Penerapan Ketat PPKM Skala Mikro di Pontianak: Ada beberapa oknum pemilik Kafe buka Sampai Tengah Malam

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 17 Juni 2021

Penerapan Ketat PPKM Skala Mikro di Pontianak: Ada beberapa oknum pemilik Kafe buka Sampai Tengah Malam

Salahsatu pemilik Kafe dipanggil pihak kepolisian Pontianak. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Penerapan ketat PPKM Skala Mikro di kota Pontianak ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh beberapa oknum pemilik kafe.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., menjelaskan, bahwa pihaknya baru saja memanggil pengelola salah satu kafe di bilangan Jl Parit Haji Husein II, yang kedapatan masih beroperasi di luar batas ketentuan di era PPKM Skala Mikro, Rabu (16/06/2021).

Salahsatu pemilik Kafe dipanggil pihak kepolisian Pontianak. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa masih ada kafe yang beroperasi melebihi ketentuan jam operasional. Kemudian tim kami mendatangi untuk memastikan dan memang benar bahwa kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 23.30 Wib", ujar AKP Aulia.

Salahsatu pemilik Kafe dipanggil pihak kepolisian Pontianak. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola kafe tersebut untuk  diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


"Kami panggil yang bersangkutan melalui Bhabinkamtibmas untuk datang ke kantor untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan. Kami juga di dampingi Kasi Trantib Kecamatan Pontianak Tenggara beserta staf dan PLH Lurah Bangka Belitung Darat beserta staf", tambah AKP. Aulia.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K,. berharap kejadian tersebut adalah yang terakhir, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mematuhi PPKM Skala Mikro di kota Pontianak guna mencegah penyebarluasan virus Covid-19. [WB]

Sumber : Humas Polresta Pontianak Kota
Editor: Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.