Pemkab Sintang Webminar Bersama Pemprov Kalbar Dan Kemendagri

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 23 Juli 2020

Pemkab Sintang Webminar Bersama Pemprov Kalbar Dan Kemendagri



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Membahas penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Tahun 2020-2039. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin rapat secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Kamis, 23/7/20. 

Baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Tahun 2020-2039. 


Masukan dan saran tersebut seperti harus memperhatikan kepentingan umum, memastikan pelayanan publik terpenuhi seperti penyediaan air bersih, memperhatikan permukiman dalam kawasan industri, menyiapkan serta memperhatikan fasilitas pendidikan, dan ketersediaan infrastruktur. 

" Kelurahan Rawa Mambok yang memiliki area untuk persawahan agar jangan sampai terjadi perubahan pola ruang dan dapat dijadikan kawasan pendukung ". Ujar Yosepha singkat.


Penulis : Noor / Ucok
Editor    : Herman
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.