Terkesan Monopoli, PT IMT Larang Travel Angkut Penumpang Dari Pelabuhan Teluk Batang | Borneotribun.com -->

Kamis, 30 Maret 2023

Terkesan Monopoli, PT IMT Larang Travel Angkut Penumpang Dari Pelabuhan Teluk Batang

Sejumlah Travel parkir menanti penumpang di areal pelabuhan Teluk Batang, Kayong Utara.
Kayong Utara, Kalbar - Beberapa orang supir travel yang beroperasi diwilayah Kayong Utara berharap ada solusi atas larangan penjemputan penumpang di areal pelabuhan Teluk Batang Kayong Utara. 

"Sebenarnya kami keberatan adanya larangan ini, tak ubahnya monopoli. Sama saja mematikan sumber penghasilan kami," kata Ijul, supir travel jurusan Teluk Batang, Sukadana, Ketapang, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ijul, akibat larangan ini penumpang langganan mobilnya ketakutan saat minta dijemput di areal pelabuhan Teluk Batang dan lebih memilih travel yang standby di kawasan pelabuhan.

Ia mengaku sempat protes pada perusahaan yang mengaku memiliki izin dan melarang dirinya dan mobil lain diluar grup perusahaan tersebut.

Protes itupun sempat memicu keributan meski mampu diselesaikan secara damai dibantu personil polisi Polsek Teluk Batang. 

"Sempat bertengkar juga kami dengan perwakilan perusahaan itu. Walau terpaksa kami pun ikuti kesepakatan yang dibuat saat itu meski isinya sangat merugikan pihak kami," kata Ijul. 

Diketahui, larangan itu berasal dari perusahaan yang mengklaim memiliki izin operasi yaitu PT Indonesia Mandiri Travel (IMT).

Menurut IMT, travel di luar grup mereka tidak boleh menaikan dan mengambil penumpang di kawasan pelabuhan Teluk Batang sebelum dapat surat izin. 

"Tidak boleh mengambil penumpang lain di wilayah kami terkecuali membawa surat izin atau KTA. Kami hanya menerima travel masuk wilayah kami hanya 4 perusahaan yakni Dapin grup, Suryakencana grup, 86 grup dan Manyuke sakti," demikian isi surat kesepakatan bersama berkop PT Indonesia Mandiri Travel yang diperoleh.

Kepala bidang angkutan darat dinas perhubungan Kayong Utara, Wardhana saat ditanya perwakilan supir travel di ruang kerjanya pada Rabu (29/3/23) mengatakan baru menerima surat tembusan pemberitahuan operasional PT IMT. 

"Sementara yang lain (travel lain) belum kami terima. Harusnya mereka itu kalau memang ada izinnya, lapor pada kami," kata Wardana. 

Namun begitu, atas polemik ini, Dishub Kayong Utara bersedia membantu para supir travel yang tidak tergabung di PT IMT. 

"Mudah-mudahan ada solusi sama-sama jalan lah," Tukas Wardhana.

(Muzahidin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar