Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juli 2024

Sawit Ilegal di Hutan Lindung Gunung Tarak, Petugas KPH Beberkan Data 6 Orang Sebagai Pimiliknya

Sawit Ilegal di Hutan Lindung Gunung Tarak, Petugas KPH Beberkan Data 6 Orang Sebagai Pimiliknya
Foto satelit kondisi Hutan Lindung Gunung Tarak.
KETAPANG – Petugas Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pemangku Hutan (UPT-KPH) wilayah Ketapang Selatan memastikan kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tarak di desa Sembelangaan kecamatan Nanga Tayap kabupaten Ketapang sudah dirubah fungsinya oleh beberapa orang menjadi perkebunan sawit milik pribadi. 

"Dalam bentuk Berita Acara, pemilik kebun sawit sudah terdata. Kami sampaikan ke dinas provinsi untuk diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diputuskan apakah diberi sanksi denda ataupun sanksi pidana" ujar Marthen Dadiara, petugas UPT KPH wilayah Ketapang Selatan saat dikonfirmasi Borneotribun, Kamis (25/07) sore di kantornya. 

Berdasarkan pemantauan, Marthen menyatakan sesuai foto udara atau foto citra satelit diperoleh luasan lahan yang sudah dijadikan kebun sawit kurang lebih sekitar 50 hektar.

Petugas KPH Ketapang mengidentifikasi pemilik kebun sawit dalam Hutan Lindung dimaksud. Diantaranya, ada yang berprofesi sebagai anggota dewan, kepala dinas, pensiunan polisi dan pihak swasta. 

"Sesuai pendataan kami, berdasarkan foto citra satelit, pemilik kebun sawit itu berinisial yakni, Her seluas (17.66 hektar) Jah (19.91 hektar),YS alias Silaen (0.57 hektar) kemudian JPAS alias Sinaga (4.89 hektar) Natal (2.02 hektar) dan Andri (1.9 hektar). Ini nama-nama yang kami ketahui," ungkap Marthen. 

Menurut Marthen, terhadap pemilik kebun sawit ilegal itu, pihaknya tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi kepada pemilik kebun. Hal itu disebabkan keterbatasan kewenangan sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020. 

Keputusan tindakan yang akan dilakukan terhadap kondisi Gunung Tarak akan dibuat oleh Tim Satlak Walda yang beranggotakan lintas lembaga. 

"Nanti ada lagi namanya Tim Satlak Walda yang beranggotakan kementrian kami, kementrian ATR/BPN, Polisi, Jaksa dan TNI. Nanti tim ini yang akan putuskan apakah nanti sanksi pidana atau sanksi lainya,"kata Marthen. 

Informasi lainya disampaikan petugas, Gunung Tarak sudah mulai dijadikan kebun sawit diperkirakan terjadi sekitar tahun 2021 sampai sekarang. Awalnya, para pemilik kebun, membeli lahan dari warga setempat. 

Lahan kemudian dibuka menggunakan alat berat. Selain merusak kawan Hutan Lindung, diperkirakan terjadi juga aksi pembalakan kayu alias illegal loging dalam kawasan tersebut. 

Sejak tahun 2014, Hutan Lindung Gujung  Tara merupakan kawasan pelepas liaran hewan endemik terutama rumahnya orang utan ataupun monyet ekor panjang. 

Kawasan ini dibawah kendali Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan dengan jumlah luasan kawasan kurang lebih 24.000 hektar. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 23 Juli 2024

Proyek 28 Miliar Diendus Kejaksaan Kena "Embat"

Proyek 28 Miliar Diendus Kejaksaan Kena "Embat".
KETAPANG - Di Momen ulang tahun korps Kejaksaan mengumumkan 5 paket proyek masuk tahap penyidikan. Salah satunya proyek pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rahadi Oesman Ketapang senilai 28 miliar. 

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengendus masalah proyek itu diduga pada penyediaan kebutuhan tanah untuk penimbunan lokasi Bandara itu yang didapat secara tidak sah. 

"Ini yang sedang dalam proses penyidikan, kami juga ingin ini cepat terselesaikan, tetapi ini kan butuh proses," kata kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Edward Kaban pada saat konferensi pers peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, senin 22 Juli 2024 di Pontianak. 

Diduga kontraktor yakni PT CCP memperoleh tanah dari beberapa lokasi tak jelas seperti dari lokasi bekas tambang  di Kendawangan, Pal 8 Siduk Nek Doyan.

Selain di lokasi itu, pemborong juga membeli tanah dari lokasi tak jelas perizinannya seperti di daerah desa Sejahtera dan desa Pampang Harapan kabupaten Kayong Utara. 

Dampak dari mendapatkan pasokan tanah yang tak genah tersebut, harga tanah yang dibeli PT CCP sedikit selisih dari nilai kontrak pekerjaan. 

Sehingga, diduga berimbas pada beberapa item pekerjaan penting yang diduga tidak dikerjakan PT CCP. Hal inilah menurut bidang Pidsus berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Persoalan ini mencuat karena masifnya pemberitaan di Ketapang. Sejumlah media menurunkan berita dugaan rasuah di proyek bersumber dari APBN kementrian Perhubungan tahun 2023 tersebut. 

Saat itu, sekitar awal-awal pekerjaan, wartawan di Ketapang mengendus asal muasal tanah timbunan proyek yang dikerjakan PT Clara Citraloka Persada (CCP) dengan konsultan pengawas CV Archi Engineering itu tak memiliki izin galian C.

Kabarnya juga, Ditkrimsus Polda Kalbar sudah memeriksa sejumlah orang terlibat, salah satunya pihak suplayer tanah proyek itu. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 20 Juli 2024

Rasmidi Sebut Farhan - Leo Sudah Kantongi Rekomendasi Demokrat

Rasmidi Sebut Farhan - Leo Sudah Kantongi Rekomendasi Demokrat
Rasmidi Sebut Farhan - Leo Sudah Kantongi Rekomendasi Demokrat.
KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Farhan resmi terima surat dukungan (Rekomendas) dari partai Demokrat untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada kabuoaten Ketapang mendatang.

Surat rekomendasi itu diterima Farhan langsung dari Ketua Umum partai Demokrat Agus Harymurti Yudhonono (AHY) di Jakarta, Sabtu (20/07/24).

"Farhan mempunyai banyak pengalaman di bidang birokrat atas rekam jejak serta atas isu-isu rakyat di ketapang. Ini yg membuat beliau menjadi kandidat yg sangat diperhitungkan,' kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Ketapang, Rasmidi dihubungi Sabtu malam (20/07/24).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah dalam bentuk pasangan calon yakni Leonardus Rantan.

Rekomendasi pasangan ini merupakan rekomendasi satu-satunya dari DPP Partai Demokrat untuk Pilkada provinsi Kalimantan Barat. 

Demokrat menilai, pasangan ini akan mampu menjadi pemenang. Dan partai Demokrat berharap bisa menjadi bagian perjuangan kemenangan itu. 

"Pasangan Farhan - Leo, saya harap bisa berlayar membawa kemenangan dan tentunya Demokrat ingin menjadi bagian dari perjuangan itu," Ucap pria biasa disapa bang Midi.

Politikus berpengalaman ini memandang, kabupaten Ketapang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang luar biasa. Ini ucap dia, harus terus ditingkatkan kualitasnya untuk memberi dampak upaya peningkatan kesejahteraan maayarakat. 

"Maka Ketapang musti dipimpin dengan cakapbolleh tokoh pemimpin yang memiliki kompentensi integritas dan rekam jejak yg baik. Dengan kami sebagai salah satu partai pengusung, siap menjalankan instruksi DPP," ucap dia  

Setelah ini, Midi mengatakan akan konsolidasi internal, merapatkan barisan untuk kesuksesan pasangan yang sudah siap diusung. 

"Pemenangan Pilkada tentunya kami segera melakukan konsolidasi internal dan merapatkan barisan. Termasuknanti pada wktunya merapatkan barisan degan kawan koalisi," tandas Rasmidi. 

Penulis: Muzahidin

Razia Sel Penghuni Lapas, Petugas Lapas Ketapang Musnahkan Barang Berbahaya

Razia Sel Penghuni Lapas, Petugas Lapas Ketapang Musnahkan Barang Berbahaya
Razia Sel Penghuni Lapas, Petugas Lapas Ketapang Musnahkan Barang Berbahaya.
KETAPANG – Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang razia sel warga binaan. Saat operasi itu, petugas menemukan barang seperti pisau, sendok makan yang sudah diubah jadi pisau, gunting, charger HP dan alat cukur rambut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Ketapang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas. Saat operasi itu, ditemukan barang berbahaya milik warga binaan. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Ketapang," kata dia menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/07/24). 

Razia penggeledahan kamar blok hunian penghuni Lapas itu berlangsung tertib dan lancar. 

Seluruh barang yang ditemukan petugs itu berasal didalam sel warga binaan. Petugas kemudian mencatat dan mendokumentasikab barang hasil temuan dari penggeledahan itu  

"Didokumentasikan sebelum kemudian didata dan akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan," ujar Novadiansyah. 

Kegiatan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan dari blok B1, B2, dan blok wanita dimulai pada pukul 08:00 WIB. Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Nardin Weripih, dan diikuti oleh pejabat struktural beserta jajaran staf Lapas Ketapang pada Jumat 18 Juli 2024. 

Penulis: Muzahidin

Rabu, 17 Juli 2024

Dewan Provinsi Asal Ketapang Berikan Motivasi Bagi Peserta Mubes IMKK

Dewan Provinsi Asal Ketapang Berikan Motivasi Bagi Peserta Mubes IMKK
Dewan Provinsi Asal Ketapang Berikan Motivasi Bagi Peserta Mubes IMKK.
PONTIANAK – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang atau IMKK menggelar Musyawarah Besar atau Mubes ke-IV dengan salah satu agendanya adalah pemilihan ketua dan pengurus. Anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat sekaligus salah seorang warga Ketapang yang berada di Pontianak H Rasmidi SE hadiri kegiatan itu diundang sebagai pembicara. 

Musyawarah mahasiswa/i asal Ketapang ini digelar di aula kampus kuliah bersama Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, pada Selasa (16/07/24).

Dalam penyampaianya, Rasmidi mengatakan agar IMKK harus menjadi organisasi yang lebih baik dibandingkan organisasi sejenis pada kabupaten lain. Ia juga mengatakan, agar IMKK mampu memberikan pemikiran bagi daerah menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

"Dan apabila selesai Mubes segera susun kepengurusan. Buat program kerja jangka pendek, menengah dan panjang," kata Rasmidi dihadapan peserta Mubes. 

"Apalagi sebentar lagi ditempat kita (Ketapang) ada perhelatan agenda politik, bila perlu ambil bagian apa yang bisa disumbangkan pemikiran kepada daerah kita Ketapang. Misalnya quick count ala mahasiswa ataupun dialog kandidat," sambung dia. 

Rasmidi mengingatkan tentang pentingnya kebersamaan dalam menjalankan organisasi. Ia mengatakan, tidak ada sosok hebat. Karena, organisasi yang baik, hendaknya diurus dan dijalankan secara bersama-sama. 

"Siapapun yang terpilih tetap dihargai dan bersama-sama diakomodir. Karena pimpinan dalam sebuah organisasi adalah bersifat kolektif kolegial," ucap dia. 

Ia juga berpesan agar organisasi ini mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) jika dalam jajaran kepengurusanya diurus oleh banyak orang. Tujuanya ucap dia, agar IMKK tetap berjalan baik. 

"Kalau di organisasi pengurusnya ramai, harus pakai SOP, tapi kalau sedikit, lebih baik pakai penugasan saja. Hal-hal beginilah pentingnya kebersamaan karena dalam organisasi gak ada istilah superman, gak ada super women yang ada super team," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

Pasca Diberitakan, Oknum Kepala Dinas Pemda Ketapang dan 2 Orang Swasta Terancam Pidana Kasus Kebun Sawit

Pasca Diberitakan, Oknum Kepala Dinas Pemda Ketapang dan 2 Orang Swasta Terancam Pidana Kasus Kebun Sawit
Pasca Diberitakan, Oknum Kepala Dinas Pemda Ketapang dan 2 Orang Swasta Terancam Pidana Kasus Kebun Sawit.
KETAPANG – Pasca diberitakan Borneotribun beberapa waktu lalu, perkebunan kelapa sawit didalam kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tarak di desa Sembelangaan kecamatan Nanga Tayap di datangi petugas dari Kantor Unit Pelaksana Tugas (KUPT) Kesatuan Pemangku Hutan KPH) Wilayah Selatan kabupaten Ketapang.

Kepala KPH Ketapang, Kusmayadi ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/07/24) sedang tidak di kantor karena dinas luar. 

Keterangan diperoleh dari salah seorang petugas KPH yang terlibat mengcroscek berita Borneo Tribun. 

Disampaikan petugas itu, Tim KPH mendapatkan sekitar tiga orang terduga sebagai pemilik kebun kelapa sawit ilegal dalam kondisi sudah tertanam dalam kawasan HL dimaksud.

Tim kemudian mengklarifikasi kepada warga pemilik kebun kelapa sawit soal asal usul penguasaan lahan, luasan lahan yang sudah ditanam maupun tahun tanam. 

Klarifikasi hanya dihadiri dua orang, sedang seorang pemilik areal tidak hadir. Kendati begitu, petugas KPH sudah mengantongi nama siapa pemilik kebun tersebut.

Petugas KPH mencatat, salah seorang pemiliknya berinisial Jah, seorang ASN di Pemda Ketapang dengan jabatan sebagai Kepala dinas. Dua orang warga Sumatera Utara dengan nama belakang Silaen dan Sinaga.

Petugas itu mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan disertai ancaman pidana apabila pemilik areal ilegal tersebut tidak mentaati peraturan maupun Undang-undang sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus law. 

"Kalau di lihat regulasi nya di UU no. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUCK), ada 2 tahap penyelesaian, yaitu terkait sawit yang di tanam sebelum ataupun sesudah UU tersebut diberlakukan," ujar petugas itu, Rabu pagi (17/07/24).

Disampaikan petugas itu, saat klarifikasi, pemilik kebun mengaku tidak tahu menanam sawit dalam kawasan HL. 

Pemilik kebun membeli lahan dari warga desa setempat dalam rentang waktu tahun 2020. Kemudian digarap untuk dijadikan kebun sawit. 

Namun begitu, petugas tetap memberikan peringatan terhadap pemilik kebun. 

"Ngakunya (pemilik lahan) tidak tahu lahan masuk kawasan hutan lindung. Tetap kita peringatkan mereka," ucap petugas itu. 

Petugas itu bilang, saat ini di kawasan itu sudah dipasang informasi pelarangan melakukan aktivitas ataupun pengrusakan hutan dalam kawasan HL Gunung Tarak. 

Diberitakan sebelumnya, Hutan Lindung Gunung Tarak dijadikan kebun kelapa sawit oleh oknum warga. Salah satunya oknum ASN dengan jabatan sebagai kepala dinas. Selain dia, dua orang warga Sumatera Utara bernama Silaen dan Sinaga juga menjadi pemilik kebun.

Total kawasan HL yang dirubah tiga orang itu seluas kurang lebih 41 hektar. Dengan rincian oknum ASN berinisial Jah seluas 11 hektar. Sinaga 10 hektar dan Silaen 20 hektar. 

Keadaan HL yang sudah di konversi ilegal itu disampaikan oleh seorang warga desa setempat berinisial Tar. Kepada media ini, Tar menyebut kalau HL Gunung Tarak sudah ditanam kebun sawit. 

"Itu data survey saya tahun 2022. Yang sama pak Jah itu 11 h² (hektar), Pak Silain itu 20 h² dan Pak Sinaga 10². Ini yg terkonfirmasi yang di daerah Sembelangaan," ungkap Tar. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 16 Juli 2024

600 Orang WNA Bekerja di Ketapang

600 Orang WNA Bekerja di Ketapang
600 Orang WNA Bekerja di Ketapang. (Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat/Muz)
KETAPANG – Sebanyak 600 orang Warga Negara Asing (WNA) berada di kabupaten Ketapang. Mereka kebanyakan bekerja di sektor pertambangan. 

Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang, Mochammad Akbar Adinugroho mengatakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut berasal dari negara Tiongkok, Amerika Serikat dan Perancis. Akbar bilang, paling banyak berada di kecamatan Kendawangan, biasanya bekerja di smelter. 

"Ada yang dari Cina, Prancis, Amerika Serikat dan lainnya," kata Akbar kepada Wartawan saat diwawancarai selepas mengecek orang asing bersama Tim Pengaswan Orang Asing (Pora) Ketapang di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), hari ini, Selasa (16/07/24). 

Foto Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang, Mochammad Akbar Adinugroho
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang, Mochammad Akbar Adinugroho. (Borneotribun/Muzahidin)
Terkait kegiatan pengecekan di yayasan YIARI Ketapang, Tim Pora menemukan satu orang asing dengan legalitas yang legal. 

Namun saat tim Pora tiba di yayasan rehabilitasi hewan endemik Indonesia tersebut, orang asing dimaksud tak berada lagi di lokasi yayasan. 

"Orang asing yang ada di YIARI itu setelah diselidiki statusnya legal, dokumen keimigrasian yang dipergunakan sesuai dengan tujuanya," ungkap Akbar. 

Akbar menjelaskan, terhadap TKA lainya yang melakukan aktivitas di Ketapang, pihaknya melakukan sistem pengawasan secara administratif dan lapangan. 

Walaupun Ia mengaku keterbatasan jumlah personil dan anggaran dibanding dengan luasan wilayah pengawasan kepada WNA, pihak penjamin ataupun lokasi yang dituju oleh WNA tersebut. 

"Pengawasan dilaksanakan secara terbuka melalui pemberitahuan dan tertutup kita lakukan secara langsung," jelas Akbar. 

Sementara itu, ditanya kasus WNA Tiongkok bernama YH yang ketahuan bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di kecamatan Tumbang Titi, Akbar menyampaikan bahwa kasusnya sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri dan kementrian ESDM. 

Terkhir, tersangka YH sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang untuk disidangkan. 

"TKA tersebut yang diambil alih oleh Pusat, setelah proses penyidikan maka berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang. Jadi mereka langsung melakukan pengawasan dan menemukan tersangka, kami diberikan informasi juga," tutur Akbar. 

Penukis: Muzahidin

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba.
KETAPANG – Polsek Sandai Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba pada hari Minggu (14/07/2024) pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sandai untuk menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya melalui pesan singkat, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.


"Sekira pada hari Minggu siang pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Istana Kecamatan Sandai, di mana ruko tersebut diduga sering dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba," ungkap IPDA Dewa Jaya.

Dalam penangkapan tersebut, yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat, Polsek Sandai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perempuan berinisial MI (39), warga Kecamatan Sandai. 

Selain MI, di dalam ruko tersebut juga diamankan empat orang yang saat ini masih berstatus saksi serta menyita barang bukti narkotika jenis pil ekstasi atau inex sebanyak 23 butir dan lima buah handphone.

"Terduga Pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar," tambah IPDA Dewa Jaya.

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Foto barang bukti.
Penangkapan terduga pelaku MI ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Polsek Sandai dalam beberapa bulan terakhir. 

Sebelumnya, sejumlah pelaku peredaran narkoba juga telah berhasil ditangkap.

"Kami akan terus melakukan operasi dan patroli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sandai. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba," tegas IPDA Dewa Jaya.

Kasus ini sedang dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. 

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang ditangkap, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan dan bandar besar di balik peredaran narkoba ini. Kami berharap dapat membersihkan wilayah Sandai dari narkoba secara menyeluruh," ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, Polsek Sandai juga melibatkan masyarakat setempat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengapresiasi kerjasama dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba," tutur IPDA Dewa Jaya.

Selain melakukan penangkapan, Polsek Sandai juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. 

Melalui program-program penyuluhan di sekolah-sekolah, kampung-kampung, dan tempat-tempat umum, Polsek Sandai berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba.

"Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," jelas IPDA Dewa Jaya.

Polsek Sandai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Narkoba
Foto barang bukti.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polsek Sandai berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga Sandai dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Dewa Jaya.

Senin, 15 Juli 2024

Basuni Divonis Dua Setengah Tahun Penjara Dalam Kasus PETI

Basuni Divonis Dua Setengah Tahun Penjara Dalam Kasus PETI
Suasana salah satu persidangan di PN Ketapang. (foto istimewa).
KETAPANG - Hukuman penjara atas mantan Kepala Desa (Kades) Segar Wangi kecamatan Tumbang Titi bernama Basuni sudah selesai dijatuhkan pada Selasa pekan lalu (09/07/24).

Hakim Pengadilan Negeri Ketapang menyatakan Basuni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa itu saat Basuni masih aktif sebagai Kades.

Atas perbuatanya tersebut Basuni diganjar dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan. 

Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 50 juta kepada negara. Jika tidak dilakukan pembayaran, maka diganti hukuman penjara lagi selama 6 bulan. 

"2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan," ujar Humas PN Ketapang, Aldila Ananta SH,MH Senin (15/07) sore saat dikonfirmasi Borneotribun. 

Dia menerangkan, persidangan terpidana Basuni itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang yakni Ega Shaktiana, beranggotakan hakim Kunti Kalma Syita dan hakim Bagus Raditya Wiradana. 

Diterangkan dia, vonis hakim tersebut sudah sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ketapang.

"(Vonis) sesuai dengan tuntutan Penuntut Umum,"ucap Ananta. 

Untuk diketahui saja, terpidana Basuni terlibat dalam usaha ilegal berupa penambangan emas di lokasi tanpa izin pada wilayah dusun Mambuk desa Segar Wangi kecamatan Tumbang Titi kabupaten Ketapang.

Penangkapan Basuni berawal saat tim Polda Kalbar menahan enam orang tersangka yang diduga sebagai pekerja PETI pada 8 Maret 2024. 

Hasil penyilidikan petugas, diantara keenam orang itu setidaknya ada dua orang sebagai anak buah Basuni. Kasus inipun lantas disidangkan di PN Ketapang. 

Basuni melanggar Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan atau UU Minerba. 

Basuni juga diketahui terlibat dalam perkara lain berupa dugaan kasus tindakan asusila terhadap anak bawah umur. Kasus ini masih bersidang tetapi belum ada vonis yang jatuh kepadanya.

Penulis: Muzahidin

Minggu, 14 Juli 2024

Paket Febriadi - Leonardus Rantan Diisukan Bubar, Gerindra Bilang Belum Pasti, Condongnye ke Farhan

Paket Febriadi - Leonardus Rantan Diisukan Bubar, Gerindra Bilang Belum Pasti, Condongnye ke Farhan. (Gambar Ilustrasi)
Paket Febriadi - Leonardus Rantan Diisukan Bubar, Gerindra Bilang Belum Pasti, Condongnye ke Farhan. (Gambar Ilustrasi)
KETAPANG - Adik bungsu Bupati Ketapang Leonardus Rantan belum memastikan apakah maju sebagai wakil Bupati berpasangan dengan M Febriadi saat Pilkada nanti atau tidak. 

Isu beredar, "duet maut" keduanya bubar tengah jalan sebelum rekomendasi dari pengurus pusat partai calon pengusung diperoleh calon pasangan tersebut. Padahal, sudah banyak postingan video ataupun gambar di medsos memperlihatkan sosok keduanya.

Ketika ditanyakan kabar tersebut, mantan komisioner KPU Ketapang tersebut tak memberi kejelasan peluang dirinya berpasangan dengan M Febriadi. 

"Masih dalam proses menggabung koalisi  nanti ade mah infonye," Kata Leo (nama akrab biasa disapa) saat ditanya, Jumat (12/07).

Untuk diketahui, nama Leonardus Rantan memang terbilang sosok kuat untuk mengisi slot calon wakil Bupati Ketapang. Dia sangat diinginkan oleh ketua DPRD sekaligus ketua partai Golkar Ketapang M Febriadi sebagai pasanganya.

Hasil bocoran survei yang disampaikan sesorang kepada Borneo Tribun, nama Leo Rantan (singkatan namanya) selalu masuk dalam jajaran 10 besar tokoh populer di Ketapang berpeluang nyalon Pilkada. 

Sehingga sinyal duet Febriadi-Leo sudah banyak di kumandangkan melalui ragam postingan media sosial bergambar keduanya. 

Bahkan, M Febriadi sempat mengklaim tinggal selangkah lagi "duet maut" mereka akan di deklarasikan secara resmi. 

"Sabar lok ye, tunggu saye balik dari Jakarta. Saye masih ikhtiarkan satu partai lagi untuk bergabung, mungkin partai Hanura," kata dia saat ditanya pada 2 Juli 2024 di ruang tunggu pimpinan DPRD Ketapang sebelum dirinya berangkat ke Jakarta. 

Namun klaim ketua MABM Ketapang itu seolah-olah terbantahkan dengan isu duet mereka bubar. Salah seorang sumber Borneotribun dari internal DPD partai Golkar Ketapang saat ngopi di sebuah kedai kopi mengutarakan sebaliknya. 

Sumber Borneo Tribun itu mengatakan, adik bungsu Bupati Ketapang itu justru berpasangan dengan wakil Bupati Ketapang saat ini yakni Farhan.

"Pasangan pak We (sebutan M Febriadi) batal kali dengan adik pak Bupati (maksudnya Leonardus Rantan). Cross cek ke Gerindra atau PKB, Demokrat juga boleh bang," ujar sumber Borneo Tribun tersebut, Jumat (12/07).

Sumber itu juga bilang, kabarnya, koalisi tambun sudah disiapkan untuk memenangkan pasangan ini yang dimotori partai Gerindra, PKB, Demokrat, PKS dan PPP. 

Jika ditotal, kata dia, koalisi ini mendapat dukungan 18 kursi DPRD Ketapang hasil Pemilu lalu. Dengan demikian, sesuai persyaratan, koalisi ini lebih dari cukup untuk mengikuti Pilkada Ketapang. 

"Kalau tidak salah koalisi yang kemarin udah beredar pecah. Sisa Golkar sendiri," ujar sumber itu. 

Saat ditanyakan kepada ketua DPD partai Gerindra Ketapang H Mathoji terkait isu itu, Ia menjawab diplomatis pesan pertanyaan kabar "pecah kongsi" duet Febriadi-Leonardus Rantan. 

Wakil ketua DPRD Ketapang dan ketua persatuan warga Madura Ketapang itu mengatakan, sebelum penetapan Pasangan Calon (Paslon), segala sesuatu bisa berubah.

"Itu yg dikatekan politik itu dinamis
Blm ade semue butuh proses. Politik bise berubah kapan saja sebelum penetapan calon," kata Mathoji, Minggu sore (14/07) saat dikonfirmasi. 

Pun senapas dengan jawaban ketua DPD Gerindra Ketapang, ketua DPC partai Demokrat Ketapang H Rasmidi juga mengatakan kalimat yang hampir mirip. 

Rasmidi mengatakan pembicaraan intensif sudah terbangun antara pihaknya dengan calon Bupati.  Walaupun belum dapat dikatakan sebuah kepastian membentuk poros Pilkada dengan mengusung Farhan-Leonardus. 

"Sekitar 4 hari lagi baru bisa dijawab kepastian. Karna peta terakhir agak berubah. Nunggu saya balik dari Jakarta. Kemungkinan minggu ketiga bulan ini sudah akan keluar rekomendasi dari DPP secara berpasangan," tandas Rasmidi. 

Andaikan pun kerjasama politik sebelumnya tidak tercapai kesepakatan, H Mathoji berharap pilkada Ketapang akan menciptakan dua poros saja. Agar lebih mudah dan cepat proses politik melahirkan pemimpin daerah. 

"Semoga dua poros. Nanti beberapa hari dikabari gik ye," pungkas H Mathoji. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 12 Juli 2024

Disangka Terlibat Pemalsuan, 6 Orang Penyelenggara Pemilu Dilaporkan ke Polisi

Seorang caleg partai Nasdem Ketapang bernama Muhammad Ali melaporkan tiga orang komisioner Bawaslu Ketapang berinisial  MD, JS dan BD kepada Polisi.
Seorang caleg partai Nasdem Ketapang bernama Muhammad Ali melaporkan tiga orang komisioner Bawaslu Ketapang berinisial  MD, JS dan BD kepada Polisi.
KETAPANG – Seorang caleg partai Nasdem Ketapang bernama Muhammad Ali melaporkan tiga orang komisioner Bawaslu Ketapang berinisial  MD, JS dan BD kepada Polisi. Selain mereka, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kecamatan Benua Kayong berinisial  MR, MG dan HY juga turut sebagai pihak terlapor. 

Kuasa hukum caleg Nasdem itu, Dewa M Satria W, SH menyampaikan, laporan itu dibuat pihaknya kepada Kepolisian Resort Ketapang pada 12 Juli 2024 dengan sangkaan pemalsuan atau penggunaan surat palsu. 

"Hari ini jumat (12 juli 2024) kami selaku kuasa hukum saudara Muhammad Ali telah menyampaikan Laporan Pengaduan kepada Kapolres Ketapang mengenai adanya dugaan tindak Pidana Pemalsuan dan Penggunaan Surat Palsu sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP," ujar Dewa Satria dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/07) sore. 

Dewa menjelaskan, adapun dokumen yang dipalsukan adalah dokumen form A laporan hasil pengawasan pemilu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 kelurahan Tuan-tuan Kecamatan Benua Kayong Ketapang. 

Surat tersebut merupakan bagian penting yang menjadi dasar terbitnya rekomemdasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU) oleh Bawaslu ketapang kepada KPU Ketapang.

"Dimana salah seorang petugas TPS bernama Rohadiansyah mengatakan saat  pemungutan suara tanggal  14 Februari 2024 berlangsung, merasa tidak pernah membuat dan menandatangani surat atau dokumen tersebut,"kata Dewa. 

Pihaknya merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan ini, untuk itu, Dewa menegaskan agar Penyidik Polres Ketapang dapat bertindak profesional, cepat serta responsip terhadap laporan pihaknya. 

"Sehingga dapat ditemukan kebenaran dan keadilan bagi klien kami yg menjadi korban dari perbuatan para terlapor," tegasnya. 

Penulis: Muzahidin

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Randau Kecamatan Sandai

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Randau Kecamatan Sandai
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Randau Kecamatan Sandai.
KETAPANG – Polsek Sandai kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Desa Randau, Kecamatan Sandai. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 8 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Sandai, IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Rumah tersebut terletak di Desa Randau dan juga digunakan sebagai tempat bermain bilyard.

"Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial MJ dan H alias Jbr. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa enam kantong klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu buah kotak kecil, enam potongan pipet, dan satu bungkus pipet," ujar IPDA Dewa Jaya.

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Randau Kecamatan Sandai
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Randau Kecamatan Sandai.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng), melalui IPDA Dewa Jaya, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sandai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami akan terus berupaya memberantas narkotika dan mencari pengedar lainnya. Polsek Sandai berkomitmen untuk memerangi segala bentuk tindak kejahatan narkoba," tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 (1) dan/atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polsek Sandai dan Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. 

Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika.

Rabu, 03 Juli 2024

Tutup Setengah Hari, SPBU di Ketapang Normal Lagi, Pertamina Respon Gesit

Tutup Setengah Hari, SPBU di Ketapang Normal Lagi, Pertamina Respon Gesit
Setelah menutup sementara, SPBU di Ketapang kembali buka.
KETAPANG - Aksi penghentian penjualan BBM di seluruh lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) direspon cepat oleh pihak Pertamina area Ketapang.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Area Ketapang Muhammad Ali Uraidy kepada wartawan selepas rapat dengan pihak Hiswana Migas menjelaskan pihaknya tidak mengurangi pasokan BBM subsidi jenis solar yang diterima SPBU setiap bulan. Hanya katanya ada penyesuaian alokasi BBM bagi SPBU. 

"Tidak ada masalah hanya ada miskomunikasi saja, tidak ada pengurangan, kami hanya menyesuaikan dengan alokasi saja," ucap Ali di areal SPBU Ketapang Mandiri, Rabu (3/7) siang. 

Pertamina Ketapang melalui dia tidak mengungkapkan jumlah kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk seluruh SPBU di Kabupaten Ketapang.

Menurut Ali, jika hal tersebut hanya diketahui oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Untuk kuota BBM bersubsidi di Kabupaten Ketapang belum tau, nanti dari BPH Migas. Kalau untuk penyaluran BBM bersubsidi dari SPBU ke masyarakat sudah bagus, apalagi di Ketapang telah ada SPBU 3T," katanya. 

Sementara itu Ketua Hiswanamigas Ketapang Riza menyampaikan Pertamina Area Ketapang akan mengurangi pasokan solar subsidi kepada SPBU secara bertahap mengacu pada kuota BBM subsidi tahun 2023 lalu. 

"Supaya pihak pengusaha SPBU tidak kaget. seharusnya kalau pun ada pemotongan, sifatnya bertahap bukan sekaligus dalam jumlah besar," tutur Riza. 

Riza menambahkan, pihaknya bakal malakukan pertemuan kembali dengan Pertamina Area Ketapang yang akan di fasilitasi pemerintah daerah setempat. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Kamis 4 Juli 2024.

"Siang tadi seluruh SPBU di Ketapang sudah buka kembali, melakukan operasional secara normal, jadi kita tutup hanya setengah hari saja,"ucap Reza. 

Penulis: Muzahidin

Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan

Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan
Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan.
KETAPANG – Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turun langsung ke lokasi untuk memperbaiki jembatan yang hampir roboh di Jalan Rahadi Usman KM 21 Desa Sungai Besar. Tindakan cepat ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga yang sehari-hari menggunakan jembatan tersebut sebagai akses utama.

Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan
Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan.
Jembatan tersebut diketahui mengalami kerusakan akibat turunnya struktur tanah di bagian pondasi jembatan sehingga membuat badan jembatan miring dan amblas, sehingga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan. Setelah mengetahui kondisi jembatan tersebut, Kapolsek Matan Hilir Selatan segera berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk melakukan perbaikan darurat.

" Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa jembatan ini sudah miring dan dalam kondisi berlubang sehingga sangat rawan untuk dilewati. Oleh karena itu, kami bersama Forkopimcam langsung turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan agar akses masyarakat tidak terganggu dan tetap aman," ujar AKP Helwani.

Perbaikan jembatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dengan semangat gotong royong, perbaikan dilakukan dengan cepat dan efisien. Kapolsek Matan Hilir Selatan juga turut ikut langsung proses perbaikan, memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar keamanan.

Camat Matan Hilir Selatan, yang diwakili Kasi Trantip Bapak Anwar, yang juga hadir di lokasi, mengapresiasi inisiatif dan kerja cepat dari Polsek Matan Hilir Selatan. " Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Kapolsek dan jajarannya. Ini adalah bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan kepolisian dalam melayani masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan fasilitas umum di wilayah ini tetap terjaga dengan baik," kata Bapak Anwar.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Besar Bapak Ahmad Bawani juga menyambut baik aksi cepat tanggap dari Kapolsek dan Forkopimcam. " Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan Forkopimcam yang telah turun langsung memperbaiki jembatan ini. Jembatan ini sangat penting bagi kami, dan sekarang kami bisa merasa lebih aman saat melintas," ujar Bapak Ahmad Bawani.

Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani menegaskan bahwa kepolisian akan selalu siap membantu masyarakat dalam segala situasi. " Kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat seperti ini. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tegasnya.

Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara hingga dilakukan perbaikan permanen oleh pihak terkait. Forkopimcam juga berencana untuk segera mengusulkan perbaikan permanen jembatan kepada pemerintah daerah agar dapat segera direalisasikan.

Dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara Polsek Matan Hilir Selatan, Forkopimcam, dan masyarakat, diharapkan segala permasalahan yang ada di wilayah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. Polsek Matan Hilir Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam segala aspek kehidupan sehari-hari.

Imbas Kuota BBM Subsidi Dipotong, Seluruh SPBU di Ketapang Berhenti Layani Konsumen

Imbas Kuota BBM Subsidi Dipotong, Seluruh SPBU di Ketapang Berhenti Layani Konsumen
Salah satu SPBU di wilayah perhuluan Ketapang tutup sementara waktu.
KETAPANG – Akibat pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kurangi oleh Pertamina, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang memboikot dengan menghentikan operasionalnya mulai hari ini Rabu 03 Juli 2024.

Pengurangan itu dillakukan Pertamina wilayah IV atau jobber Ketapang dengan jumlah rata-rata 12 tangki pengisian atau setara dengan 56 sampai 96 ribu liter dari jumlah pasokan normal yang diterima tiap SPBU. 

"Hari ini (SPBU) tutup seluruh Ketapang, kenapa begitu karena ada pemotongan minyak bersubsidi tanpa ada tanpa sosialisasi dan alasan dari Sales Branc Marketing Pertamina Ketapang," kata ketua Hiswana Migas Ketapang Reza, Rabu (03/07/24).

Ia mengatakan, keputusan penutupan ini adalah imbas dari pemotongan kuota solar bersubsidi dari Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Area Ketapang Rayon IV atau Jobber Ketapang. 

Pihaknya keberatan tindakan yang dibuat oleh jobber tersebut lantaran tanpa disosialisasikan kepada pengelola SPBU.

Padahal ucap dia, kouta normal saja, setiap SPBU masih tak mencukupi apalagi dilakukan pengurangan. 

"Kuota normal sudah kurang apalagi ditambah pengurangan, bagi SPBU ini memberatkan,jadi keputusanya kita berhentikan dulu operasional,"ucapnya. 

Pihaknya memahami jika langkah ini berdampak bagi masyarakat. Tetapi pihaknya juga tak ingin dijadikan kambing hitam akibat kekurangan pasokan BBM terutama pada wilayah-wilayah perhuluan di Ketapang.

"Di banyak kecamatan tidak ada SPBU, hanya ada kios-kios, kalau terjadi pemotongan ini akan terjadi kekosongan pasokan untuk daerah perhuluan," ucap Riza. 

Riza memastikan, penutupan SPBU hanya dilakukan dalam waktu singkat. Upaya dialog dengan jobber Ketapang mengatasi hal ini segera dilakukan.

"Kita sepakat untuk tutup sebentar, rencananya siang ini kami rapat dengan SBM, kalau ketemu alasan yang jelas, semuanya jelas, kita buka kembali, kita profesional, kita pengusaha," kata Reza.

Penulis: Muzahidin

Selasa, 02 Juli 2024

Korupsi APBDes 557 Juta Rupiah, Bendahara Desa Sungai Nanjung Masuk Penjara

Korupsi APBDes 557 Juta Rupiah, Bendahara Desa Sungai Nanjung Masuk Penjara
Korupsi APBDes 557 Juta Rupiah, Bendahara Desa Sungai Nanjung Masuk Penjara.
KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang menahan seorang bendahara desa berinisial KN karena diduga korupsi hingga 557 juta.

Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang Panter Rivay Sinambela mengatakan, KN adalah bendahara di desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

KN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2021/2022.

"Demi kepentingan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka KN dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B ketapang," ujar Panter, pada Selasa (2/7/2024). 

Dikatakan Panter, modus yang dilakukan KN yaitu dengan membuat laporan pertanggung jawaban (Lpj) penggunaan dana desa fiktif namun dalam Lpj seolah-olah dibuat nyata. 

"Realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Namun dalam laporan sesuai RAB," kata Panter. 

Penyidik Kejaksaan baru menahan satu orang. Namun disebutkan Panter, bisa ada tersangka baru karena pendalaman perkara masih dilangsungkan.

"Kalau sementara itu dulu, nanti akan dibuka dipersidangan," pungkas dia. 

Penulis: Muzahidin

Empat Orang Komisaris Perusahaan di Ketapang Mundur

Empat Orang Komisaris Perusahaan di Ketapang Mundur
Empat Orang Komisaris Perusahaan di Ketapang Mundur.
KETAPANG - Empat orang jajaran komisaris PT Putra Berlian Indah (PBI) kosong setelah di tinggalkan Markus Ewi, Maria Raisa Sofia Rantan, Yonatan dan Arek kompak membuat pernyataan mengundurkan diri. 

Pernyataan itu dibuat jajaran komisaris PBI melalui notaris Lidiwanto SH, notaris Ketapang pada 5 Juni 2024. Selanjutnya notaris akan memproses pengunduran diri ke empatnya itu.

"Kami melalui notaris sudah membuat surat pernyataan itu untuk diteruskan ke pihak direktur utama perusahaan," kata Markus Ewi, Selasa (02/07/24).

Ia menjelaskan, pengunduran diri pihaknya juga terkait dengan pelepasan seluruh saham maupun kewajiban lain karena jabatan tersebut sudah dilepas. 

Menurut dia, pertimbangan mundur ini disebabkan alasan professional dan tidak tercapai kesepakatan dalam menjalankan perusahaan. 

Ia menegaskan, pihaknya juga menghindari stigma konflik kepentingan dengan posisi mereka sebagai keluarga Bupati Ketapang.

"Kami berharap dengan mundur ini menjadi jelas agar tidak terkesan pak Bupati terseret dalam hal diluar urusan pemerintahan. Semuanya karena alasan professional saja," kata Ewi. 

Dikatakanya pula, sejak bergabung dalam PBI, pihaknya merasa belum memberi dampak positif bagi perusahaan.

Ewi mengakui jika sejauh ini komunikasi pihaknya dengan pihak direktur utama tidak begitu lancar.

"Beberapa keputusan yang berdampak bagi perusahaan sering kali dibuat tanpa koordinasi maupun hasil rapat manajemen," kata dia. 

Ewi menjelaskan, perusahaan ini belum sepenuhnya mengantongi perizinan usaha pertambangan atau IUP Pertambangan. 

Ia berharap kemunduran ini tak berdampak bagi aktivitas perusahaan walaupun sejauh ini secara legal, perusahaan belum bisa beroperasi karena terkendala perizinan. 

"Sebenarnya perusahaan belum ada beroperasi sama sekali. Beeberapa persyaratan belum dikantongi. Baru berupa izin usaha (NIB) dan PKKPR. Artinya secara legal, belum penuh," ujarnya. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 21 Juni 2024

FPRK Desak Selesaikan Proyek Mangkrak Sebelum Bupati Ketapang Berganti

FPRK Desak Selesaikan Proyek Mangkrak Sebelum Bupati Ketapang Berganti
Baliho FPRK berisi ajakan mengawasi dan mendesak Pemda Ketapang menuntaskan proyek jembatan kepuluk (BorneoTribun/Muzahidin)
KETAPANG – Organisasi Kemasyarakatan Front Perjuangan Rakyat Ketapang atau FPRK memasang baliho di titik proyek jembatan Kepuluk di kecamatan Sungai Melayu Raya.

Baliho itu berisi ajakan untuk mengawasi sekaligus menuntut Pemda Ketapang menyelesaikan proyek pembangunan jembatan Kepuluk di kecamatan Sungai Melayu Raya.

Pihaknya tak ingin jembatan ini menjadi monumen kegagalan pembangunan era Bupati saat ini. FPRK juga menyampaikan jembatan kayu yang lama sebagai jalan kondisinya sudah tidak layak di pakai karena kayu kayunya sebagian rusak sehingga sering mengakibatkan kecelakaan. 

FPRK meminta, sebelum Bupati Ketapang berganti pada tahun 2025, jembatan dan jalan itu sudah dapat difungsikan. Hal itu guna memberi kesan positif baik bagi Pemda sendiri yang kebetulan Bupati Ketapang berasal dari daerah kecamatan Tumbang Titi dimana proyek ini menjadi  salah satu urat nadinya. 

"Berdasarkan apa yang kami lihat di lapangan, proyek jalan Pelang Batu Tajam dan jembatan Kepuluk adalah satu kesatuan yang harusnya mampu selesai era Bupati sekarang. Tapi faktanya, berbeda jauh. Kami mendesak ini harus selesai sebelum tahun depan," kata ketua FPRK Isa Ansari, hari ini di Ketapang. 

Ia menilai, Pemda Ketapang terutama dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) tidak serius merancang dan membangun proyek tersebut .

Nyatanya, tahun ini berdasarkan sejumlah informasi yang FPRK terima, kelanjutan proyek itu tidak masuk dalam pembahasan di tingkat DPRD sehingga kemungkinan tidak muncul dalam APBD tahun ini. 

"Ini sinyal buruk kalau proyek jembatan ini tidak akan diselesaikan tahun ini. Baru mungkin Bupati baru yang selesaikan. Apakah ini pertanda bahwa PU dan Bapeda sengaja buat citra negatif pada Bupati di akhir masa jabatan, ini persepsi," kata dia. 

FPRK mengatakan, masih ada peluang jika mau diselesaikan yakni dengan anggaran perubahan dengan berfokus pada finishing.

"Harapan kami agar masuk dalam APBD perubahan ini. Intinya tahun ini jembatan itu sudah dapat difungsikan saja,"pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 14 Juni 2024

Bupati dan Wabup Ketapang Serahkan 17 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid dan Musholla

Mewakili Bupati Ketapang Martin Rantan, wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan 17 ekor sapi sebagai hewan kurban.
Mewakili Bupati Ketapang Martin Rantan, wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan 17 ekor sapi sebagai hewan kurban.
KETAPANG - Mewakili Bupati Ketapang Martin Rantan, wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan 17 ekor sapi sebagai hewan kurban.

Secara simbolis, Farhan menyerahkan sapi kurban kepada pengurus masjid agung Al Ikhlas pada jumat 14 Juni 2024.

"Saya mewakili bapak bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, datang ke Masjid Agung AL-Ikhlas menyerahkan satu ekor sapi untuk pelaksanaan kurban tahun 2024," katanya kepada panitia kurban. 

"Saya percaya, pembagian daging kurban nanti dapat diatur dan dibagikan secara baik oleh panitia kurban tahun 2024 Masjid Agung AL- Ikhlas,"sambung dia. 

Ia mengatakan, sesuai jadwal, penyerahan hewan kurban akan diberikan kepada pengurus rumah ibadah selama dua hari, mulai Jumat 14 Juni hingga Sabtu 15 Juni 2024.

Di moment itu pula Wabub mengajak seluruh masyarakat muslim ikut mendoakan jemaah haji yang tengah menjalani ibadah di tahan suci. 

"Mudah-mudahan saudara-saudara kita di tanah suci dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya, semuanya dalam keadaan sehat dan kembali dalam keadaan sehat walafiat, sehingga menjadi haji yang mabrur," katanya. 

Penulis: Muzahidin

Setengah Kursi DPRD Ketapang Dihuni Wajah Baru

Setengah Kursi DPRD Ketapang Dihuni Wajah Baru
Foto para komisioner KPU Ketapang selepas rapat pleno perolehan kursi, Kamis (13/06/24).
KETAPANG - KPU kabupaten Ketapang telah menetapkan 10 partai politik dan 45 orang anggota DPRD terpilih berdasarkan suara sah mereka. 

Setengah atau 24 orang diantara anggota DPRD terpilih tersebut dipastikan diisi wajah-wajah baru ataupun pemain lama tetapi sempat jeda 5 tahun karena tidak terpilih di Pemilu sebelumnya dan pada saat Pemilu 2024 berhasil duduk lagi.

Berdasarkan data KPU kabupaten Ketapang yang didapat setelah pleno penetapan hari Kamis (13/06/24) semalam, ke 24 orang nama pendatang baru itu tersebar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi tujuh Dapil. 

PDIP menjadi partai teratas capaian jumlah anggota DPRD baru terbanyak dengan jumlah 5 orang yakni Marzuki (Dapil 1), Mateus Yudi (Dapil 2), Whilis Aryant (Dapil 5), Bahrudin Effendi (dapil 6) dan Hasib Setiawan (Dapil 7)

Tangga kedua diisi partai Demokrat dengan jumlah 4 orang yakni, Rion Sardi (Dapil 1), Edi Anjoyo (Dapil 4),Yonathan Agung Rachmadi (dapil 6) dan Nursiri (dapil 7).

Urutan selanjutnya ada partai Nasdem dan partai Gerindra yang mengirim tiga orang wajah baru.

Secara berurutan wajah baru dari partai Nasdem adalah M Eri Setyawan (dapil 1), Uti Mulyadi (dapil 3 ) dan Wasti (dapil 7).

Dari partai Gerindra yakni Erpuat (dapil 3), Igntius Wewen (dapil 4), Hasim (dapil 6).

Berikut adalah daftar lengkap nama pendatang baru serta alokasi kursi DPRD per Dapil:

Ketapang Satu, alokasi 10 kursi yakni 
1. Rion Sardi dari partai Demokrat.
2. Maria Raisya Sofia Rantan, Golkar.
3. Julvan Teruna partai PAN 
4. M Eri Setyawan partai Nasdem. 
5. Lukman partai PKS 
6. Nasdiansyah partai Hanura
7.  Marzuki partai PDIP 

Dapil Ketapang Dua, 5 kursi yaitu:
1. Mateus Yudi partai PDI-P
2. Markus Margono partai Hanura.

Dapil Ketapang Tiga, alokasi  7 kursi, yakni 
1. Erpuat dari Gerindra
2. Uti Mulyadi partai Nasdem
3.  Ali Sadikin dari PPP.

Dapil Ketapang Empat, alokasi 6 kursi yaitu:
1. Edi Anjoyo - Demokrat
2. Ignatius Wewen - Gerindra

Dapil Ketapang Lima, jumlah kursi 5, yakni:
1. Whilis Aryant - PDIP
2. Ahmad Fatoni - Hanura
3. Markus Ewi - Golkar

Dapil Ketapang 6 dengan alokasi 5 kursi, yakni:
1. Hasim - Gerindra
2. Yonathan Agung Rachmadi - Demokrat
3. Bahrudin Efendi - PDIP 
4. Kevin Alexander Lerrick - PKB 

Dapil Ketapang 7 dengan alokasi 7 kursi 
1. Wasti - Nasdem 
2. Nursiri - Demokrat 
3. Hasib Setiawan - PDIP 

Penulis: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Kalbar

Tekno