Sosialisasikan Penerapan PPKM Polisi- TNI Dan Pol-PP Di Lombok Tengah Sambangi Pelaku Usaha

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Sabtu, 10 Juli 2021

Sosialisasikan Penerapan PPKM Polisi- TNI Dan Pol-PP Di Lombok Tengah Sambangi Pelaku Usaha


Fhoto : Kapolres Lombok Tengah sosialisasikan PPKM


Borneotribun Lombok Tengah, NTB Tiga pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan patroli, sosialisasi, monitoring dan pengendalian Penerapan PPKM Mikro dengan sasaran para pelaku usaha, wisata dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 09 Juli 2021 pukul 20.00 wita sampai selesai di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

"Sasaran kami kepada para pelaku usaha yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.

Selain itu, kata Kapolres, tim terpadu juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/keramaian yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelum bergerak, pasukan tiga pilar penegak hukum itu menggelar apel persiapan di halaman Polres dan masing-masing Polsek jajaran dipimpin oleh Pawas dan masing Kapolsek, Danramil dan dikuti oleh Sat Pol PP beserta jajaran.

"Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis di seputaran wilayah hukum Polres Loteng," ujar Kapolres.

Pada kegiatan itu, lanjut Kapolres Esty, pihaknya menyambangi sekaligus sosialisasi serta menghimbau dan mengendalikan penerapan PPKM mikro terhadap pelaku usaha, tempat wisata dan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro.

"Kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," tandas Kapolres Loteng.

Kapolres berharap para pelaku usaha memahami ketentuan  operasional dan tekhnis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM mikro.

Dia juga mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap pendisiplinan penerapan prokes (5M) dalam aktifitas sehari setelah kegiatan berlangsung.

"Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," pungkas Kapolres.

Reporter : Adbravo
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Kapuasnews

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.