Iklan Tutup X

Jumat, 22 November 2024

Hibah Rangka Baja Jembatan Sungai Sambang Resmi Disetujui Kementerian PUPR

Ikuti kami:
Google
Jembatan Sungai Sambang setalah diperbaiki sebagai altenatif.
SEKADAU – Kabar gembira datang dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko. Pada Jumat (22/11/2024), ia mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui hibah rangka baja untuk Jembatan Sungai Menterap yang berlokasi di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu.

Surat persetujuan tersebut diterbitkan pada 20 November 2024, dengan nomor PS 0403-Mn/1776 atas nama Menteri PUPR. Hibah ini berupa rangka baja jembatan prefab tipe B-60 yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Satuan Kerja (Satker) Direktorat Pembangunan Jembatan.

Heri menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah menunggu berita acara serah terima sebelum rangka baja tersebut diambil. “Jika tidak ada kendala, rangka baja ini diperkirakan sudah bisa kami ambil pada akhir November,” ujarnya.

Proses panjang untuk mendapatkan hibah ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk verifikasi teknis bangunan abutmen jembatan yang harus sesuai standar Kementerian PUPR. Bangunan tersebut juga harus dipastikan aman dari ancaman muka air banjir tertinggi.

Heri juga mengungkapkan bahwa proposal pengajuan hibah ini diajukan oleh Bupati Sekadau, sehingga surat persetujuan penggunaan bangunan diterbitkan pada 28 Mei 2024. “Setelah melewati berbagai proses verifikasi dan koordinasi teknis, akhirnya persetujuan hibah resmi dikeluarkan,” tambahnya.
Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.