Pasangan Suami Istri Salah Tangkap di Cileungsi, Kapolres Bogor Meminta Maaf | Borneotribun.com -->

Selasa, 13 Februari 2024

Pasangan Suami Istri Salah Tangkap di Cileungsi, Kapolres Bogor Meminta Maaf

Pasangan Suami Istri Salah Tangkap di Cileungsi, Kapolres Bogor Meminta Maaf
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
BOGOR - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian salah tangkap yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," ujar Rio di Cibinong, Bogor, pada Senin kemarin.

Ia juga menyatakan bahwa sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor yang terlibat dalam insiden itu telah dicopot sejak Jumat, dua hari setelah kejadian. "Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ungkapnya.

Pasutri yang menjadi korban salah tangkap, Subur (45) dan Titin (43), ditangkap pada Rabu lalu di Cileungsi. Peristiwa itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil putih berhenti di sebuah SPBU di Cileungsi. Para penumpang keluar dari mobil itu dan menghampiri pengemudi lain yang sedang mengisi bensin.

Subur dan Titin, yang sebenarnya hendak berjualan dengan istri, ditangkap oleh oknum polisi bersenjata. Mereka dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan dan bahkan diikat di dalam mobil penyidik.

Namun, setelah pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat dalam kasus perampokan yang sedang dikejar. Mereka dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa kesalahan tangkap ini terjadi dalam rangka pengungkapan kasus pencurian dan perampokan.

"Dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan dengan tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi," jelas Teguh.

Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditangkap. Namun, saat hendak menangkap tersangka lain di daerah Pasir Angin, Cileungsi, pada Rabu, terjadi kesalahan tangkap.

"Para pelaku yang sudah ditangkap memberikan informasi penting terkait rekannya yang terlibat dalam kejahatan itu," tambah Teguh.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Oleh: Antara/M Fikri Setiawan
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar