Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Oktober 2024

Benarkah? PT SBM Diduga Milik Junaidi Bangun Smelter Bauksit di Ketapang

Benarkah? PT SBM Diduga Milik Junaidi Bangun Smelter Bauksit di Ketapang
Benarkah? PT SBM Diduga Milik Junaidi Bangun Smelter Bauksit di Ketapang
KETAPANG – PT Sumber Bumi Marau (SBM) perusahaan pertambangan bauksit di kecamatan Marau kabupaten Ketapang diduga direktur utamanya Junaidi, salah satu Cabup Pilkada Ketapang, dalam laporanya kepada Pemerintah menyampaikan sedang membangun smelter bauksit dengan realisasi sebesar 50,05 persen.

Hal ini diketahui dari tulisan Doviana Hasana pada tanggal 09 Juli 2024 yang diterbitkan oleh website Indonesian Minning Association atau IMA.

Tulisan itu berdasarkan hasil inspeksi dari Sucofindo terhadap 12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disyaratkan Pemerintah harus mempunyai fasilitas smelter dalam sebuah kawasan.

PT SBM menjadi salah satu dari 8 perusahaan yang melaporkan sudah membangun smelter dengan progres sebesar 50,05 persen. Perusahaan ini informasinya memperoleh izin kuota ekspor sebanyak 2,5 juta ton. 

Adapun ke 8 perusahaan itu dikutip dari jurnal tersebut adalah, pertama, PT Borneo Alumina Indonesia, Mempawah, Kalimantan Barat: 23,67%. Kedua l,  PT Laman Mining, Ketapang, Kalbar: 32,39%, ketiga, PT Kalbar Bumi Perkasa, Sanggau, Kalbar: 37,25%. Keempat, PT Sumber Bumi Marau, Ketapang, Kalbar: 50,05%. Kelima, PT Persada Pratama Cemerlang, Sanggau, Kalbar: 52,62%. Enam, PT Parenggean Makmur Sejahtera, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 58,13%. Ketujuh, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Sanggau, Kalbar: 58,55%. Kedelapan, PT Quality Sukses Sejahtera, Sanggau, Kalbar: 65,65%. 

Namun, berdasarkan informasi dan pengecekan lapangan pada lokasi Wilayah Usaha Pertambangan atau WIUP, perusahaan yang berkantor di jalan Perdana Komplek Perdana Square Blok E Nomor 27 kota Pontianak Kalimantan Barat tersebut, belum diketahui atau tidak ditemukan kegiatan atau pekerjaan pembangunan dimaksud.

Hal ini menjadi kecurigaan publik dengan mengira ngira bahwa perusahaan tersebut sengaja membuat laporan pembangunan smelter fiktif guna memuluskan memperoleh izin kouta ekspor bauksit serta memperoleh keringanan pajak lewat program Tax Holiday. 

Dugaan keterkaitan Junaidi dengan perusahaan yang diduga memalsukan data pembangunan smelter ini dikonfirmasi lewat salah satu barang bukti (BB) saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang atas perkara penggelapan dengan terpidana Yasir Ansari dengan pelapor bernama Dwi Gatra Sakti.

Saat itu, BB yang ada adalah berupa fotocopy perubahan akta perusahaan pada tanggal 01 November 2021 dan pencabutan surat kuasa pada tanggal 08 Juni 2021.

Sebelumnya, surat kuasa ini diterima terpidana Yaser Ansari dari direktur SBM (lama) bernama Alfred Tatuhas, begitu beralih kepemilikan saham, Junaidi lantas membatalkan seluruh surat kuasa yang diterima Yasir. 

"Direktur PT SBM yang baru yaitu Junaidi SP melayangkan surat kepada klien kami yang berisikan pencabutan surat kuasa penambangan, pencucian dan penjualan hasil tambang dari direktur sebelumnya yakni Alfred Tatuhas. Otomatis segala kegiatan penambangan di IUP PT SBM dihentikan oleh klien kami. Mungkin karena surat pencabutan itulah, saudara Dwi Gatra meminta dana investasi yang diterima klien kami dikembalikan," ungkap Tengku Amiril Mukminin kepada wartawan di Ketapang pada selasa 7 Maret tahun lalu. 

Sementara itu, dari laman website IMA itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan merasa dibohongi ihwal pembangunan smelter bauksit. Sebab, terdapat investor yang mengklaim pem-bangunan smelter bauksit hingga sekian persen. Namun, progres proyek tersebut ternyata nihil.

"Bauksit kita upayakan dibangun yang serius, investor baru bangun smelter baru. Selama ini kan dibohongi kita, [katanya] sudah sekian persen, [tetapi ternyata] lapangan bola sama pos hansip," ujar Menteri Arifin. 

Untuk informasi, smelter adalah fasilitas industri untuk mengolah bahan tambang bauksit mentah menjadi produk murni seperti alumina. Hasil akhir dari proses di smelter ini adalah alumina, yang kemudian digunakan sebagai bahan baku utama dalam produksi aluminium.

Pembangunan smelter mulai gencar di-dorong usai larangan ekspor bijih bauksit yang telah dicuci (washed bauxite) oleh Presiden Joko Widodo sejak Juni 2023.

Reporter: Muzahidin

Billboard Paslon Pilkada Di Jalan R Suprapto yang Dikritik Diturunkan KPU Ketapang

Billboard Paslon Pilkada Di Jalan R Suprapto yang Dikritik Dinilai Diturunkan KPU Ketapang
Billboard Paslon Pilkada Di Jalan R Suprapto yang Dikritik Dinilai Diturunkan KPU Ketapang.
KETAPANG - Papan reklame alias billboard Alat Peraga Kampanye (APK) milik KPU Ketapang di jalan R Suprapto yang terkesan memihak atau tidak netral resmi diturunkan. KPU Ketapang mengganti desainya dengan yang baru. 

"Hari ini APK jenis Reklame (Bilboard) yang berada dijalan R. Soeprapto diturunkan guna perbaikan," kata ketua KPU Ketapang, Ahmad Shidiq dalam siaran pers, Senin (14/10/24).

Ia menjelaskan, penurunan billboard yang dikritik itu dilakukan untuk menjaga suasana kondusifitas selama masa tahapan kampanye sebagaimana hasil rapat koordinasi antara KPU, Tim Pemenangan setiap Paslon, Bawaslu serta Polres Ketapang pada hari ini. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada masing-masing pasangan calon yang bersama-sama melaksanakan dan menjaga tahapan kampanye ini agar tetap aman dan damai" katanya. 

Dia mengatakan, terhadap jenis APK yang lain seperti spanduk, baliho serta umbul-umbul, menurut dia tidak ada perubahan karena sudah sesuai dengan ketentuan serta telah disepakati paslon melalui LO masing-masing. 

"Tim Paslon Urut 01, 02 dan 03 sepakat mengusulkan agar desain yang dibuat oleh KPU, ada memuat gambar tanda coblos seluruh Paslon, hal ini menjadi salah satu butir kesepakatan peserta rakor. Sesuai dengan desain yang telah diperbaharui oleh masing-masing paslon," kata Shidiq. 


Ia menjelaskan, sesuai aturan yakni PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye Pilkada, KPU memfasilitasi Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, fasilitasi yang dimaksud adalah cetak untuk Bahan Kampanye dan Cetak serta pasang untuk Alat Peraga Kampanye.

"Desain pada Bahan dan Alat Peraga Kampanye disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan atau tim kampanye kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui petugas penghubung pasangan calon. Kami hanya memfasilitasi Cetak dan Pasang, perihal desain sepenuhnya ada dimasing-masing calon," kata Shidiq. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 10 Oktober 2024

Kesaksian Junaidi Saat Persidangan Kasus Bisnis Tambang, Anak Mantan Bupati Ketapang Masuk Penjara

Kesaksian Junaidi Saat Persidangan Kasus Bisnis Tambang, Anak Mantan Bupati Ketapang Masuk Penjara
Junaidi,SP saat proses pengundian nomor urut Cabub Ketapang.
KETAPANG - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang sudah memvonis anak mantan Bupati Ketapang bernama Muhammad Yasir Ansari dengan pidana bui 2 tahun atas perkara pengelapan dengan pelapor Dwi Gatra Sakti. Berdasarkan data dari direktori putusan Mahkamah Agung (MA), vonis kepada Yasir itu dibacakan majelis pada 22 Agustus 2023. Saat ini Yasir masih mendekam di Lapas Klas II-B Ketapang. 

Salah satu hal yang dijadikan bukti saat kasus ini bersidang di PN pada tahun lalu itu adalah berupa surat pencabutan atau pembatalan surat kuasa yang diterima terpidana Yasir dari direktur PT Sumber Bumi Marau (PT.SBM) Alfred Tatuhas. 

Pembatalan terjadi karena Junaidi membeli seluruh saham atau take over kepemilikan perusahaan yang berfokus pada penambangan biji bauksit dengan lokasi usaha terletak di kecamatan Marau kabupaten Ketapang. 

Berdasarkan penjelasan dari kuasa hukum Yasir yaitu Tengku Amiril Mukminin kepada wartawan pada tanggal 7 Maret 2023, kasus klienye itu dipicu akibat surat kuasa dari direktur perusahaan PT SBM, Alfred Tatuhas kepada Yasir yang dicabut atau dibatalkan oleh Junaidi pada tanggal 8 Juni 2021. 

Sebagai pemilik yang baru, Junaidi kemudian membatalkan seluruh kerjasama bisnis yang terjadi sebelum dirinya menjadi direktur termasuk kerjasama antara Yasir dengan Dwi Gatra Sakti. 

Ia berpendapat, investasi dana yang diterima Yasir dari Dwi Gatra Sakti sebesar 5 miliar adalah murni tanggung jawab Yasir sebagai pribadi dan perusahaanya tidak mau dilibatkan. 

Kendati, Yasir menjelaskan, uang investasi Dwi Gatra Sakti yang diterima itu sudah dipergunakan untuk kegiatan eksplorasi maupun penambangan biji bauksit di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) perusahaan.

"Direktur PT SBM yang baru yaitu Junaidi SP melayangkan surat kepada klien kami yang berisikan pencabutan surat kuasa penambangan, pencucian dan penjualan hasil tambang dari direktur sebelumnya yakni Alfred Tatuhas. Otomatis segala kegiatan penambangan di IUP PT SBM dihentikan oleh klien kami. Mungkin karena surat pencabutan itulah, saudara Dwi Gatra meminta dana investasi yang diterima klien kami dikembalikan," ungkap Tengku Amiril Mukminin kepada wartawan di Ketapang pada selasa 7 Maret tahun lalu. 

Sikap Junaidi yang mencabut surat kuasa dan bersaksi di persidangan itulah membuat beberapa orang simpatisan Yasir menilai Junaidi lupa sejarah dan menzholimi anak dari orang yang sudah mengasuh dan membesarkan namanya yaitu orang tua Yasir.

Diketahui, semasa ayah Yasir masih berkuasa, menjadi bupati Ketapang periode 2001-2005 dan 2005-2010, banyak orang yang "menikmati" fasilitas ataupun keuntungan, termasuk Junaidi dan nama lain. 

"Dulu, sewaktu ayahanda Yasir masih hidup dan menjadi Bupati, Junaidi ini salah seorang yang banyak diberi kemudahan dan fasilitas, termasuk menjadikan dia sebagai anggota DPRD Ketapang. Kami tahulah siapa dia dulu. Tapi Ia membalas kebaikan dengan kejahatan dengan memenjarakan orang yang membuat dia sukses sampai sekarang," tutur seorang keluarga Yasir yang minta namanya tidak dituliskan, Senin (07/10/2024). 

Untuk diketahui, Junaidi saat ini sedang bertarung sebagai calon Bupati di Pilkada Ketapang tahun 2024 berpasangan dengan seorang politisi. Ia diusung partai Nasdem, PDIP dan PPP. Junaidi termasuk sebagai politisi senior, dibesarkan oleh partai Golkar dan saat ini beralih partai dan sekarang menjabat sebagai ketua partai Nasdem Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Senin, 07 Oktober 2024

Kaitan Junaidi Diduga Terlibat Sebagai Pembeli Lahan Sawit Milik Perusahaan Yang Diadukan Pemiliknya ke Aparat

Kaitan Junaidi Diduga Terlibat Sebagai Pembeli Lahan Sawit Milik Perusahaan Yang Diadukan Pemiliknya ke Aparat
Kaitan Junaidi Diduga Terlibat Sebagai Pembeli Lahan Sawit Milik Perusahaan Yang Diadukan Pemiliknya ke Aparat.
KETAPANG - Merasa lahan kebunya diserobot dan diperjualbelikan oleh pihak-pihak tertentu, bos perusahaan kelapa sawit PT Prana Indah Gemilang atau PT PIG, Robert Christoforus Massa mengadukan persoalanya tersebut kepada Polisi di Polres Ketapang pada 15 Agustus 2024.

Kasus ini diduga melibatkan Junaidi, kandidat cabub Ketapang sebagai pembeli lahan milik perusahaan itu seluas 103 hektar.

Junaidi kandidat calon Bupati Ketapang itu maju dalam Pilkada disokong tiga partai yakni partai Nasdem, partai PDIP dan partai Persatuan Pembangunan atau PPP. 

Diduga, Junaidi menguasai lahan perusahaan itu melalui orang separtainya berinisial UK lewat proses diduga merubah atau membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) disinyalir dipalsukan. 

Borneo Tribun berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada anggota DPRD Ketapang fraksi partai Nasdem Eri Setyawan namun belum diperoleh kesedian waktu menjelaskan darinya. 

Sementara itu, dalam surat aduan kepada Polisi yang diperoleh BorneoTribun, direktur PT PIG itu menyatakan, lahan yang diserobot itu seluas 2.440 hektar terletak di 3 desa di kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang. 

Akibat persoalan tersebut, direktur tersebut mengaku alami kerugian material sebesar 400 miliar rupiah, alat berat dan tidak bisa memanen buah kelapa sawit. 

"Kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang, sehubungan dengan tindak pidana penyerobotan lahan terletak di desa Pesaguan Kanan, desa Harapan Baru dan desa Pematang Gadung kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang yaitu surat pelepasan hak, peta kadastral dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas lahan sekitar 2.440 hektar. Akibat kejadian itu, kerugian sebesar 400 miliar, alat berat dan tidak bisa memanen kebun kelapa sawit," tulis isi aduan Robert Christoforus Massa dalam aduanya kepada Polisi dimaksud yang diterima BorneoTribun. 

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan whatsaap kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, perkara dugaan penyerobotan dimaksud sedang diselidiki pihaknya. Wawan mengatakan, panggilan kepada pihak-pihak yang terduga pelaku sudah dilayangkan kendati belum dihadiri saat diundang klarifikasi.

"Masih berproses. Pihak yang diundang ngak datang," jawab AKP Wawan Darmawan, Sabtu siang (05/10/24).

Sementara itu, BorneoTribun menerima informasi melalui pesan tertulis terkait perkara ini. Kasus perusahaan kelapa sawit ini terdapat satu Laporan Polisi dan satu Pengaduan. 

Laporan pertama dibuat oleh Suhaini seorang warga desa Pesaguan berstatus sebagai koordinator petani mitra perusahaan itu hasil dari pendataan dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang berdasarkan pendataan Calon Petani Calon Lahan atau CPCL. 

Suhaini melaporkan dugaan kasus pemalsuan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai dasar dari oknum tertentu menguasai areal kebun perusahaan PT PIG. Laporan tersebut terigester dengan nomor STTL/304/XII/2022/Reskrim. 

Sementara itu, direktur perusahaan itu juga membuat aduan kepada Polisi dengan sangkaan dugaan penyerobotan lahan yang dibuat pada 15 Agustus 2024. 

Informasi lewat pesan itu menuliskan, polisi sudah memeriksa terduga sebagai pihak-pihak terlibat seperti inisial Put diduga sebagai eks karyawan atau orang yang melakukan jual beli lahan. 

Kemudian nama IWI dan IK warga Pesaguan diduga beperan sebagai pembuat SKT yang dikira palsu sebanyak 60 SKT. Surat tanah inilah yang diduga perusahaan palsu dan sudah diperjualbelikan.

Diperoleh info kalau inisial IK ini adalah orang dekat ketua ormas FPRK, Isa Anshari sehingga publik mengira dan mengaitkan kegiatan Isa Anshari dan ormasnya itu yang kerap mendemo Pemda Ketapang terkait kasus perusahaan ini bermotif hanya untuk memuluskan tindakan penyerobotan lahan ataupun pemalsuan SKT dengan cara memaksa Bupati agar lahan perusahaan dicabut dan lahan dinggap kembali ke pemerintah desa Pesaguan kanan atau status quo. 

Seperti diketahui, kasus ini mencuat sejak tahun 2022, dimana ratusan orang dari desa Pesaguan Kanan melakukan aksi damai ke Polres Ketapang menuntut lahan mereka yang dikuasai pihak lain dikembalikan. Kasus ini berbuntut kemarahan warga kepada perangkat desa setempat sehingga mereka melakukan tindakan penyegelan kantor desa dan berujung beberapa orang dijatuhi pidana atas perkara perusakan fasilitas pemerintah. 

Muzahidin

Kamis, 03 Oktober 2024

Setahun Jadi DPO Polisi, Eh Malah Nongol Ikut Demo Ormas

Setahun Jadi DPO Polisi, Eh Malah Nongol Ikut Demo Ormas
Setahun Jadi DPO Polisi, Eh Malah Nongol Ikut Demo Ormas.
KETAPANG – Setahun lebih sudah, Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat mencari  pelaku tindak pidana penganiyaan bernama Eka Kusnadi alias Haji Boot. Bahkan, Polisi sudah menetapkan pelaku sebagai seorang buronan dan dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, anehnya, pelaku malahan nongol dihadapan petugas saat ikut orasi sebuah Ormas di jalan Merak kelurahan Sampit pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu. 

Setahun Jadi DPO Polisi, Eh Malah Nongol Ikut Demo Ormas
Setahun Jadi DPO Polisi, Eh Malah Nongol Ikut Demo Ormas.
Hal inilah membuat korban tindak pidana penganiayaan bernama Suhaini (40) menyesalkan sikap Polisi yang terkesan abai dan membiarkan pelaku yang tidak kunjung ditindak kendati pelaku sudah didepan mata. 

Korban pun meminta polisi segera menangkap dan menuntaskan perkara yang dirinya menjadi korban agar kejelasan da kepastian hukum Ia dapatkan. 

Ia menjelaskan, Polisi menetapkan Haji Boot sebagai DPO atas perkara penganiayaan sebagaimana maksud pasal 352 KUHP. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIBA. 

Sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Polres Ketapang yang ditanda tangani Kasat Reskrim (saat kejadian) AKP Faris Kautsar Ramadhan, DPO bernama lengkap Eka Kusnadi alias Haji Boot dengan ciri-ciri tinggi dan berat badan sekitar 160 Cm/60 kilogram. Bentuk badan agak berisi, warna kulit kuning langsat, mata bulat, hidung kecil dan bibir sedang. 

Sang DPO diketahui berlamat jalan Tanjungpura Rt 15 Rw 8 desa Pesaguan Kanan kecamatan Matan Hilir Selatan atau di BTN Darussalam No 1 jalan Rangga Sentap kelurahan Sukaharja kecamatan Delta Pawan Ketapang. 

Ia menjadi tersangka kasus Penganiayaan terhadap seorang warga pada tanggal 23 Juli 2023 sesuai dengan Laporan Polisi yang dibuat korban.

Penulis: Muzahidin

Jumat, 27 September 2024

Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS

Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS
Dipanggil Bawaslu, Tim Kampanye Nomor 2 Jelaskan Status Istri Alexander Wilyo Sebagai PNS.
KETAPANG - Tim kampanye Pilkada Ketapang pasangan Alexander Wilyo - Jamhuri Amir hadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Ketapang. Kehadiran tim ini guna mengklarifikasi soal adanya gestur dan pemakaian baju mirip baju yang dikenakan oleh pasangan Alex Jamhuri oleh oknum ASN pemda Ketapang dan seorang pegawai PDAM Ketapang saat pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024 kemarin.

Rombongan Tim kampanye ini dipimpin oleh ketua umum Tim kampanye Alex Jamhuri yaitu Budi Mateus di ikuti oleh diantaranya adalah Yakobus Dinggum, Rupinus Junadi dan Frans. 

"Kami memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu terkait permohonan konfirmasi atas pose beliau di Borneo saat pencabutan undian. Kami taat hukum. Maka kami datang kesini. Kami yakin krena itu belum masuk masa kampanye, tidak ada masalah soal aturan," kata Budi Mateus, Jumat (27/09/24) di kantor Bawaslu Ketapang. 

Ditanya soal kehadiran istri Alexander Wilyo yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di moment tersebut, Budi menanggapi hal itu adalah tindakan spontanitas sebagai bentuk euforia dan kegembiraan saja atas penetapan nomor urut suaminya sebagai calon Bupati Ketapang. 

"Karena euforia orang terbawa bawa saja, spontanitas jadi tidak ada sengaja. Kamipun sudah ingatkan supaya itu tidak dilakukan. Ibu kan ASN. Jadi saya kira tidak ada masalah karena belum masuk masa kampanye," kata Budi Mateus. 

Ia menjelaskan, sebenarnya permohonan cuti sudah diajukan oleh istri Alexander Wilyo sebagai PNS jauh hari sebelum tahapan penentuan nomor urut dilakukan oleh KPU Ketapang. 

Menurut dia, pengajuan administrasi cuti diajukan ssecra aturan electronik atau by system. Namun hingga acara penentuan nomor urut, persetujuan cuti belum didapatkan, pihaknya tidak ingin hal itu dipersoalkan, karena sudah mengajukan namun belum diperoleh persetujuan saja. 

"Jangan salah kan kami, selama sudah menyampaikan permohonan cuti, jauh hari sebelum acara penentuan nomor urut itu yakni tanggal 18 September. Saya kira sebelum masuk masa kampanye, saya kira masih aman tidak ada masalah, gestur beliau tidak ada persoalan, biasa itu tidak ada masalah. Karena permohonan sudah dibuat," jelas Budi Mateus. 

Dikonfirmasi terpisah kepada ketua Bawaslu Ketapang Muhammad Dofiri mengatakan, persoalan ini masih pihaknya dalami. Dofri mengatakanz soal netralitas PNS dikembalikan kepada Bupati Ketapang. 

"Masih berproses, belum ada kesimpulan apapun. Aturan lainya, silahkan ke Bupati kalau soal PNS karena penegakan aturanya ada disitu," jawab Dofri. 

Penulis: Muzahidin

Kasus Lahan Petani Desa Pesaguan Yang Menyenggol Cabup Ketapang Mulai Ada Titik Terang

Kasus Lahan Petani Desa Pesaguan Yang Menyenggol Cabub Ketapang Mulai Ada Titik Terang
Kasus Lahan Petani Desa Pesaguan Yang Menyenggol Cabup Ketapang Mulai Ada Titik Terang. 
KETAPANG - Pelapor kasus pemalsuan surat lahan kebun sawit milik PT Prana Indah Gemilang (PT PIG) mendatangi Markas Kepolisian Ketapang pada Selasa kemarin. Pelapor itu menyebut, kasus ini dilaporkan oleh pihaknya dan pihak direktur PT PIG yakni Richard Christoforus Massa pada 15 Agustus 2024 dengan dugaan penyerobotan lahan. 

Suhaini (40), pelapor kasus itu mengatakan, maksud kedatanganya untuk menanyakan sekaligus menyerahkan keterangan dan bukti tambahan soal laporan yang sudah pihaknya buat pada 29 Agustus 2022 soal pemalsuan dokumen berupa Surat Keterangan Tanah (SKT). 

"Laporan dulu tahun 2022, sekaligus memberikan keterangan dan bukti tambahan kepada penyidik biar proses hukumnya cepat selesai," katanya, Selasa (24/09/24) di Mako Polres Ketapang. 

Suhaini mengatakan, kasus lahan perusahaan ini diduga melibatkan banyak pihak, sehingga kemungkinan pihak kepolisian perlu memanggil oknum-oknum yang disangka terkait persoalan yang menghebohkan ini. 

Dia menegaskan, permintaan percepatab proses penyelidikan kasus ini tidak ada motif politik lantaran ada dugaan kemungkinan melibatkan salah satu kandidat Pilkada Ketapang sebagai pihak yang mungkin sebagai pembeli lahan milik perusahaan tersebut. 

"Berkali kali kami mendatangi Polres bahkan dengan jumlah orang yang banyak tujuan kami meminta kepastian pengusutan kasus ini saja. Bukan motif lain apalagi politik. Kasus ini sudah kami buat laporan pada tahun 2022 jauh sebelum masa politik. Jadi tidak benar kasus ini kasus politik, ini kasus hukum yang merugikan kami sebagai petani yang lahan hasil CPCL kami di kuasai orang lain," beber dia. 

Dari info yang Borneotribun himpun, polisi sudah memeriksa pihak-pihak yang kemungkinan terlibat pemalsuan surat sesuai dengan pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh Suhaini dan laporan polisi oleh direktur PT Prana yakni LP penyerobotan lahan sebagaimana maksud pasal 385 KUHP. 

Info itu menjelaskan, ada 60 SKT yang diduga sudah dipalsukan oleh oknum berinisial Put diduga mantan karyawan perusahaan. Dari dia, ada nama-nama lain yang disangka terlibat diantaranya nama inisial IWI, kemudian inisial nama IK. 
Selain itu itu ada pula inisial nama UK yang berperan sebagai perantara jual beli lahan kepada J seorang cabub Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 24 September 2024

PNS dan Pegawai Perusda Ketapang Terlibat Aktif Dukung Calon Pilkada

PNS dan Pegawai Perusda Ketapang Terlibat Aktif Dukung Calon Pilkada
PNS dan Pegawai Perusda Ketapang Terlibat Aktif Dukung Calon Pilkada.
KETAPANG - Bupati Ketapang memimpin apel gabungan yang dikuti seluruh PNS Pemda Ketapang dan para Kepala Desa pada Selasa pagi (24/09/24) di halaman utama kantor Bupati. 

Dalam arahanya, Bupati menyoroti soal adanya kecenderungan keterlibatan oknum bawahanya dalam memberikan dukungan aktif kepada salah satu pasangan calon peserta Pemilu Bupati/wakil Bupati. 

"ASN harus netral, jangan ada yang sampai memakai atribut salah satu Paslon ataupun memberikan kode-kode dukungan," kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, Selasa pagi itu.

Dibalik pidato tersebut, ternyata ucapan Bupati memiliki bukti valid. Karena berdasarkan foto-foto yang beredar melalui pesan instan atau WA, saat acara pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada yang berlangsung tadi malam (23/09/24) di salah satu hotel di Ketapang,  memperlihatkan dua orang yang diketahui sebagai pasangan atau istri calon Bupati dan wakil Bupati. 

Mereka adalah Lusia Dewi Nurjanah, istri dari Cabub Alexander Wilyo dan Heni Kusnawati, pasangan Jamhuri Amir. 

Lusia Dewi Nurjanah atau disapa bu Dewi oleh rekan sejawatnya adalah seorang PNS aktif di pemda Ketapang dengan jabatan sebagai sekretaris kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. 

Sedangkan, Heni Kuswati merupakan pegawai di Perusahaan Daerah Tirta Pawan atau dikenal dengan PDAM Ketapang.

Saat moment pengundian nomor urut, mereka berdua hadir dengan kapasitas mendampingi pasanganya masing masing. Namun saat sesi foto, mereka berdua mengenakan atribut atau baju yang serupa yang dikenakan oleh Paslon Alex Jamhuri yakni baju kemeja berwarna putih. 

Mereka berdua dalam foto itu memberikan simbol tangan dua jari, Dewi mengangkat tangan kirinya berkode dua jari dan istri Jamhuri Amir mengangkat kertas kartun bergambar dua jari sesuai dengan nomor urut suami mereka untuk kampanye nanti. 

Dikonfirmasi kepada kepala kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Ketapang, Yulianus menjelaskan bahwa sudah ada permohonan cuti dan sedang berproses. Cuti itu sesuai aturan yakni diluar tanggungan negara.

"Senin semalam (23/09/24), bu Dewi membuat permohonan cuti diluar tanggungan negara untuk mendampingi pasanganya pak Alex selama masa Pemilu Kada. Suratnya sudah kami teruskan ke BKPSDM," jelas Yulianus, Selasa (24/09/24). 

Yulianus berpendapat, dirinya mendukung penuh pidato Bupati soal netralitas PNS dalam politik. Ia menyampaikan seharusnya penyelenggara Pemilu mensosialisasikan aturan turunan ataupun tekhnis soal hal hal yang dilarang oleh PNS berpolitik. 

"Contohnya seperti kasus ibu Dewi ini, Ia kan istri Pak Alex, apakah bisa dikenakan sanksi kalau Ia dampingi suaminya, harusnya hal begini penyelenggara sosialisakan, karena tidak semua juga hal tekhnis kami ketahui," tandas Yulianus.

Dikonfirmasi terpisah, kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto mengatakan, permohonan sudah pihaknya terima walaupun pertimbanganya oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.

"Untuk pengajuan CLTN (Cuti Luar Tanggungan Negara) yg bersangkutan memang sudah di ajukan ke bkpsdm dan selanjut nya akan kita kirim ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis," jawab dia, Selasa ini. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 18 September 2024

Solusi Pemenuhan BBM Wilayah Perhuluan Ketapang Tetap Memakai Rekom Berkode

Solusi Pemenuhan BBM Wilayah Perhuluan Ketapang Tetap Memakai Rekom Berkode
Solusi Pemenuhan BBM Wilayah Perhuluan Ketapang Tetap Memakai Rekom Berkode.
KETAPANG - Untuk menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perhuluan dan terpencil di kabupaten Ketapang, pengelola SPBU menerapkan aturan pemakaian surat rekomendasi dari pimpinan desa dan camat setempat. 

