Densus 88 Tangkap Remaja Penyebar Propaganda ISIS Lewat Grup WhatsApp di Gowa. |
MAKASSAR - Tim Densus 88 Antiteror kembali menunjukkan keseriusannya dalam memburu jaringan terorisme yang menyebar lewat dunia digital. Seorang remaja berusia 18 tahun ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan propaganda ISIS melalui grup WhatsApp.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA. Remaja berinisial MAS itu disebut aktif menyebarkan konten-konten ekstremis, termasuk ajakan melakukan pengeboman tempat ibadah, melalui kanal digital.
“Terduga MAS terlibat aktif dalam kanal komunikasi digital yang memuat ajakan aksi teror serta propaganda ISIS,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana, selaku perwakilan dari Densus 88 Antiteror Polri, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 25 Mei 2025.
Aktif Sebarkan Konten Radikal Lewat WhatsApp
Berdasarkan penyelidikan Densus 88, MAS mengelola sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang sudah aktif sejak Desember 2024. Grup ini berisi berbagai diskusi yang mendukung aksi ekstremis, termasuk pembenaran terhadap penggunaan bom bunuh diri.
Tidak hanya itu, MAS juga diketahui kerap mengirimkan gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi ajakan untuk mendukung ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS juga teridentifikasi sebagai nomor pengelola utama grup tersebut.
Barang Bukti Disita, Penyelidikan Masih Berlanjut
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan penyebaran terorisme. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu ponsel merek Oppo A3X.
Saat ini, MAS telah diamankan dan sedang menjalani proses interogasi. Densus 88 masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran propaganda ISIS secara online.
Komitmen Densus 88 Berantas Terorisme Digital
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyebaran ideologi radikal, terutama yang dilakukan melalui media sosial dan platform digital lainnya. Menurut AKBP Mayndra, pemanfaatan teknologi oleh kelompok teroris menjadi tantangan baru dalam menjaga keamanan nasional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten-konten mencurigakan di media sosial dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada di Dunia Maya
Kasus ini menunjukkan bahwa radikalisasi tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga bisa menyebar dengan cepat lewat internet. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap konten yang mereka konsumsi dan bagikan secara daring.
Penting juga bagi orang tua untuk memantau aktivitas digital anak-anak dan remaja, agar mereka tidak terpapar ajaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS