Polres Bogor Tangkap 23 Juru Parkir Liar, Sita Uang Pungli dan Minuman Keras di Operasi Premanisme. |
Bogor – Tim gabungan dari Polres Bogor, TNI, dan Satpol PP melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme, terutama juru parkir liar, di beberapa titik wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang berlangsung hingga Jumat sore, sebanyak 23 orang juru parkir liar berhasil diamankan.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa mereka yang diamankan merupakan pelaku pungutan liar yang memungut uang secara tidak resmi kepada pengendara kendaraan yang memarkirkan kendaraannya.
“Dari 23 orang yang kami amankan, sebagian juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Kompol Rizka saat konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).
Operasi ini menyasar kawasan rawan premanisme seperti Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong, serta Pasar Cibinong dan area flyover. Selain juru parkir liar, beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ juga ikut diamankan.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat dengan menggeledah tas dan badan para pelaku untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain uang hasil pungutan liar dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan narkoba dalam operasi kali ini,” tambah Wakapolres.
Seluruh pelaku dibawa ke Mapolres Bogor untuk didata dan menjalani proses pembinaan. Penertiban premanisme dan pungutan liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik pungli dan premanisme di ruang publik.
“Kami akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Bogor,” tegas Kompol Rizka.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan praktik pungutan liar, khususnya dari juru parkir liar, dapat berkurang dan masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di jalanan maupun pasar.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS