PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter. |
Lampung – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat empat kilogram di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Penemuan ini terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di Km 104 Jalur B. Mereka mencurigai sebuah Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Setelah menghentikan bus dan memeriksa bagasi, petugas menemukan sebuah tas ransel mencurigakan.
“Dalam tas itu ada empat bungkus besar ganja yang dibungkus rapi dengan lakban coklat dan ditutupi pelindung air berwarna oranye,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma.
Dari penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Medan, Sumatera Utara. Ia mengakui bahwa tas tersebut miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut.
“Sudah diamankan, HR mengakui tas itu miliknya,” tambah Indra.
Setelah penangkapan, HR dan barang bukti langsung diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal. Selanjutnya akan didalami oleh tim Ditnarkoba,” jelasnya.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di jalur transportasi umum.