Landak Raih Capaian Tertinggi Kedua BPJS Ketenagakerjaan 2024, Karolin Apresiasi Peserta

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Kamis, 10 April 2025

Landak Raih Capaian Tertinggi Kedua BPJS Ketenagakerjaan 2024, Karolin Apresiasi Peserta

Landak Raih Capaian Tertinggi Kedua BPJS Ketenagakerjaan 2024, Karolin Apresiasi Peserta.

LANDAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggelar audiensi dengan Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Bupati Landak, Kamis (10/4/2025). Pertemuan ini membahas progres Kabupaten Landak yang berhasil masuk kategori sedang dengan capaian kepesertaan mencapai 53,43 persen di tahun 2024. Angka ini menempatkan Landak sebagai daerah dengan capaian tertinggi kedua di Kalimantan Barat.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, total kepesertaan aktif di Kabupaten Landak mencapai 69.590 peserta dari total kepesertaan 130.245 orang. Angka tersebut mencakup pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pekerja informal dan mandiri.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS yang dinilai banyak membantu masyarakat melalui program perlindungan sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu masyarakat Kabupaten Landak. Di tahun 2024, total klaim yang dibayarkan mencapai 3.568 klaim dengan nilai Rp30,989 miliar,” ucap Karolin.

Rinciannya, klaim tersebut terdiri dari 138 klaim Jaminan Kematian dengan total Rp5,778 miliar, 214 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp1,941 miliar, 1.980 klaim Jaminan Hari Tua dengan nominal Rp21,722 miliar, 860 klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp949 juta, 297 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan senilai Rp298 juta, serta 79 klaim beasiswa dengan total Rp300 juta.

Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak akan terus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan. Salah satu langkahnya adalah mendorong regulasi kewajiban kepesertaan program perlindungan sosial.
“Kita berharap program ini memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama pekerja rentan. Ke depan, kita akan tingkatkan cakupan kepesertaan untuk pekerja perkebunan sawit maupun petani,” jelasnya.

Sebagai penutup audiensi, Bupati Landak bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dari kalangan pekerja perkebunan sawit. Santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang langsung dirasakan oleh keluarga peserta.

Dengan capaian ini, Kabupaten Landak menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah kepesertaan di tahun-tahun berikutnya, terutama bagi kelompok pekerja rentan, agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko kerja maupun jaminan hari tua.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.