LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah secara berkelanjutan dan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, saat menyampaikan pidato pengantar dalam rapat paripurna DPRD Landak yang digelar di Ruang Rapat Utama pada Senin (14 Juli 2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Karolin memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan dinamika fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan prioritas yang terus berkembang di Kabupaten Landak.
“Perubahan ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi langkah strategis agar anggaran daerah tetap adaptif dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Karolin dengan tegas.
Dua Raperda Penting untuk Masa Depan Landak
Selain membahas perubahan KUA-PPAS, Bupati Karolin juga mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari pihak eksekutif, yaitu:
-
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak Tahun 2025–2029, dan
-
Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Karolin, RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Landak selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi dasar kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta efisien.
“RPJMD bukan hanya dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan bagaimana kita membangun Landak ke depan — lebih sejahtera, lebih maju, dan lebih responsif terhadap aspirasi warga,” tambahnya.
Sinergi Pemerintah dan DPRD Jadi Kunci
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Landak dan turut dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karolin juga menyampaikan harapan besar agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS serta kedua Raperda tersebut dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi bersama DPRD Landak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Landak yang lebih baik. Saya berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan cepat dan penuh semangat kebersamaan demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Fokus pada Pembangunan yang Berkelanjutan dan Responsif
Langkah Pemerintah Kabupaten Landak ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan penyesuaian kebijakan dan rencana pembangunan jangka menengah, diharapkan Landak mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi serta sosial secara lebih tangguh dan terarah.
Rancangan kebijakan yang disampaikan Bupati Karolin menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Landak tidak berjalan secara statis, melainkan terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan aspirasi masyarakat.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan DPRD, Landak diharapkan dapat melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan prioritas utama pada kesejahteraan warga di seluruh wilayah kabupaten.
