Iklan Tutup X

Jumat, 09 September 2022

Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya

Ikuti kami:
Google
Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya
Charles membaca koran, 1969. Foto: Keystone/Arsip Hulton/Getty Images
BorneoTribun Jakarta - Di hari Sabtu 10 September Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris Raya. Hal tersebut dikabarkan oleh surat kabar Times, Jum'at (9/9/2022).

Sebelumnya, Surat Kabar Times tersebut menulis bahwa Pangeran Charles III akan dinyatakan sebagai raja pada hari Jumat, 9 September. 

"Ini adalah hari ketika Charles akan secara resmi diproklamirkan sebagai raja," tulisan Surat Kabar Times.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Liz Truss mengumumkan bahwa Pangeran Charles yang menjadi raja Inggris setelah kematian ibunya Ratu Elizabeth II, dan Dia mengambil tahta dengan nama Charles III.

Ratu Elizabeth II meninggal pada hari Jumat, 8 September, di Skotlandia . Dia naik takhta pada 6 Februari 1952 setelah kematian ayahnya, Raja George VI, yang memimpin Kerajaan Inggris selama Perang Dunia II.

(Yakop/Lenta)
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.