Kelompok HAM PBB 'Sangat Prihatin" atas Perlakuan China terhadap Muslim Uighur | Borneotribun.com -->

Rabu, 31 Maret 2021

Kelompok HAM PBB 'Sangat Prihatin" atas Perlakuan China terhadap Muslim Uighur

Kelompok HAM PBB 'Sangat Prihatin" atas Perlakuan China terhadap Muslim Uighur
Kamp pendidikan ulang bagi Muslim Uighur di Hotan, Xinjiang, China (foto: dok).

BorneoTribun Internasional -- Sekelompok pakar hak asasi manusia PBB mengatakan "sangat prihatin" dengan tuduhan terkait perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur.

Kelompok Kerja Bisnis dan Hak Asasi Manusia mengatakan telah "menerima informasi yang mengaitkan 150 lebih perusahaan China dan perusahaan asing dengan tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap pekerja Uighur.

“Sebagai ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia, di mana China menjadi negara anggota, kami menganggap bahwa kunjungan resmi ke China (termasuk wilayah Xinjiang) akan menjadi kesempatan ideal untuk dialog semacam itu dan menilai sendiri situasi berdasarkan akses bebas dan tanpa hambatan, ” kata kelompok itu.

Banyak perusahaan China serta perusahaan swasta di luar China dituduh menggunakan tenaga kerja budak atau memasukkan produk yang dibuat dengan kerja paksa ke dalam rantai pasokan mereka. Ini termasuk "merek global terkenal," kata kelompok itu.

Kelompok itu mendesak China agar segera menghentikan tindakan apa pun yang tidak sepenuhnya sesuai dengan hukum, norma, dan standar internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, termasuk hak-hak minoritas.

China dituduh melakukan pelanggaran hak termasuk penahanan sewenang-wenang, sterilisasi paksa, dan penggunaan tenaga kerja budak dengan menggunakan warga Uighur. China membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kebijakannya di Xinjiang, dimana Uighur terkonsentrasi, bertujuan memerangi ekstremisme Islam.

Inggris, Kanada, Uni Eropa, dan Amerika telah memberikan sanksi kepada beberapa anggota elit kekuatan politik dan ekonomi Xinjiang minggu ini atas tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang luas di sana. [my/jm]

Oleh: VOA Indonesia

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar