Panwascam Pemilu 2024 di Sekadau Segera Dibentuk

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 13 September 2022

Panwascam Pemilu 2024 di Sekadau Segera Dibentuk

Ikuti kami:
Google Google
Panwascam Pemilu 2024 Segera Dibentuk
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh.
BorneoTribun Sekadau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat segera membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

"Saat ini telah dimulai tahapannya, yakni melakukan sosialisasi rekrutmen Panwascam," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh di Sekadau, Senin.

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 09 September 2022. Pedoman ini kemudian diturunkan terlebih dahulu ke Bawaslu provinsi lalu diteruskan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kalbar.

"Nanti kami akan umumkan untuk syarat dan ketentuannya sesuai dengan pedoman dari Bawaslu RI. Namun, syarat utama berpendidikan minimal SMA/sederajat dan usia minimal sudah berusia 25 tahun sejak mendaftarkan diri," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memilih putra-putri terbaik Kabupaten Sekadau untuk menjadi Panwaslu kecamatan.

"Silakan kepada masyarakat yang memenuhi syarat mempersiapkan dirinya untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan," katanya.

Adapun jadwal pembentukan Panwascam untuk Pemilu 2024, dia melanjutkan, sebagai berikut, tahapan sosialisasi dimulai 10-21 September, kemudian pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam 15-21 September, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 21-27 September.

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 28-30, pengumuman masa pendaftaran calon anggota Panwascam 1 Oktober dan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Pancam 2-8 Oktober.

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam 2-8 Oktober, kemudian penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwascam 9-11 Oktober. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam 12, tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober.

Tes tertulis calon anggota Panwascam dilakukan 14-16 Oktober dan pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober 2022. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwascan 18-22 Oktober, pleno penetapan calon anggota Panwascam 23-24 Oktober 2022.

Kemudian, pelantikan dan pembekalan Panwascam 26-28 Oktober, penyusunan laporan akhir mulai 29-31 Oktober, dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu provinsi dilaksanakan 1-3 November 2022, katanya.

(yk/ad/ant)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Heri Yakop
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.