Jokowi Tekankan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan BIN di Pemilu 2024
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Rabu, 07 Februari 2024

Jokowi Tekankan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan BIN di Pemilu 2024

Ikuti kami:
Google
Jokowi Tekankan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan BIN di Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/HO-BPMI Setpres)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga keberlangsungan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," ujar Jokowi dalam keterangan persnya setelah meresmikan dua ruas Tol Trans-Sumatera di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu, yang disaksikan melalui tayangan video di Jakarta.

Jokowi juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bertindak secara profesional dan menjaga integritas pemilu.

"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat. Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tambah Presiden Jokowi.

Menghadapi jeda sepekan jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk turut serta dalam proses demokrasi dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilih mereka.

Adapun KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Periode kampanye Pilpres 2024 telah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Oleh: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.