Polisi Bongkar Grup Porno di Facebook, 6 Pelaku Termasuk Admin dan Member Aktif Ditangkap. |
Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Polisi berhasil mengungkap jaringan penyebar konten porno di media sosial Facebook. Enam orang ditangkap karena terlibat dalam dua grup yang cukup meresahkan: Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kedua grup ini diketahui menyebarkan foto dan video tidak senonoh, bahkan yang mengandung unsur inses.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa para pelaku punya peran aktif sebagai admin dan juga anggota grup. “Mereka mengunggah konten seksual, mulai dari perempuan dewasa hingga anak di bawah umur. Ini jelas melanggar hukum,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (21/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang mendukung aksi para pelaku. Mulai dari komputer, ponsel, kartu SIM, hingga dokumen berisi video dan gambar-gambar tak senonoh ikut diamankan.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidik sedang mendalami motif mereka dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang mungkin belum terungkap.
“Penangkapan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera,” lanjut Brigjen Trunoyudo.
Langkah cepat dari aparat kepolisian ini patut diapresiasi, mengingat penyebaran konten pornografi terutama yang melibatkan anak di bawah umur bisa memberi dampak sangat buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Polri pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan jika menemukan grup atau akun mencurigakan yang menyebarkan konten tidak layak. Dunia maya bukan tempat tanpa hukum selalu ada konsekuensi atas tindakan yang melanggar aturan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS