Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 09 September 2022

Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya

Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya
Charles membaca koran, 1969. Foto: Keystone/Arsip Hulton/Getty Images
BorneoTribun Jakarta - Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya. Hal tersebut dikabarkan oleh surat kabar Times, Jum'at (9/9/2022).

Sebelumnya, Surat Kabar Times tersebut menulis bahwa Pangeran Charles III akan dinyatakan sebagai raja pada hari Jumat, 9 September. 

"Ini adalah hari ketika Charles akan secara resmi diproklamirkan sebagai raja," tulisan Surat Kabar Times.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Liz Truss mengumumkan bahwa Pangeran Charles yang menjadi raja Inggris setelah kematian ibunya Ratu Elizabeth II, dan Dia mengambil tahta dengan nama Charles III.

Ratu Elizabeth II meninggal pada hari Jumat, 8 September, di Skotlandia . Dia naik takhta pada 6 Februari 1952 setelah kematian ayahnya, Raja George VI, yang memimpin Kerajaan Inggris selama Perang Dunia II.

(Yakop/Lenta)
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.