Presiden Prabowo Putuskan Cabut Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Berikut Daftar Perusahaan | Borneotribun

Selasa, 10 Juni 2025

Presiden Prabowo Putuskan Cabut Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Berikut Daftar Perusahaan

Presiden Prabowo Putuskan Cabut Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Berikut Daftar Perusahaan
Presiden Prabowo Putuskan Cabut Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Berikut Daftar Perusahaan. Foto Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta – Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan langsung kabar ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, keputusan pencabutan izin ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas. Salah satu yang dibahas adalah soal izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan itu,” ujar Prasetyo.

Proses pencabutan izin ini, lanjutnya, dilakukan melalui koordinasi dan pengumpulan data di lapangan yang objektif.

Presiden sebelumnya sudah menugaskan para menteri terkait untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

“Bapak Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan kami di Sekretariat Negara untuk berkoordinasi, mencari informasi, dan mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada Januari lalu. 

Termasuk di dalamnya, penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam seperti tambang.

“Yang sekarang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Raja Ampat, itu bagian dari upaya penertiban yang dijalankan pemerintah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg juga mengapresiasi perhatian masyarakat yang terus menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

Terima kasih pun ia sampaikan kepada para pegiat sosial yang memberikan masukan kepada pemerintah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan dan informasi, terutama kepada para pegiat media sosial yang peduli,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Prasetyo mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di publik.

Ia menekankan pentingnya mengecek kebenaran kondisi di lapangan.

“Sekali lagi, terima kasih. Keputusan ini adalah langkah dari pemerintah,” tutup Prasetyo.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.