Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Minggu, 28 Maret 2021

Demi Bisa Memuaskan 2 Istri, Kades Ini Korupsi Rp 400jt Dari Dana Desa

 


Seorang kepala desa di Garut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak penipuan.

Kepala desa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru beberapa hari lalu, tersangka resmi ditahan.

Diketahui kades tersebut korupsi dana desa hingga Rp400 juta untuk menghidupi kedua istrinya

Korupsi Untuk Hidupi 2 Istri
Dilansir dari Merdeka.com, Kejaksaan Negeri Garut menahan seorang kepala desa di Kecamatan Bayongbong karena diketahui melakukan tindakan korupsi uang dana desa. Jumlah uang dana desa yang dikorupsi sekitar Rp400 juta.

Kades Karyajaya berinisial E itu diketahui memakai dana desa untuk menghidupi kedua istrinya.

Tak hanya itu, E juga melakukan tindak penipuan. E korupsi dana desa sejak tahun 2017 silam namun baru terungkap tahun lalu.
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.