Sementara, untuk mencegah pemalsuan dan penggunaan surat berulang ulang, SPBU meminta surat rekom itu harus memiliki kode validasi atau barcode.

"Di beberapa wilayah hulu, yang SPBU tidak ada dan jaraknya jauh dari Ketapang serta kondisi jalan di daerah kita masih banyak yang belum bagus. Kita terapkan aturan pakai surat rekom dan barcode," kata Yunar, salah satu pengelola SPBU bekode 64.788.02 di jalan WR Supratman kelurahan Kauman Ketapang, saat di jumpai pada Rabu (18/09/24) siang. 

Menurut Yunar, penggunaan alat tampung  jeriken dan drum yang dinilai tidak standard masih dapat dimaklumi, selama tidak membahayakan pada saat proses pengisian dan saat pengangkutan.

Karena hal ini untuk mempermudah dan memperlancar serta memastikan pasokan BBM di wilayah sulit serta terpencil mudah didapatkan masyarakat. 

"Kebijakan kami bagi warga dari Hulu boleh memakai jeriken dan drum. Sekali lagi selama prosedurnya diikuti. Hal ini dapat kami pahami serta maklumi asalkan BBM sampai kepada masyarakat di hulu," kata dia. 

Ia menegaskan, seluruh pengelola SPBU di Ketapang tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM pada masyarakat terutama pada wilayah pedalaman serta terpencil di Ketapang.  

"Kami akan berusaha mematuhi seluruh ketentuan dalam penyakuran BBM kepada masyarakat. Pihak organisasi (Hiswana Migas Ketapang) dan Pertamina selalu monitoring soal BBM yang kami salurkan ini. Jadi kami tak mau usaha kami beresiko kalau kami keliru dalam penyaluranya," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 17 September 2024

Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka

Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka
Petani PT PIG Tolak Klaim Kelompok Tertentu Mewakili Mereka.
KETAPANG - Demo dari salah satu ormas di Ketapang yang menuntut pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan kelapa sawit kepada Pemda Ketapang dianggap petani yang tergabung dalam kelompok petani Calon Petani Calon Lahan (CPCL) PT Prana Indah Gemilang (PIG) tidak natural. Ada kepentingan pihak bermasalah yang ikut serta. 

Koordinator petani CPCL PT PIG, Suhaini (40) mengatakan, aksi sekelompok orang itu sudah melenceng dari masalah yang sedang pihaknya alami. Sehingga kesanya tidak murni, hanya pengalihan isu utama dari persoalan mereka sebenarnya. 

"Tudingan pendemo kemarin dari fron FPRK saat demo kemarin di kantor dinas Perkebunan Ketapang itu kami curigai ada sarat kepentingan. Saat demo kemarin saya lihat ada oknum yang diduga terlibat sebagai pihak yang kami sebut sebagai mafia tanah. Dugaan saya, mereka membekingi para mafia tanah di Pesaguan ini," ucap Suhaini, Senin (16/09/24) di Pesaguan Ketapang. 

Menurut dia, persoalan ini muncul karena lahan mereka sudah dicaplok oleh kelompok tertentu dengan cara tdiduga membuat surat lahan palsu. Lahan itu lantas berpindah nama kepada beberapa oknum warga dan salah satunya kandidat calon Pilkada Ketapang tahun 2024.

Pihaknya berharap permasalahan tentang sengketa kebun di tempatnya cepat selesai karena sudah dibuat laporan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Ketapang. "Kejadian ini sudah kami buat laporan tanggal 29 Desember 2022 di Polres Ketapang," kata Suhaini. 

Petani lainya bernama Aris (52) menegaskan, pihaknya menolak tuntutan yang disampaikan FPRK terkait pencabutan izin PT PIG. Lelaki itu mengatakan, aksi ormas itu tidak mewakili dirinya serta petani lain di Pesaguan terutama sebagai petani penerima lahan sesuai dengan data CPCL. 

"Bukan kami itu, kami tidak pernah meminta tuntutan itu. Tuntutan kami adalah pengembalian lahan kami yang sudah dibeli oleh orang lain itu. Kami berharap lahan kami di kembalikan saja" kata petani tersebut. 

Penulis: Muzahidin

Senin, 16 September 2024

Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabup Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu

Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabub Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu
Petani Yang Lahanya Dikuasai Bakal Cabub Ketapang Junaidi Tuntut Kasusnya Diselesaikan Dulu.
KETAPANG - Sebanyak 900 orang petani dari desa Pesaguan Kanan kabupaten Ketapang berharap laporan dugaan pembuatan surat palsu dan laporan dari perusahaan soal penyerobotan lahan kebun kelapa sawit segera sampai ke persidangan.

Suhaini (40), perwakilan 900 orang itu mengatakan, konflik ini bermula saat hak mereka sesuai dengan hasil pendataan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sudah dikuasai oleh kelompok diluar data CPCL. Bahkan salah satunya oleh Junaidi, SP, mantan anggota DPRD Ketapang sekaligus Bakal Calon Bupati tahun 2024.

Menurut petani itu, total luas lahan yang sudah berpindah tangan kepada Junaidi dan kroninya adalah diperkirakan seluas 103 hektar. Dimana didalamya sudah ada kebun kelapa sawit milik perusahaan. 

Menurut mereka, lahan seluas tersebut diperoleh diduga melalui cara membuat surat palsu antara perangkat desa, oknum perusahaan dan orang kepercayaan Bakal Cabub Ketapang tersebut. 

Suhaini berharap kasus ini harus ada titik terang dengan cepat karena terkesan mengendap. Selain itupun, harus ada keadilan bagi pihaknya karena perjuangan mereka menuntut keadilan, pihaknya sudah dijatuhi pidana atas perkara perusakan fasilitas desa. 

"Permasalahan tentang persengketaan kebun lahan kebun PT Prana Indah Gemilang di Pesaguan Kanan ini bisa selesai dengan cepat. Baik prosesnya di kepolisian mupun di Kejaksaan," katanya pada Senin (16/09/24).

Dijelaskanya, status lahan ini sebenarnya dalam pengajuan batas tanah dan lain sebagainya dalam bidang pertanahan atau dikenal dengan istilah kadastral.

Secara legal areal itu masih sah dikuasai oleh perusahaan dan perusahaan memiliki upaya untuk mengurus kebun mereka. Walaupun, perusahaan terkesan tidak mengelola areal perkebunan mereka. 

Dugaaan keterlibatan Junaidi dalam kasus  ini juga semakin diperjelas dengan pernyatan dari seorang warga pengurus kebun dan lahan milik ketua partai Nasdem Ketapang tersesaat mereka jumpai di lokasi.

"Penyerobotan lahan secara jelas diungkapkan oleh seorang pengurus kebun sawit milik Junaidi dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," kata Suhaini. 

Keterangan itu diperkuat dengan bukti maupun petunjuk berupa surat yang mengarah ke beberapa orang sebagai pembeli lahan perusahaan salah satunya Junaidi. 

"Kami menduga cara Junaidi menguasai lahan itu adalah membeli dari oknum perangkat desa melalui orang dekatnya dan oknum karyawan perusahaan atau kami istilahkan mafia tanah," beber dia. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 04 September 2024

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap
Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap.
KETAPANG – Proyek lanjutan pembangunan ruang bersalin di RSUD dr Agoesdjam Ketapang tidak ada kejelasan. Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemkab Ketapang menyatakan proyek lanjutan pembangunan ruang kebidanan di RSUD dr Agusdjam Ketapang gagal tender. 

Sudirman Sinaga selaku kepala ULPBJ menjelaskan, gagalnya paket dengan pagu anggaran 9 miliar itu disebabkan beberapa peserta lelang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sehingga kelompok kerja atau Pokja membatalkan proses tender paket berasal dari APBD Ketapang tahun 2024 tersebut. 

Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap
Pokja Pastikan Proyek Ruang Bersalin RSUD dr Agoesdjam Gagal Lelang, Nasibnya Masih Gelap.
"Untuk masing masing perusahaan hasil evaluasinya ada disampaikan Pokja di paket itu. Jadi tidak ada yang memenuhi syarat dan setelah masa sanggah juga tidak ada yang menyanggah hasil evaluasi. Pokja menyatakan lelang gagal," kata Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (04/09/24).

Sudirman menjelaskan, nasib kelanjutan proyek ini dikembalikan kepada rumah sakit, karena kewenangan pihaknya untuk mencari pelaksana sesuai dengan persyaratan lelang sudah dilaksanakan kendati tidak mendapati pelaksana yang kompeten. 

"Hasil (lelang) sudah disampaikan ke OPD terkait," ucap Sudirman. 

Berdasarkan informasi lelang via website ULPBJ Pemkab Ketapang yang dilihat hari ini, Rabu (04/09/24), paket ini ditawarkan Pokja pada tanggal 7 sampai 12 Juni 2024. Saat ditawarkan, ada dimininati 54 perusahaan yang mendownload dokumen. Tetapi, hanya 5 perusahaan yang betul-betul menawar angka pekerjaan tersebut dengan rata-rata menawar di nilai 8,7 dan 8,9 miliar dari pagu anggaran. 

Setelah proses evaluasi maupun pembuktian kualifikasi sampai tanggal 31 Agustus 2024, Pokja tidak menetapkan perusahaan sebagai pelaksana proyek ini hingga akhirnya Pokja mengembalikan paket ini kepada rumah sakit dr Agusdjam Ketapang. 

Gedung ini sedianya diperuntukan bagi ruang bersalin dan kebidanan. Pembangunan gedung ini sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran bersumber dari DAK sebesar 21.9 miliar. 

Namun, dalam pekerjaanya, proyek ini tidak sanggup diselesaikan kontraktor sehingga mangkrak. Dampakya, aparat hukum seperti Polisi dan Kejaksaan memeriksa beberapa orang dintaranya pengguna anggaran, PPK dan pelaksana. 

Proses hukum ini tidak diketahui perkembanganya lagi karena sejumlah orang yang di tanya berusaha menutup nutupi kelanjutan kasus hukum proyek ini. 

Reporter: Muzahidin

Selasa, 03 September 2024

Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan

Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan
Eks Sekda Kayong Utara Bakal Dilantik Sebagai Anggota Dewan.
KETAPANG – Eks sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Hilaria Yusnani digadang gadang akan menggantikan posisi Jamhuri Amir sebagai anggota DPRD terpilih provinsi Kalimantan Barat masa bhakti 2024/2029 berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 8 meliputi kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU). 

Dikonfirmasi soal kapan proses pelantikan, Hilaria Yusnani mengatakan urusan penggantian diserahkan ke partainya. Walau begitu saat ini Ia menyatakan sudah mempersiapkan diri.

"Belum tahu saya, ini baru disuruh melengkapi administrasi jak ni. Belum berani nak bertanya pelantikan ape," katanya, Selasa (03/06/24).

Sementara itu, sekretaris DPC partai Hanura Ketapang Nasdiansyah dihubungi tidak menjelaskan apakah ada penggantian atau tidak terhadap Jamhuri Amir.

Nasdiansyah yang saat dihubungi sedang berada di luar kota menyebut proses itu sudah diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura.

"Saye mau konfirmasi ke DPD dulu sampai sejauh mane proses nye," ujar Nasdiansyah. 

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 6 Tahun 2024, ada tiga syarat caleg terpilih bisa diganti yakni meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

Senapas dengan aturan itu, Undang undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 juga mensyaratkan bagi calon kepala daerah/wakil juga diharuskan melampirkan atau membuat surat pernyataan mengundurkan diri pada saat pendaftaran calon di KPU. 

"Surat mundur (Jamhuri Amir) sudah dilampirkan di sistem informasi pencalonan kepala daerah (SILONKADA)," kata komisioner KPU Ketapang Ahmad Saufi, hari ini, Selasa (03/09/24).

Melansir data dari Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk Dapil Kalbar 8 milik KPU jumlah suara sah partai Hanura dapil Kalbar 8 sebanyak 28.964 suara. 

Sedangkan jumlah pemilih Hilaria Yusnani terkumpul sebanyak 4.750 orang dengan rincian suara dari KKU sebanyak 686 suara dan dari kabupaten Ketapang sebanyak 4.064 suara. Jumlah ini berada di urutan kedua dari Jamhuri Amir sebanyak 11.515 suara. 

Ternyata hasil perolehan suara Hilaria Yusnani mampu mengungguli mantan atasanya yakni Bupati Kayong Utara Citra Duani yang juga bertarung sebagai caleg di partai yang sama. 

Saat pileg itu, caleg partai Hanura Dapil Kalbar 8 berjumlah 8 orang. Di kertas suara, Hilaria Yusnani menempati nomor urut ke 3, diatasnya ada Jamhuri Amir nomor 1 dan Citra Duani urutan kedua.

Rekam jejak perempuan berusia 62 tahun ini dikutip dari berbagai literatur adalah sebagai seorang birokrat murni dengan jabatan terakhir di pemerintahan yakni sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda kabupaten Kayong Utara. 

Ia resmi pensiun pada tanggal 31 Mei 2023 setelah rutin selama 39 tahun bekerja sebagai PNS. 

Saat acara seremonial prosesi purna tugas dilakukan kepada wanita ini oleh Pemkab Kayong Utara, saat itu, beberapa PNS dilingkungan sekretariat daerah Pemkab Kayong Utara melepas dengan perasaan keharuan mengingat jasa dan kebaikan selama bertugas. 

Hilaria Yusnani diketahui pernah bertugas sebagai Camat di kecamatan Matan Hilir Utara yang kini menjadi kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang. 

Sedang di kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani pernah menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan, saat masa awal kabupaten ini dimekarkan dari kabupaten Ketapang.

Reporter: Muzahidin

Kamis, 29 Agustus 2024

Jabatan Sekda Ketapang Dikabarkan Sudah Berganti, Ini Sosok Pejabat Yang Baru

Jabatan Sekda Ketapang Dikabarkan Sudah Berganti, Ini Sosok Pejabat Yang Baru. 
Donatus Franseda, AP., MM. pelaksana harian Sekda Ketapang.
KETAPANG - Jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Ketapang yang dipegang Alexander Wilyo dikabarkan sudah berganti dengan pejabat baru. 

Posisinya kini diisi oleh pelaksana harian yakni Donatus Franseda, yang juga  menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang. 

Penggantian posisi ini sesuai dengan surat   perintah pelaksana harian Nomor: 0408/BKPSDM-D/100.3.5.4/2024 tanggal 29 Agustus 2024.

Pergantian ini diperkirakan karena Alexander Wilyo maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati dalam Pilkada Ketapang bulan November 2024.

Sehingga Pemerintah Daerah Ketapang menunjuk pejabat yang baru untuk menjalankan administrasi dan pelayanan publik. 

