Iklan Tutup X

Senin, 05 Mei 2025

Sekda Ketapang Tegaskan Disiplin dan Etos Kerja ASN dalam Apel Perdana

Ikuti kami:
Google
Sekda Ketapang Tegaskan Disiplin dan Etos Kerja ASN dalam Apel Perdana
Sekda Ketapang Tegaskan Disiplin dan Etos Kerja ASN dalam Apel Perdana.

Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin apel rutin di halaman Kantor Bupati Ketapang pada Senin pagi, 5 Mei 2025. Apel ini menjadi momen penting karena merupakan apel perdana yang dipimpin oleh beliau setelah resmi dilantik sebagai Sekda pada 30 April 2025.

Dalam amanatnya, Sekda menekankan pentingnya kedisiplinan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Satpol PP. Ia menyebut apel pagi sebagai bagian dari jam kerja dan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Apel ini bukan formalitas, tapi wujud komitmen kita sebagai ASN. Saya minta ke depan tidak ada lagi yang mangkir tanpa alasan jelas. Kalau tidak bisa hadir karena sakit atau tugas, silakan. Tapi kalau tidak mau ikut apel, itu masalah,” tegasnya.

Sekda juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kantor Bupati Ketapang untuk menjadi panutan bagi OPD lainnya dalam hal disiplin, kebersihan, dan profesionalisme. Ia menyebut lingkungan kantor bupati sebagai tolak ukur pelayanan publik dan wajah utama Pemerintah Kabupaten Ketapang. “Kita di sini dianggap sebagai pusat pemerintahan. Jadi kita harus tampil sebagai yang terbaik—rapi, bersih, tertib, dan disiplin. Saya akan periksa langsung ruangan-ruangan, tidak hanya ruang bupati atau wakil bupati, semua ruangan tanpa terkecuali,” ujarnya.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang masih aktif melakukan razia terhadap pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja, khususnya di warung kopi. Namun ia juga menekankan agar razia dilakukan secara bijak dan tidak menyasar tamu atau pihak luar yang hadir di kantor. “Silakan kalau mau bawa kopi dari rumah. Tapi jangan nongkrong di warung saat jam kerja. Kita ini ASN, ada aturan yang harus kita taati. Kalau ada yang melanggar dan melawan saat ditertibkan, laporkan ke pimpinan,” katanya.

Dengan arahan tegas tersebut, Sekda berharap seluruh ASN di Kabupaten Ketapang dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Google Logo Follow
Fanky
Fanky
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.