KUALA KAPUAS - Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, yang bertempat di Balai Kantor Desa yang di Jln. Manyahi RT. 001 pada Selasa (27/5/2025).
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Basuta Raya Hendi Irawan beserta para jajaran perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT yang ada di Basuta Raya, turut juga hadir perwakilan dari Babinkamtibmas dan Kepala Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama.
Hendi Irawan menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Menurut Kepala Desa Basuta Raya, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata percepatan pembentukan koperasi desa merah putih desa tersebut.
“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata Hendi.
Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya, dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, klinik Desa, gerai desa serta usaha lainnya.
“Kami mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Basuta Raya nanti nya dapat berjalan dengan lancar dan maju untuk membantu kelancaran masyarakat yang ada di desa kami ini, yang pastinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” ujar Hendi.
Dikatakan Kepala Desa Hendi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.
Dan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Melalui musyawarah mufakat, telah terpilih lima orang pengurus yang akan menjalankan operasional koperasi ke depan.
Musyawarah menentukan pengurus koperasi desa merah putih yaitu sebagai ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris dan bendahara yang nantinya akan segera didaftarkan secara resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk yang terpilih segera melaksanakan Koperasi ini dengan baik agar dapat memajukan Desa Basuta Raya yang kita cintai ini,” tutup Kades Hendi. (Fajar)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS