Iklan Tutup X

Jumat, 21 Februari 2025

Langgar Aturan Lalu Lintas, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong

Ikuti kami:
Google
Foto: Satlantas Polres Sekadau Amankan Belasan Knalpot Brong Dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2025

SEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan belasan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

"Salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2025).

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diminta mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.

"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas IPTU Sudarsono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia akan kami tindak," tegas IPTU Sudarsono.

Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.