Penulis: Muzahidin.

Rabu, 28 Agustus 2024

Daftar Pilkada Hari Terakhir, Sekda AW Siap Letakan Jabatanya

Daftar Pilkada Hari Terakhir, Sekda AW Siap Letakan Jabatanya
Sekretaris daerah (sekda) Ketapang Alexander Wilyo (AW). (Borneotribun/Muzahidin)
KETAPANG - Sekretaris daerah (sekda) Ketapang Alexander Wilyo (AW) sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatanya lantaran maju dalam Pilkada Ketapang bersama dengan ketua DPC partai Hanura  yang diusung tiga partai politik yakni Hanura, Perindo dan PSI.

Hal tersebut diketahui saat Borneotribun mengkonfirmasi pada Rabu malam (28/04/24). Walau kata dia, surat tersebut baru Ia sampaikan besok. "Sesuai aturan. Besok, (29/08/24)," ujarnya singkat. 

Kepastian AW postif maju juga diungkapkan oleh sumber di lingkungan sekretariat Pemda Ketapang. Menurut sumber itu, hari Rabu (28/08/24), ada rapat tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) ASN. 

Sebagai pejabat pembina ASN, Sekda Alex tidak kelihatan hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati tersebut. Menurut dia, Sekda saat itu sedang berkemas merapikan barang-barang diruang kerjanya. 

Sementara itu, kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto menjawab konfirmasi pencalonan sekda Alex mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Sekda Alexander Wilyo.

"Sampai malam ini jam 20.00 belum ade di buat beliau ni," kata Sugiarto, Rabu 28/08/24).

Komisioner KPU Ketapang Ahmad Saufi ketika dihubungi menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada pasal 7 ayat (2) huruf (t), bagi PNS, TNI l/Polri aktif wajib melampirkan surat pengundiran diri dari jabatanya ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Kewajibannya harus mundur dan melampirkan surat mundur," kata Ahmad Saufi. 

Diketahui pasangan Alexander Wilyo - Jamhuri Amir mengantongi dukungan jumlah suara sah sebanyak 34.551 suara dengan rincian partai Hanura 17.921. Kemudian Partai Perindo sebanyak 11.467 dan partai PSI sebanyak 5.163 suara. 

Jumlah suara sah ini sudah terpenuhi dengan batas minimal syarat dukungan yakni 8.5 persen atau 26.223 suara. 

Penulis: Muzahidin

Alex Sekda-Jamhuri, Positif Diusung Koalisi Tiga Partai Daftar Pilkada

Alex Sekda-Jamhuri, Positif Diusung Koalisi Tiga Partai Daftar Pilkada
Alex Sekda-Jamhuri, Positif Diusung Koalisi Tiga Partai Daftar Pilkada.
KETAPANG - Ketua DPC partai Hanura Ketapang Jamhuri Amir mengungkapkan koalisi partai Hanura Perindo dan PSI akan mendaftarkan sekretaris daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo dan dirinya untuk mengikuti Pilkada nanti.

Menurut dia, kepastian dirinya berpasangan dengan AW (singkatan nama Alexander Wilyo) selepas Ia berkonsultasi dengan ketua umum partainya yaitu Oesman Sapta Odang (OSO).

Alex Sekda-Jamhuri, Positif Diusung Koalisi Tiga Partai Daftar Pilkada
Alex Sekda-Jamhuri, Positif Diusung Koalisi Tiga Partai Daftar Pilkada.
Dia menyatakan, akan mendaftar ke KPU Ketapang pada hari terakhir pendaftaran yakni Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wiba. 

"Rencane kami jam 10 malam Kamis  daftar jike dah genah," ujar Jamhuri, dikonfirmasi, Selasa malam (27/08/24) lewat pesan tertulis. 

Politisi kelahiran desa Tanjung Baik Budi kecamatan Matan Hilir Utara itu sempat tidak memberi kejelasan soal kepastian pasangan dia akan melaju daftar Pilkada Ketapang. Hal itu diungkapkanya karena beberapa point kerja sama yang belum terpenuhi. 

Namun, karena kebijaksanaan ketua Umum OSO, akhirnya kepastian pendaftaran sudah diputuskan dan dijalankan.

Soal kelengkapan, menurut politisi kawakan itu sudah clear disiapkan oleh tim sekretariat pemenangan partainya bersama dengan koalisi partai. 

Berdasarkan data KPU, suara sah kolisi tiga partai ini adalah sebanyak 34.551 suara. Artinya secara persyaratan dukungan yakni 8.5 persen atau 26.223 suara, pasangan ini dipastikan sudah memenuhi persyaratan. 

Penulis: Muzahidin

Semarak Bulan Kemerdekaan, BRI Unit Air Upas Gelar Rangkaian Kegiatan

Semarak Bulan Kemerdekaan, BRI Unit Air Upas Gelar Rangkaian Kegiatan
Semarak Bulan Kemerdekaan, BRI Unit Air Upas Gelar Rangkaian Kegiatan.
KETAPANG – Bank BRI cabang Kecamatan Air Upas Ketapang menunaikan komitmenya melalui program "BRI Enggagement 2024, Bersih Desaku". Program ini dikaitkan dengan HUT Kemerdekaan ke 79. 

Manager Bisnis Mikro mewakili  kepala BRI BO Ketapang, Haryono menyampaikan, tahun ini BRI Kantor Cabang Ketapang mengadakan acara program tersebut pada 3 desa terpilih oleh BRI Kantor Pusat Jakarta, salah satunya pada desa Sari Bekayas kecamatan Air Upas.

Semarak Bulan Kemerdekaan, BRI Unit Air Upas Gelar Rangkaian Kegiatan
Semarak Bulan Kemerdekaan, BRI Unit Air Upas Gelar Rangkaian Kegiatan.
"Ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait layanan jasa keuangan, hiburan dengan tema kearifan lokal. Serangkaian program tersebut dilakukan secara tematik dan terfokus di wilayah kerja BRI Unit Air Upas salah satunya di desa Sari Bekayas," terang Haryono, Selasa (27/08/24).

Berbagai perlombaan diantaranya, Lomba kebersihan lingkungan desa antar dusun, gerak jalan sehat berhadiah, lomba dresscode kemerdekaan terbaik, lomba penjualan terbanyak para UMKKM yang menggunakan QRIS BRI.

Menurut Haryono, saat kegiatan berlangsung setiap peserta menunjukan semangat kompetitif, namun tetap penuh kebersamaan dan kekeluargaan, menciptakan suasana yang meriah dan penuh tawa.

"Tak hanya lomba - lomba yang seru, panitia juga menyiapkan doorprize menarik, yang menambah semangat peserta. Doorprize ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang telah berpartisipatif aktif dalam setiap kegiatan," kata Haryono. 

Kepala Desa Sari Bekayas H. Muhammad Sowam, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran manajemen BRI BO Ketapang Unit Air Upas yang telah berkenan mendukung sebagai sponsor pada HUT RI ke -79 ini. 

"Melalui lomba - lomba ini, kami ingin menciptakan suasana yang penuh kebersamaan, selain itu, ini juga menjadi moment untuk mempererat hubungan antara  warga Sari Bekayas, dengan Keluarga Besar BRI BO Ketapang," ucapnya. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 24 Agustus 2024

Kejuaraan Sepakbola Bergengsi Se-Kabupaten Ketapang: Piala Bupati Ketapang Tahun 2024 Resmi Dibuka

Kejuaraan Sepakbola Bergengsi Se-Kabupaten Ketapang: Piala Bupati Ketapang Tahun 2024 Resmi Dibuka
Kejuaraan Sepakbola Bergengsi Se-Kabupaten Ketapang: Piala Bupati Ketapang Tahun 2024 Resmi Dibuka.
KETAPANG - Kejuaraan sepakbola bergengsi se-Kabupaten Ketapang, Piala Bupati Ketapang tahun 2024, resmi dimulai Pada Sabtu, 24 Agustus 2024.  Acara pembukaan berlangsung meriah di Lapangan Utama Stadion Tantemak Ketapang, dan ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos.

Kejuaraan ini diikuti oleh 47 tim yang terbagi dalam beberapa kategori: 20 tim dari kecamatan, 10 klub sepakbola di bawah naungan PSSI Ketapang, serta 17 tim kesebelasan dari undangan. Ini adalah kesempatan emas bagi para pecinta sepakbola di Kabupaten Ketapang untuk menikmati pertandingan yang penuh semangat.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang mengungkapkan bahwa kejuaraan ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari rangkaian kegiatan napak tilas Kabupaten Ketapang tahun 2024. "Kejuaraan ini memiliki makna penting bagi kita semua. Selain mencerminkan kebersamaan dan semangat juang, juga melambangkan rasa cinta kita terhadap tanah air dan sejarah yang telah mengakar kuat di bumi Ketapang," ujar Bupati.

Menurut Bupati, sepakbola adalah olahraga yang sangat populer dan dicintai masyarakat. Olahraga ini memiliki kekuatan luar biasa dalam menyatukan berbagai lapisan masyarakat. "Di tengah-tengah kesibukan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, sepakbola menjadi sarana efektif untuk memupuk semangat persaudaraan, sportivitas, dan kedisiplinan," tambahnya.

Bupati berharap, kejuaraan ini tidak hanya sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat persatuan dan memperkokoh semangat kebangsaan. "Kejuaraan ini diharapkan dapat menemukan dan mengembangkan bakat-bakat sepakbola lokal yang berpotensi besar. Semoga dari sini lahir pemain-pemain sepakbola yang tidak hanya berprestasi di tingkat kabupaten, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional, nasional, bahkan internasional," harap Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk turut memeriahkan kejuaraan ini serta kegiatan napak tilas yang akan datang. "Kehadiran dan dukungan dari masyarakat akan memberikan energi positif bagi para atlet kita dan memperkuat semangat kebersamaan. Mari kita rayakan olahraga dan sejarah kita dengan penuh rasa cinta dan bangga," ajak Bupati.

Ketua Panitia Kejuaraan Sepakbola Piala Bupati Ketapang Tahun 2024, Drs. H. Darma, M.Pd, yang juga merupakan staff ahli Bupati Ketapang bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menjelaskan bahwa kejuaraan ini akan berlangsung selama 28 hari, mulai dari 24 Agustus 2024 hingga 20 September 2024. Pertandingan akan digelar di Stadion Sepakbola Panglima Tentemak Kabupaten Ketapang, dengan sistem gugur dan peraturan permainan standar asosiasi sepakbola.

"Para pemenang 1, 2, dan 3 kejuaraan ini akan mendapatkan medali, piagam penghargaan, serta uang pembinaan dari Bupati Ketapang," tutup Ketua Panitia.

Pada pertandingan pembuka, juara bertahan Mandau Putra berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 melawan Kendawangan FC. Kejuaraan ini tentunya akan menyajikan banyak aksi seru dan menarik untuk dinantikan!

Jumat, 23 Agustus 2024

Preman Bayaran Kontraktor Proyek Aniaya Oknum Wartawan di Ketapang, PNS Dinas PU Jadi Penonton

Foto: Korban memegang laporan polisi di Mapolres Ketapang, Jumat (23/8/2024).


KETAPANG - Seorang wartawan di Ketapang bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum preman bayaran kontraktor proyek milik dinas PU Ketapang, Kamis 22 Augustus 2024.


Tindakan preman itu disaksikan beberapa orang termasuk seorang PNS dinas dimaksud bernama Bernard. 


Diduga ulah preman itu atas perintah kontraktor karena kontraktor dan dinas PU Ketapang tak terima diberitakan miring pekerjaan proyek senilai Rp. 1,2 miliar. 


Belakangan diketahui, preman itu bernama panggilan Pak Ngah, seorang oknum warga yang berasal dari kecamatan Pulau Maya Karimata kabupaten Kayong Utara (KKU) dan kabarnya bertempat tinggal di Teluk Melano. 


Aksi preman "abang jago" ini direkam oleh warga. Nampak dalam vidio, preman pak Ngah ini mengenakan baju berwarna hijau tua lengan panjang secara mendadak menyerang Teguh dari belakang saat Teguh berbicara dengan beberapa orang salah satunya Bernard dan seorang lelaki berbaju kemeja putih. 


Pukulan preman Pak Ngah dari belakang kepada Teguh mengenai leher, kepala dan badan. Akibatnya, Teguh merasa kesakitan dan langsung membuat laporan polisi. 


Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan, mengatakan, kasus ini menjadi atensi, dan sudah masuk menjadi laporan polisi (LP).


"Benar kita arahkan langsung buat LP. Kita atensi bersama dan kita kawal," jawab Wawan, Jumat malam (23/8/24).


Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Teguh memberitakan soal proyek pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang dikerjakan oleh CV Mitra Gading yang intinya material yang dipakai tak bermutu serta disangka tidak sesuai rencana biaya atau RAB proyek.


Teguh kemudian di telpon Bernard si PNS PU untuk menunjukan konten berita yang dimaksud Teguh. Nah, ketika di lokasi proyek itulah, si preman Pak Ngah secara tiba-tiba memukul Teguh dari belakang. Dan persoalan inipun berproses di Polres Ketapang. 


(Muzahidin)

Rabu, 21 Agustus 2024

Peluang Kerja Jadi CPNS, Pemkab Ketapang Mulai Buka Pendaftaran

Peluang Kerja Jadi CPNS, Pemkab Ketapang Mulai Buka Pendaftaran
Kepala BKPSDM Ketapang Sugiarto (sumber Fb)
KETAPANG – Pemkab Ketapang per hari ini membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Jumlahnya sebanyak 150 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Ketapang, Sugiarto pada Rabu (21/08/24) menjelaskan, pendaftaranya dilakukan secara online. Hal ini guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Ketapang.

Dijelaskan Sugiarto, langkah Pemkab ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024, maka Bupati Ketapang Martin Rantan lewat surat yang ditanda tanganinya pada 19 Agustus sudah secara resmi mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2024.

Ia menambahkan, waktu pendaftaran dimulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 via website https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan sandi dan password pelamar.

Untuk pengumuman hasil seleksi CPNS akan dimulai pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 12 Januari 2025. Pihaknya juga memberi ruang pada pelamar untuk menyanggah hasil seleksi selama tiga hari sebelum masuk masa waktu penetapan NIP CPNS pada 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

Ia melanjutkan, pihaknya membuka layanan pengaduan maupun penjelasan informasi melalui whatsaap (WA), pesan di nomor 082154315862 dan email yakni bidangpengadaandanmutasiasn@gmail.com. Layanan ini berlaku pada hari dan jam kerja pukul 08.00 sampai 16.00 Wiba.

Adapun kebutuhan CPNS Pemkab tahun ini adalah diantaranya tenaga kesehatan bidang apoteker, dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi serta psikolog dengan jumlah sebanyak 44 orang.

Sedang untuk tenaga tekhnis, jumlah CPNS sebanyak 106 orang yang diantaranya dibidang pariwista, hukum dan tekhnis. 

Penulis: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno