Wali Kota Mataram Akan Berlakukan Jam Malam | Borneotribun.com -->

Kamis, 28 Januari 2021

Wali Kota Mataram Akan Berlakukan Jam Malam


Rapat koordinasi gugus tugas pennaganan covid19 kota mataram

Borneotribun I Mataram - Pemerintah Kota Mataram dalam waktu dekat ini kembali akan memberlakukan jam malam yang dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya kasus positif baru covid-19 ditengah masyarakat Kota Mataram.

Rencana akan mengaktifkan kembali jam malam tersebut dilontarkan oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh saat memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, bertempat di Ruang Tamu Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (27/1/21) kemarin.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Mataram yang terjadi di awal tahun 2021.

“Seperti yang dirilis gugus tugas percepatan penangan Covid-19 pertanggal 27 Januari, tercatat 1727 jumlah kasus dengan 267 pasien masih di rawat,” ucapnya.

Ahyar juga menjelaskan akan masih terjadi peningkatan kasus positif, khususnya dengan mobilitas masyarakat seperti saat ini.

Oleh karenanya, beberapa tindakan pencegahan akan kembali dilakukan, seperti pengetatan jalur masuk Kota Mataram, pengaktifan kembali jam malam bagi tempat perbelanjaan dan operasi gabungan penindakan pencegahan Covid-19 di pusat keramaian, serta meminimalisir kegiatan masyarakat di tempat umum, selain fasilitas kesehatan.

“Masyarakat tidak boleh lengah dan harus meningkatkan kewaspadaan dengan kondisi sekarang,” pinta Wali Kota.

Sementara itu, Kapolresta Mataram mengatakan evaluasi kondisi terakhir di beberapa titik kerawanan penumpukan massa di Kota Mataram seperti di pasar-pasar tradisional dan tempat tongkrongan.

Kapolresta menyayangkan penumpukan massa yang berujung pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sehingga kedepannya pengetatan dan penegakan protokol kesehatan secara massif perlu ditegakkan secara ketat, termasuk hukuman untuk menciptakan efek jera untuk pelanggar. ( Ad )

Editor : Hermanto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar