah satu rangkaian acara di pembukaan Gawai Dayak XII Sekadau. (Foto: Suara Lawang Kuari)
Salah satu rangkaian acara di pembukaan Gawai Dayak XII Sekadau. (Foto: Suara Lawang Kuari)

Kalau kamu datang di waktu yang pas, kamu bisa menyaksikan festival budaya yang menampilkan tari-tarian adat, musik tradisional, dan kuliner khas Dayak.

6. Bukit Burang

Bukit Burang terletak di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. (Sumber Foto:wisato.id)
Bukit Burang terletak di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. (Sumber Foto:wisato.id)

Pesona matahari terbit dan terbenam masih menjadi bius dan magnet paling mengesankan yang akan selalu diburu oleh wisatawan. Bila kamu masih berada di Kabupaten Sekadau, kamu bisa mengunjungi Bukit Burang yang mempunyai pesona keduanya. Objek wisata ini tergolong masih baru. Tetapi, tidak menyurutkan semua orang untuk menikmati segala keindahan dan pesonanya. Tidak bisa dipungkiri memang, kawasan ini cukup menarik dengan pemandangan dan panorama yang mengesankan.Objek wisata ini terletak di Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

7. Goa Lawang Kuari

Goa Lawang Kuari adalah goa yang berada di  Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat

Sekadau-Pontianak Berapa Jam Pakai Sepeda Motor?

Nah, kalau kamu penasaran Sekadau-Pontianak berapa jam pakai sepeda motor, jawabannya tergantung kondisi jalan dan cuaca, ya. 

Tapi secara umum, perjalanan dari Pontianak ke Sekadau naik sepeda motor memakan waktu sekitar 6 hingga 8 jam. Jarak antara keduanya sekitar 300 kilometer lebih. 

Jalanan sudah cukup bagus, meski di beberapa titik kamu masih akan menemukan jalan yang berlubang atau licin saat musim hujan.

Untuk kamu yang suka touring atau petualangan naik motor, rute ini bisa jadi pilihan seru. 

Kamu bisa menikmati pemandangan alam Kalimantan yang masih asri dan berhenti di beberapa tempat menarik sepanjang perjalanan.

Kuliner Khas Sekadau yang Wajib Dicoba

Selain wisata alam dan budaya, Sekadau juga punya kuliner yang menggoda. Beberapa makanan khas yang wajib kamu cicipi antara lain:

  • Tempoyak (fermentasi durian yang biasa dimakan dengan ikan)

  • Sayur Umbut (rebung kelapa muda yang diolah jadi sayur)

  • Paket nasi daun (nasi dibungkus daun dengan lauk tradisional khas Sekadau)

Kalau kamu pecinta kopi, di Sekadau juga mulai banyak warung kopi kekinian, dari mega coffee, cafe lupung, lokale, nordu, dan masih banyak yang tidak kami sebut, selain itu ada yang menjual kopi lokal asal Kalimantan. 

Nikmat banget buat nongkrong sambil menikmati udara sejuk.

Potensi Ekonomi dan Pertanian di Sekadau

Sekadau juga dikenal sebagai daerah yang subur dan kaya akan hasil bumi. Komoditas utama di sini antara lain kelapa sawit, karet, padi, dan lada. Pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. 

Selain itu, sektor perikanan dan peternakan juga berkembang, terutama di kawasan pinggir sungai.

Dengan perkembangan infrastruktur yang semakin baik, banyak investor mulai melirik Sekadau sebagai tempat yang potensial untuk pengembangan usaha, khususnya di bidang agroindustri dan pariwisata lokal.

Jadi, udah tahu kan sekarang Sekadau daerah mana, berapa lama perjalanan Sekadau-Pontianak pakai sepeda motor, serta apa saja yang menarik dari sejarah Sekadau, kecamatan di Sekadau, sampai kekayaan wisata Sekadau dan keragaman suku Sekadau

Daerah ini memang bukan kota besar, tapi punya daya tarik tersendiri yang nggak bisa kamu temukan di tempat lain.

Kalau kamu pengin ngerasain suasana Kalimantan yang autentik dengan keramahan masyarakat lokal dan budaya yang kental, Sekadau adalah destinasi yang wajib masuk bucket list kamu. 

Yuk, mulai jelajahi Indonesia lebih dalam, mulai dari Sekadau!

Editor: Yakop