4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram | Borneotribun.com -->

Senin, 14 Juni 2021

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram
4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram.

BorneoTribun Mataram, NTB - Laporan hasil Kerja gabungan dewan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota mataram terhadap pembahasan 4 rencana peraturan daerah kota mataram disampaikan pada rapat paripurna DPRD kota mataram, Senin 14/06/2021 di ruang sidang utama kantor DPRD kota mataram.

Hadir pada sidang tersebut Walikota mataram H. Mohan roliskana, wakil walikota TGH Mujiburrahman, pimpinan dan anggota DPRD kota mataram, Sekda serta para asisten dan staf ahli setda kota mataram, para kepala dinas/badan dan kepala bagian setda serta camat sekota mataram, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan BUMD kota mataram.

Dalam laporan panitia khusus DPRD kota mataram yang dibacakan oleh sekretaris Shinta Primasari ST, dan  ke 4 raperda yang telah dilakukan pengkajian dan pendalaman materi melalui kementerian dan lembaga terkait serta study komparasi kedaerah yang telah melaksanakan perda seperti dimaksud oleh panitia khusus tersebut adalah raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang kepemudaan.
 
Dalam sambutan walikota mataram H. Mohan Roliskana berharap bahwa ke 4 raperda tersebut nantinya dapat secara bersama dengan semua stakholder yang ada.

"Ini untuk mendukung agar apa yang telah kita putuskan ini bisa diterapkan kepada masyarakat dan semoga dapat memberikan dampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota mataram. "Ungkapnya".

Dari ke 4 raperda yang saat ini telah kita setujui bersama, walikota menitikberatkan pada raperda yang berhubungan dengan pengelolaan air limbah domestik, dimana ini menjadi tantangan disemua daerah diseluruh indonesia. 

Menurut nya ini akan menjadi tantangan berat kita dalam menerapkan perda ini nantinya. 

'Sudah barang tentu dibutuhkan kerja keras dan keseriusan dari semua perangkat daerah untuk secara bersama-sama mengambil bagian sesuai porsi kita masing-masing, sesuai tugas kita demi mewujudkan peraturan daerah agar dapat berjalan dengan semestinya dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kota mataram, " tutupnya".

Begitu pula dengan sambutan ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi yang memimpin sidang paripurna purna kali ini. 

Dalam penyampaian kesimpulannya bahwa semoga dengan peraturan daerah yang telah kita setujui ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kota mataram.

Dalam wawancara kami Dengan Ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi usai sidang paripurna tentang raperda yang telah disetujui tersebut, bahwa rancangan ini akan diterbitkan dalam bentuk UU setelah 7 hari dari sidang paripurna. 

"Yang menjadi tantangan kita bagai mana raperda yang telah di undang undangkan nantinya dapat kita jalankan dengan baik karena ke 4 raperda tersebut sangat membutuhkan perhatian serius dan mendasar. Semoga apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat. "Tutupnya".

(Adbravo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar