Residivis Empat Kali Takluk Dihadiahi Timah Panas Tim Puma
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 02 Februari 2021

Residivis Empat Kali Takluk Dihadiahi Timah Panas Tim Puma

Ikuti kami:
Google
Residivis Empat Kali Takluk Dihadiahi Timah Panas Tim Puma.

Mataram, Borneotribun.com — Empat kali ditangkap. Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Ampenan berinisial AB (28 tahun) tidak kapok. Pengangguran ini tertangkap lagi dengan kaki kanan berlubang terkena timah panas tim Puma Polresta Mataram. 

Residivis ini tertangkap lagi kelima kalinya. ‘’ Pelaku Curanmor ini Residivis empat kali. Sekarang tertangkap lagi,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Selasa (02/02/2021). 

Kasus ini terungkap usai petugas mengamankan Motor Honda Scoopy warna hitam. Terungkap motor digadai Rp 2 juta dengan ciri-ciri pelaku AB. Berbekal keterangan itu, AB bukan pemain baru.

Selain Residivis, pria ini juga diduga beraksi di empat TKP lainnya. Diantaranya di Gunungsari, Lombok Barat dan di Lingkungan Monjok Karya, Kelurahan Pejarakan Ampenan. ‘’Kita punya empat LP yang diduga dilakukan pelaku,’’ bebernya. 

Untuk TKP Monjok Karya. Pelaku datang berjalan kaki bersama rekannya. Disalah satu rumah, AB melihat motor Scoopy  yang terparkir dengan kunci masih tergantung. Pelaku sempat mengucapkan salam masuk ke dalam pekarang rumah. 

Karena tidak dibalas, motor Scoopy itu langsung dibawa kabur. ‘’Itu kejadiannya Hari Senin (25/01/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Motor korban langsung dibawa kabur,’’ tuturnya. 

Identitas dan keberadaan pelaku dikantongi. Tanggal 29 Januari, keberadaan pelaku terpantau di Kediri Lombok Barat. Petugas meluncur ke arah pelaku. 

Proses penangkapan tidak berjalan mulus. Karena pelaku mengetahui kedatangan petugas. AB sempat melarikan diri tapi dihentikan oleh timah panas petugas yang mengenai kaki kanannya. 

‘’Memang sempat melarikan diri. Kita berikan tindakan tegas dan terukur yang tujuannya melumpuhkan,’’ tegasnya. 

Pelaku hanya terdiam tidak banyak bergerak. AB hanya bisa duduk di kursi saat dihadirkan press release Polresta Mataram.Tapi petugas memaksanya untuk memperagakan caranya mencuri motor. ‘’ Asam urat saya kambuh. Kuncinya masih ada terus saya hidupkan motornya,’’ ungkapnya. 

AB hanya tertunduk lesu. Dia tidak kapok mencuri karena ketagihan judi online. ‘’Saya pakai judi online. Tapi tidak pernah menang,’’ tuturnya mengaku. 

Dengan perbuatannya, AB terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(Adbravo)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.