Sidang Pemakzulan Trump Dimulai dengan Debat di Senat AS | Borneotribun.com -->

Rabu, 10 Februari 2021

Sidang Pemakzulan Trump Dimulai dengan Debat di Senat AS

Sidang pemakzulan kedua mantan Presiden Donald Trump di Senat AS, Capitol Hill, hari Selasa (9/2).

BorneoTribun.com - Sidang pemakzulan kedua mantan Presiden Donald Trump, dengan tuduhan menghasut serangan terhadap Gedung Kongres Amerika, Capitol Hill, dimulai Selasa (9/2) dengan debat di Senat. Trump adalah presiden pertama Amerika yang menghadapi persidangan pemakzulan setelah tidak lagi menjabat.

Serangan bulan lalu di Gedung Kongres AS mendorong Dewan Perwakilan Rakyat, yang dipimpin oleh Demokrat dengan dukungan 10 anggota Dewan dari Partai Republik, untuk mendakwa presiden saat itu Donald Trump untuk kedua kalinya yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika.

Anggota DPR dari Partai Demokrat yang mengadili kasus ini di hadapan juri para senator Amerika mengatakan bahwa Trump menghasut serangan yang menewaskan lima orang, termasuk seorang anggota polisi gedung Capitol.

Mereka akan menggunakan kata-kata dan video Trump sendiri dari kerusuhan itu untuk mencoba mempengaruhi juri.

Jennifer Mercieca, profesor retorika politik Amerika di Texas A&M University, mengatakan, “Jadi, dalam hal strategi yang digunakan oleh Partai Demokrat, mereka menegaskan orang ini merupakan ancaman, dia masih tetap merupakan ancaman. Dia saat ini menjadi ancaman. Dia juga ancaman di masa lalu. Pemberontakan adalah akibat dari retorika hasutannya yang kejam."

Ia menambahkan, “Jadi, jika mereka dapat mengaktifkan ingatan orang-orang tentang peristiwa tersebut dan mereka mampu mengingatkan kembali orang-orang tentang ketakutan yang mereka rasakan dan mengaktifkan kembali respons mereka untuk melawan atau melarikan diri, maka orang-orang ini mungkin merasa bahwa mereka mampu berpartisipasi dan mengalahkan sikap partisan mereka.”

Dengan 100 anggota Senat yang terbagi rata ke dalam dua kubu, Fraksi Demokrat membutuhkan 17 senator Republik untuk bergabung dengan mereka agar bisa memberikan suara dan menjatuhkan vonis hukuman pada diri mantan Presiden Trump.

Tapi kata “mantan” adalah inti dari strategi Partai Republik, seperti disampaikan oleh Senator Rand Paul dari partai itu.

“Jika terdakwa bukan lagi presiden, di mana kekuatan konstitusional untuk memakzulkan dia? Warga negara tidak bisa dikenakan pemakzulan. Pemakzulan adalah untuk menyingkirkan seseorang dari jabatannya, dan tertuduh di sini sudah meninggalkan jabatannya.”

Fraksi Republik sudah dikalahkan dalam pemunutan suara penentuan konstitusionalitas sidang ini, tetapi hasil 55-45 suara ini tetap tidak membuat Fraksi Demokrat bisa mencapai mayoritas 67 suara yang disyaratkan untuk memakzulkan mantan presiden ini.

Profesor Jennifer Mercieca dari Texas A&M University berpendapat fraksi Republik akan berpegang teguh pada mazhab konstitusionalitas ini. “Saya pikir mereka benar-benar akan bertahan pada argumen prosedur itu. Ini hanyalah pertanyaan terkait prosedur saja saat ini, kami tidak akan mempertimbangkan kekerasan dan pemberontakan ini dan apakah Trump bersalah atau tidak.”

Dan Mercieca mengatakan pembungkaman media sosial terhadap Trump kemungkinan akan merugikan strategi Demokrat.

“Mereka akan mencoba memanfaatkan rasa takut untuk menarik dukungan dan membuat argumen tentang keselamatan dan bahwa dia adalah bahaya yang nyata. Dan saya pikir fakta bahwa dia telah disingkirkan dari media sosidal merugikan argumen itu, karena jika dia masih online, dia masih akan membuat semua argumen yang sama. Dia masih akan dinilai sebagai bahaya yang jelas dan hadir ditengah masyarakat. "

Fraksi Demokrat di DPR secara resmi meminta agar Trump bersaksi pada persidangan pemakzulannya yang dimulai hari Selasa. Tetapi, ketika ditanya apakah dia akan bersaksi, pengacara mantan presiden itu mengatakan tidak. [lt/jm]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar