Kegiatan Tari Jepin massal bakal memeriahkan peringatan HUT Ke-251 Kota Pontianak | Borneotribun.com -->

Rabu, 12 Oktober 2022

Kegiatan Tari Jepin massal bakal memeriahkan peringatan HUT Ke-251 Kota Pontianak

Kegiatan Tari Jepin massal bakal memeriahkan peringatan HUT Ke-251 Kota Pontianak
Foto ilustrasi: Tari Jepin massal siap memeriahkan peringatan HUT Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat ke-251 pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Pontianak, Kalbar - Kegiatan Tari Jepin massal bakal memeriahkan peringatan HUT Ke-251 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (23/10). 

​​​​

"Insya Allah rangkaian peringatan HUT Pemkot Pontianak ke-251 tahun ini akan lebih meriah lagi dari sebelum-sebelumnya," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono di Pontianak, Selasa (11/10/2022).


Edi menjelaskan berbagai kegiatan yang sifatnya simbolis seperti ziarah kubur, tahlil hingga upacara peringatan, rencananya tetap dilaksanakan, dan salah satunya berjepin massal.


"Di sana para tamu dan masyarakat berbaur untuk berjepin, melambangkan perayaan dan kebersamaan Kota Pontianak. Serta memaknai hari jadi dengan semangat perubahan, layaknya keberanian Sultan Syarif Abdurrahman kala itu (pendiri Kota Pontianak),” ujarnya.


Dia juga mengimbau seluruh ASN (aparatur sipil negara) di Kota Pontianak untuk turut meramaikan puncak perayaan HUT atau Hari Jadi pada Minggu, 23 Oktober 2022 tersebut, dan segenap guru juga diminta hadir sebagai bentuk kolektivitas antaraparatur.


Di tahun ini, sebagai momentum kebangkitan, Pemkot Pontianak berkolaborasi dengan Kesultanan Kadriah bersama-sama mengangkat kembali kesejahteraan warga, khususnya di sektor ekonomi dengan lebih memeriahkan HUT atau Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak.


Dia menambahkan, dengan kolaborasi itu, maka mampu mempersatukan masyarakat serta upaya pemulihan usai pandemi COVID-19.


“Seperti harapan kita bersama, semoga dengan momentum HUT memberikan makna dan kesan yang mendalam, tidak hanya untuk warga yang lahir, tapi juga yang sekarang sedang menetap di Kota Pontianak,” katanya.


Sebelumnya, Pemkot Pontianak sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota dalam upaya menyemarakkan HUT kota, seperti penggunaan Baju Melayu (Kurung) serta pemasangan umbul-umbul dan manggar bagi instansi maupun perusahaan yang ada di Kota Pontianak, dan mengimbau kepada instansi swasta seperti hotel, restoran dan lainnya untuk memberikan diskon bagi masyarakat dengan waktu yang telah ditentukan.


“Bisa dengan memberikan voucher diskon atau promo, tujuannya agar masyarakat merasakan keramaian serta semarak sebelum hari puncak,” ujarnya.


Tidak kalah pentingnya bagi Edi yaitu melibatkan pelaku UMKM untuk hadir saat puncak perayaan. Dia mengatakan nantinya akan disiapkan beberapa tempat bagi UMKM untuk menjual makanan maupun minuman dengan memenuhi tenda-tenda di Jalan Rahadi Usman, pada 23 Oktober 2022.


Pewarta : AD/Antara

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar