Bupati Ketapang Sambut Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan | Borneotribun

Selasa, 11 Maret 2025

Bupati Ketapang Sambut Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan

Bupati Ketapang Sambut Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan
Bupati Ketapang Sambut Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan.

KETAPANG - Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.Stp., M.Si., menyambut audiensi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza Putra, di Rumah Dinas Bupati. Audiensi ini bertujuan untuk membahas program-program perlindungan sosial yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal.

Dalam pertemuan tersebut, Zeid Eriza Putra menjelaskan berbagai program jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Program-program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor-sektor yang tidak terikat dengan upah tetap, seperti pedagang kecil, petani, pekebun, nelayan, dan pekerja sosial keagamaan.

Zeid Eriza juga menambahkan bahwa manfaat yang diberikan kepada peserta cukup beragam. Salah satunya adalah penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal, termasuk biaya transportasi saat berobat. Selain itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Hal ini tentu memberikan jaminan perlindungan yang sangat penting bagi para pekerja yang tidak memiliki perlindungan sosial lainnya.

Dalam kesempatan itu, Zeid Eriza meminta dukungan dari Bupati Ketapang untuk memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan sosialisasi mengenai program-program tersebut kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Alexander Wilyo menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dan menilai bahwa program-program yang disampaikan sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama bagi pekerja di sektor informal yang seringkali terlupakan dalam hal perlindungan sosial. Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta agar BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memfasilitasi langkah-langkah implementasi program tersebut.

Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja yang membutuhkan perlindungan sosial yang lebih baik. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Ketapang.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, bisa lebih terlindungi dan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.