Bupati Kapuas Hulu Serahkan SK Pengangkatan P3K

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 29 April 2024

Bupati Kapuas Hulu Serahkan SK Pengangkatan P3K

Foto: Penyerahan SK Bupati Kapuas Hulu terkait pengangkatan PPPK.

KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu formasi tahun 2023.

Penyerahan tersebut diberikan langsung kepada 1.586 PPPK, Senin (29/4/2024).

"Dengan pengangkatan ini, diharapkan PPPK bisa meningkatkan kerja dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ucap Diaan.

Ia juga berharap agar segera melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan surat keputusan pengangkatan PPPK. (Rh/Red)


  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.