Polsek Kembayan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 28 April 2023

Polsek Kembayan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Ikuti kami:
Google
Tersangka beserta barang bukti.
Sanggau, Kalbar - Jajaran Polsek Kembayan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (24/4/2023) lalu.

Kapolsek Kembayan, Iptu Junaidi, S.H membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku curanmor yang terjadi hari Senin tanggal 24 April 2023 sekira jam 20.10 WIB di tepi Jalan Raya Desa Tanjung Merpati Rt 019 Rw 002 Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau tepatnya di depan rumah Suparwo.

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari tersangka SH Alias LAN yang telah di amankan, Jajaran Polsek Kembayan pun bergerak dan kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain.

"Hasil pengembangan, Tersangka DW diamankan karena turut serta dalam melakukan tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh tersangka SH Alias LAN," Ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Tersangka saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Laporan Nomor : LP.B / 2 / IV / 2023/ SPKT.POLSEK KEMBAYAN / POLRES SANGGAU / POLDA KALBAR, tanggal 25 April 2023.

(Tim/Liber/RH)
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Published: Kapuasnews
Google Logo Add on Google

Bagikan artikel ini

  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA