Harga Emas Logam Mulia Antam Mencapai Rp1.210.000 per Gram | Borneotribun.com -->

Selasa, 12 Maret 2024

Harga Emas Logam Mulia Antam Mencapai Rp1.210.000 per Gram

Harga Emas Logam Mulia Antam Mencapai Rp1.210.000 per Gram
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/pri. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa pagi, mencapai Rp1.210.000 per gram, naik Rp2.000 dari posisi sebelumnya pada Senin (11/3/2024), yang berada di Rp1.208.000 per gram. Hal ini terpantau dari laman Logam Mulia.

Tak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan pada hari yang sama, mencapai Rp1.103.000 per gram. Adapun transaksi harga jual tersebut dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Menurut ketentuan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp655.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.210.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.360.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.515.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.825.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp115.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp287.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp575.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.150.600.000

Sementara itu, untuk potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar