Tragis! Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras | Borneotribun

Minggu, 25 Mei 2025

Tragis! Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras

Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras
Pria di Sekadau Serang 2 Orang Abang Kandung Pakai Sekop dan Dodos, Diduga Dibutakan Miras.

SEKADAU – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial SR (35) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua saudara kandungnya sendiri saat berada di rumah pada Sabtu malam (24/5/2025).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, SR ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.40 WIB, tak lama setelah salah satu korban melaporkan insiden tersebut.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, saat itu dia sendirian. Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah sekop dan satu bilah dodos yang katanya digunakan saat kejadian,” jelas IPTU Zainal saat dikonfirmasi Minggu (25/5).

Awal Mula Keributan

Kejadian bermula ketika SR pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu sampai di rumah, ia terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Keributan tersebut begitu panas sampai membuat orang tua mereka jatuh pingsan.

Melihat orang tua mereka pingsan, abang SR yang berinisial LZ (37) berusaha membantu. Namun niat baik tersebut justru disambut amarah oleh SR. Ia memukul LZ berulang kali, terutama di bagian belakang kepala dan wajah hingga menyebabkan luka robek.

Tak lama kemudian, saudara SR lainnya yang bernama GM (40) datang untuk menenangkan situasi. Sayangnya, usaha tersebut juga gagal. SR malah menyerang GM dengan sekop dan dodos hingga membuat lengan kiri GM memar.

“Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kami. Sementara itu, orang tua mereka yang sempat pingsan sudah dibawa ke RSUD Sekadau oleh pihak keluarga,” tambah IPTU Zainal.

SR Dikenal Sering Bikin Keributan

Dari pemeriksaan awal, SR mengakui semua tindakannya. Saat ini, ia sudah resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan beberapa saksi lainnya untuk memperkuat penyelidikan.

“Warga sekitar juga mengakui kalau SR ini memang sering bikin ribut kalau sudah mabuk. Banyak yang merasa takut karena dia suka bawa senjata tajam, seperti dodos dan sekop,” ungkap IPTU Zainal.

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar