Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia yang dimulai dari daerah.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Kerja sama itu merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif. GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ekraf antara Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS diantaranya pertukaran data dan/atau informasi, dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif, fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan, serta pemanfaatan infrastruktur.
Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual juga menjadi poin dalam kerja sama Kemenekraf dan GEKRAFS. Selain itu, kedua pihak juga akan membantu sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual, memberi pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif, penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami percaya kerja sama ini akan meningkatkan kolaborasi nyata yang telah terjalin. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, sektor ekraf dapat terus berkembang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” Menekraf menambahkan.
Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian mengatakan kolaborasi itu bersifat penting karena ekraf sangat erat kaitannya dengan kebersamaan. Dia berharap kerja sama itu dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf.
"Kita telah melakukan kolaborasi secara nyata, tentu dengan lahirnya MoU ini dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Tentu dengan di daerah dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat menyelaraskan program-program yang ada," ucap Kawendra.
Kementerian Ekraf berkomitmen untuk terus mendorong kemitraan dengan berbagai komunitas, termasuk GEKRAFS, guna memastikan pemerataan pembangunan ekonomi kreatif hingga ke daerah. Kerja sama itu diharapkan menjadi langkah konkret menuju penguatan daya saing pelaku kreatif Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA
Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News