Operasi Patuh Kapuas 2020, Pengendara Wajib Patuhi Aturan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 23 Juli 2020

Operasi Patuh Kapuas 2020, Pengendara Wajib Patuhi Aturan



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Resmi diberlakukan, Jajaran Polres sekadau laksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sekadau yang diikuti personel gabungan TNI, Polri dan Dishub. Kamis, 23/7/2020.

Operasi Patuh digelar serentak di seluruh jajaran Polri selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan melibatkan 40 personel serta mengedepankan fungsi lalulintas.

Dalam apel tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan amanat Kapolda Kalbar.

_Operasi Patuh Kapuas digelar di masa Pandemi Covid-19, sebagai konsekuensi kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri._

_Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi. Kemudian berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas._


_Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, penggunaan masker dan sosial distancing. Serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman._

_Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas._

_Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas._

"Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas ". Tutup Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar.


Penulis : Rilis Humas Polres
Editor    : Herman
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.