Polisi tangkap pelaku pembakaran rumah kades di Sumut

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Minggu, 14 Agustus 2022

Polisi tangkap pelaku pembakaran rumah kades di Sumut

Polisi tangkap pelaku pembakaran rumah kades di Sumut
Foto Ilustrasi. Polisi tangkap pelaku pembakaran rumah kades di Sumut.
BorneoTribun, Medan - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
"Pelaku berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Sabtu (13/8).
 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022.
 
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.
 
Berdasarkan hasil interogasi, motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban.
 
"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujarnya.
 
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
 
"Pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.

(NAS/ANT)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.