![]() |
| Organisasi Etnis di Ketapang Kecam Penghinaan Terhadap Bupati. |
Ketapang — Sejumlah organisasi etnis di Kabupaten Ketapang menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penghinaan terhadap Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang diunggah melalui akun Facebook oleh seorang warga bernama Liberto Een pada 11 Juni 2025. Unggahan tersebut ditujukan kepada Bupati dan rombongannya yang kala itu melakukan kunjungan kerja.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam, menyatakan bahwa penghinaan tersebut bukan sekadar persoalan moral, melainkan berpotensi memicu keresahan sosial. Ia menegaskan bahwa langkah hukum adat dan hukum positif perlu ditempuh agar kejadian serupa tidak berulang.
“Kami bersama para pimpinan organisasi etnis mendukung penuh langkah DAD Kecamatan Sungai Laur dan DAD Kabupaten Ketapang untuk memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan sesuai hukum adat Dayak,” ujar Heronimus.
Tanam menambahkan bahwa jika penghinaan itu memenuhi unsur pidana, pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyampaikan kritik.
Dalam pernyataan bersama, berbagai organisasi etnis turut menandatangani dukungan ini, di antaranya:
-
Majelis Adat Budaya Melayu
-
Majelis Adat Tionghoa
-
Paguyuban Jawa
-
Ikatan Keluarga Madura
-
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
-
Keluarga Besar Batak SAHATA
-
Ikatan Keluarga Sumatera Barat
-
FLOBAMORA
-
Malahayati Aceh
-
Kerukunan Keluarga Banjar
Perwakilan dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Zainuddin, mengecam keras tindakan penghinaan tersebut dan mendukung penerapan sanksi adat maupun proses hukum negara agar menjadi efek jera. Ia mengingatkan bahwa dalam tradisi Melayu, kebebasan kritik boleh, tetapi harus tetap berlandaskan “adab”.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Jawa, Siyono, berharap agar kasus ini tidak memecah belah persatuan dan menyerukan agar pelaku mendapatkan hukuman berat sebagai bentuk efek jera. Dia juga mengingatkan masyarakat, khususnya etnis Jawa di Ketapang, untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial.
Dengan adanya pernyataan sikap bersama ini, organisasi etnis di Ketapang berharap agar kasus penghinaan terhadap pejabat daerah tidak terjadi lagi dan agar tercipta suasana yang menjaga persatuan serta menghormati martabat dalam ruang publik.
