Tergiur HP Murah, Pemuda Di Kobar Diamankan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 14 September 2020

Tergiur HP Murah, Pemuda Di Kobar Diamankan


BORNEOTRIBUN I KOTAWARINGIN BARAT, KALTENG - Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pembeli handphone yang biasanya tergiur harga murah namun barang yang dijual tidak lengkap.

Seperti yang dialami oleh Bahrian (25) warga Kelurahan Raja, Kecamayan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, karena membeli handphone batangan, dirinya terpaksa diamankan petugas dari Satreskeim Polres Kobar.

Benny diamankan petugas lantaran diketahui handphone yang dibelinya jenis Vivo YC9 merupakan hasil curian. 
“Pelaku memang benar membeli dari pelaku Ardiansyah dengan cara tukar tambah dengan handphone miliknya dan menambah uang Rp 250.000,-. Dan tetap nekat membeli meski tanpa dilengkapi kotak, nota jual beli dan berbagai kelengkapan handphone,” sebut Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra, Minggu (13/9/2020) sore.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Penulis : Tim Liputan
Editor    : Hermanto
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.