Pegang Senjata Api Wajib Tes Psikologi, 80 Orang diukur Kejiwaan Pribadi | Borneotribun.com -->

Rabu, 10 November 2021

Pegang Senjata Api Wajib Tes Psikologi, 80 Orang diukur Kejiwaan Pribadi

Ilustrasi. (Pixabay) 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Bag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar menggelar mapping dan tes psikologi calon pemegang senpi organik Polri, konseling psikologi kepada anggota bermasalah dan tes profil klinis psikologi.

Tes psikologi diikuti 64 personel Polres Sekadau pemegang senpi organik dan 16 pengurus Perbakin Sekadau yang memegang senpi non organik, Rabu 10 November 2021.

Adapun Materi terdiri tes tertulis dan observasi untuk mengetahui kondisi, profil atau karakter pemegang senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis ataupun bagi calon pemegang senpi.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaaan terhadap kondisi kejiwaan para pemegang senpi.

"Kondisi psikis terkadang mengalami perubahan oleh beberapa faktor misalnya pekerjaan dan keluarga. Tes psikologi dilakukan untuk mengukur kejiwaan pribadi masing-masing," terangnya.

Dikatakannya pula, tes psikologi merupakan profil klinis untuk melihat dan menganalisa kondisi psikis seseorang sebagai dasar dalam  menentukan treatment atau therapy selanjutnya oleh konselor.  

"Tahapan atau item tes psikologi hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin. Tentunya tidak mudah karena memakan waktu yang cukup lama dan menguras kelelahan fisik dan psikis peserta," imbaunya.

Senada hal tersebut, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan, tes psikologi merupakan kewajiban bagi seseorang yang telah atau ingin mengajukan senpi.

"Harus sesuai ketentuan dalam penggunaan. Membawa, menyimpan dan menggunakan senpi tentunya berisiko tinggi. Perlu dipikir dan direncanakan dengan matang seberapa penting penggunaan senpi," ucapnya.

Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin.(Foto Humas Polres Sekadau)

Pelaksanan tes psikologi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Hasil tes nantinya akan menentukan apakah pemegang senpi dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya aplikasi E-mental sebagai bagian dari 13 komponen serta sebagai dasar pemetaan dan penilaian kondisi psikis  sebagai syarat dalam pengembangan karir. 

Sb: Humas Polres Sekadau

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar