Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024 | Borneotribun.com -->

Selasa, 13 Februari 2024

Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024

Polsek Kota Utara Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras Menjelang Pemilu 2024
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara menunjukkan barang bukti minuman keras sitaan di Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/HO-Polsek Kota Utara
GORONTALO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo berhasil menyita ratusan botol minuman keras dalam sebuah razia menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Iptu Fredy Yasin, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Utara, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama saat memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita sisir semua lokasi atau tempat yang rawan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kota Utara," ujar Kapolsek Yasin.

Dalam patroli tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 240 botol miras dari berbagai jenis dan merek, serta 26 liter minuman tradisional jenis cap tikus siap edar, dari sejumlah tempat hiburan malam, warung-warung kecil, hingga lokasi-lokasi yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas.

Pemberantasan peredaran miras secara rutin terus dilakukan oleh pihak kepolisian karena mayoritas peristiwa kriminal dan gangguan kamtibmas yang terjadi, bermula dari pelaku atau korban yang telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Menjelang hari pencoblosan, Kapolsek Yasin menyatakan bahwa pihaknya akan secara rutin melakukan patroli dan razia ke semua lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman beralkohol. Tujuannya adalah untuk meminimalisir atau mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, terutama saat menjelang pelaksanaan Pemilu.

"Kami berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu," tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat, atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Oleh: Antara/Adiwinata Solihin
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar