Pemkab Ketapang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkeadilan

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Jumat, 16 Mei 2025

Pemkab Ketapang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkeadilan

Pemkab Ketapang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Fokus pada Pembangunan Berkeadilan.

Ketapang — Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan menitikberatkan pada tema pembangunan berkeadilan.

Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjabarkan visi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan yang berpijak pada prinsip keadilan sosial, pemerataan layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

Tahapan dan Pelibatan Pemangku Kepentingan

Beberapa langkah telah diambil dalam proses penyusunan Raperda RPJMD tersebut:

  • Rapat Pansus DPRD
    Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Ketapang telah melaksanakan rapat kerja dengan berbagai pihak untuk membahas strategi pembahasan Raperda RPJMD.

  • Musrenbang sebagai forum aspirasi publik
    Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, aspirasi masyarakat dan perangkat daerah diselaraskan agar pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

  • Rapat paripurna DPRD
    Fraksi-fraksi di DPRD Ketapang juga telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna.

Visi dan Fokus Pembangunan

Dalam forum Musrenbang, pemerintah daerah menegaskan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan dengan tema dan prioritas pembangunan nasional.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan bahwa meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran, prioritas pembangunan tetap akan diarahkan pada:

  • Pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan pelayanan dasar.

  • Ketahanan pangan, agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.

  • Program sosial seperti makanan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari pembangunan berkeadilan.

  • Kolaborasi lintas sektor, yakni pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam merealisasikan program-program strategis.

Tantangan dan Harapan

Penyusunan RPJMD 2025–2029 tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran dan akomodasi kebutuhan daerah terpencil. Namun, dengan mekanisme partisipatif melalui Musrenbang serta keterlibatan DPRD lewat pansus, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran.

Melalui Raperda RPJMD 2025–2029 ini, Pemkab Ketapang berharap pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan aspek keadilan sosial. Dengan demikian, seluruh warga, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaat pembangunan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, kesempatan yang merata, serta kesejahteraan yang lebih inklusif.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.