PULANG PISAU - Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih yang bertempat di Kantor Desa Kanamit, Rabu (21/5/2025).
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kanamit beserta para jajaran perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh Ketua RT yang ada di kanamit.
Selain itu, turut hadir juga perwakilan dari Kecamatan dan Pendamping Desa, tenaga kesehatan, para guru-guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta mantri adat.
Kepala Desa Kanamit, Hadi menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata percepatan pembentukan koperasi desa merah putih desa tersebut.
“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata Hadi.
Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Kanamit, dibidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, klinik Desa, gerai desa serta usaha lainnya.
“Kami mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kanamit nanti nya dapat berjalan dengan lancar dan maju, yang pastinya untuk mensejahterakan masyarakat Desa Kanamit yang kita cintai ini,” harapnya.
Dikatakan Kepala Desa Hadi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.
Dan untuk pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Melalui musyawarah mufakat, telah terpilih lima orang pengurus yang akan menjalankan operasional koperasi ke depan.
Berikut Nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai ketua Taufiq, wakil ketua bidang usaha Holbie, wakil ketua bidang anggota Santo, sekretaris Sri Iriana, dan bendahara Hersie. Struktur kepengurusan akan segera didaftarkan secara resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk yang terpilih segera melaksanakan Koperasi ini dengan baik agar dapat memajukan desa Kanamit yang kita cintai ini,” tutup Kades Kanamit. (Fajar)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS