![]() |
Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu, Pria di Sekadau Rampas Kunci Motor Warga dan Diamankan Polisi. |
Belitang Hilir, Sekadau – Seorang pria berinisial S harus berurusan lagi dengan polisi setelah nekat merampas kunci motor milik warga di jalan poros Tapang Pulau–Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (11/5/2025).
Kejadian ini sontak bikin heboh warga sekitar, apalagi aksi pelaku dilakukan secara terang-terangan dan sempat bikin korban ketakutan.
Dihentikan Paksa dan Diancam
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, kejadian bermula saat korban sedang dalam perjalanan dari arah Pontianak menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, korban tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria yang tak dikenalnya.
“Pelaku langsung meminta kunci motor korban dengan nada mengancam. Karena takut, korban menyerahkan kunci tersebut,” ujar IPTU Zainal saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/5).
Ternyata nggak cuma itu, pelaku juga sempat mengancam akan memukul korban jika tidak menuruti kemauannya. Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit pinggir jalan.
Dari tempat persembunyiannya, korban melihat pelaku mengacak-acak jok motor dan tas miliknya. Untungnya, tak lama kemudian ada warga yang lewat dan korban langsung minta pertolongan.
Pelaku Tertangkap Warga
Begitu tahu keberadaannya ketahuan, pelaku langsung kabur. Tapi aksi pelariannya nggak berlangsung lama. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Belitang Hilir.
“Petugas dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau langsung menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres Sekadau,” tambah Zainal.
Pernah Masuk Penjara Sebelumnya
Ternyata, pelaku bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Berdasarkan catatan polisi, pelaku pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2024, juga di wilayah yang sama.
“Motif sementara dari tindakan pelaku diduga karena tekanan ekonomi,” jelas IPTU Zainal.
Kepolisian pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang cepat tanggap dan ikut membantu menangkap pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Sekadau.
Penangkapan ini juga jadi bagian dari Operasi Pekat II Kapuas 2025, sebuah operasi khusus untuk menekan angka kriminalitas dan membersihkan ‘penyakit masyarakat’ di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup IPTU Zainal.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS