Pemkot Pontianak tindaklanjuti kebijakan hapus BPHTB rumah subsidi
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Selasa, 14 Januari 2025

Pemkot Pontianak tindaklanjuti kebijakan hapus BPHTB rumah subsidi

Ikuti kami:
Google
Pemkot Pontianak tindaklanjuti kebijakan hapus BPHTB rumah subsidi
Pemkot Pontianak tindaklanjuti kebijakan hapus BPHTB rumah subsidi. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi.

"Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Selasa

Ia menjelaskan pemerintah daerah (pemda) siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.

Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu untuk rumah mewah dan menengah ke atas tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, kata dia, namun pelaksanaan teknis masih menunggu detail lebih lanjut.

"Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja," ucap Edi Suryanto.

Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

Pewarta : Dedi/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.