Salah Satu Kader GAM Berantas Korupsi di Kabupaten Bantaeng | Borneotribun.com -->

Minggu, 13 Februari 2022

Salah Satu Kader GAM Berantas Korupsi di Kabupaten Bantaeng

Salah Satu Kader GAM Berantas Korupsi di Kabupaten Bantaeng
Risal salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) asal dari Kabupaten Bantaeng. BorneoTribun/Foto: Irwan Lawing


BorneoTribun Bantaeng - AKBP. Andi Kumara (Mantan kasat lantas polrestabes Makassar) yang kini menjabat Kapolres Bantaeng Menggantikan AKBP. Rahmat sumekar mendapat pekerjaan rumah (PR) di Bumi Butta Toa julukan Kabupaten Bantaeng. 


Salah satunya PR tersebut adalah indikasi (Dugaan) kasus korupsi makan minum satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kab. Bantaeng Tahun Anggaran 2020 yang kini dalam proses penyelidikan Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bantaeng yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng.

Risal salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa
Risal salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) asal dari Kabupaten Bantaeng. BorneoTribun/Foto: Irwan Lawing


Risal salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) asal dari Kabupaten Bantaeng berharap kepada AKBP. Andi Kumara sebagai Kapolres Bantaeng yang baru bekerja serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bantaeng. 


Karena indikasi kasus korupsi ini sudah masuk dalam proses penyelidikan ((Lidik) Unit Tipikor Polres Bantaeng, untuk segera Kapolres Bantaeng yang baru melalui Unit Tipikor Polres Bantaeng melakukan permintaan audit kerugian Negara ke Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar karena hasil audit BPKP adalah bukti kuat ada atau tidaknya kerugian Negara, ucap Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar tersebut


Kami akan mengawal dan monitoring terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng tersebut.


(Irwan Lawing)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar