Isunya, Dana CSR Napak Tilas Jilid Satu Ketapang Mengalir Diterima Segelintir Orang

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Rabu, 20 Agustus 2025

Isunya, Dana CSR Napak Tilas Jilid Satu Ketapang Mengalir Diterima Segelintir Orang

Isunya, Dana CSR Napak Tilas Jilid Satu Ketapang Mengalir Diterima Segelintir Orang
Isunya, Dana CSR Napak Tilas Jilid Satu Ketapang Mengalir Diterima Segelintir Orang.
Ketapang - Bantuan dari program Corporate Social Responsibilty (CSR) beberapa perusahaan di Ketapang terhadap kegiatan Napak Tilas Jilid Satu, kabarnya menjadi salah satu bahan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Dana CSR ini menjadi salah satu dana sponsor yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sempat beredar kabar, sekitar akhir bulan Juni lalu, kalau beberapa orang yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) sebagai panitia Napak Tilas jilid 1 sudah diklarifikasi oleh Kajati Kalbar termasuk pejabat Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan sejumlah petinggi daerah lain.  

Terkait objek penyelidikan ini, kabar diterima media menyebutkan kalau tim penyelidik Kajati menduga ada tumpang tindih biaya yang dilaporkan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) panitia yakni antara Dana CSR dengan dana Anggararan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

Modusnya, salah satu sumber dana direalisasikan dalam bentuk honor pendukung acara, uang saku, transportasi ataupun bentuk bantuan pendukung pembiayaan lainya seperti belanja sarana pendukung Napak Tilas. Sedangkan dana lainya, disinyalir masuk kantong segelintir orang. 

Informasi diperoleh media mengungkapkan, kalau jumlah bantuan tersebut berasal dari beberapa perusahaan tambang dan kebun sawit di Ketapang.

Bantuan ini kuat dugaan tidak tercatat oleh panitia Napak Tilas dengan jelas karena diterima dengan cara beragam bentuk seperti dalam bentuk bantuan tunai ataupun dalam cara mengerjakan sarana dan prasarana pendukung acara Napak Tilas. 

Kabarnya, salah satu pekerjaan yang disinyalir memakai dana CSR adalah pembangunan tugu pejuang di kecamatan Tumbang Titi.  Selain itu,  ada juga kabar kalau sebagian pekerjaan penimbunan ruas jalan Pelang Tumbang Titi memakai dana CSR ini. 

Kabar lain mengungkapkan kalau, bantuan CSR dalam bentuk uang tunai pernah diterima oleh bendahara panitia Napak Tilas jilid 1. Jumlahnya menurut informasi sampai ratusan juta. 

Diketahui, kegiatan Napak Tilas 1 ini dibiayai oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah kira-kira 12 Milyar. 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk kepanitiaan dengan leading sektor dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Ketapang.

Berdasarkan Surat Keputusan(SK) pembentukan Panitia Napak Tilas, susunan panitia Napak Tilas terdiri dari

1. Penanggung Jawab dijabat oleh Sekretaris Daerah Ketapang (saat itu).

2. Ketua Panitia, Gusti Kamboja (politisi)

3. Sekretaris Panitia, Leonardua Rantan (politisi)
4. Bendahara Umum, Wahyudin (PNS BPKAD)

Terkait dugaan penyelidikan ini, publik Ketapang menanti keseriusan Kajati mengusut dana CSR yang ditenggarai diselewengkan. Hal ini karena merisaukan ditengah masih banyaknya infrastruktur di Ketapang yang belum baik.

Tentunya, apabila dana CSR dipakai untuk kegiatan yang jelas dan nyata, maka dampaknya sungguh terasa, seperti halnya kebijakan yang saat ini dikerjakan oleh Bupati Ketapang, mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Sejatinya, dana CSR ini dipakai perusahaan untuk membantu sebagai dana pemberdayaan masyarakat lewat program tertentu, ataupun bantuan kepada kelompok masyarakat disekitar usaha maupun sesuai misi kemanusiaan lainya . Bahkan dapat dipakai sebagai pendukung program kerja Pemerintah Daerah demi menopang pembangunan daerah. 

Namun, kalau dana seperti ini hanya dinikmati segelintir orang, masuk rekening ataupun menopang kegiatan yang sudah dibiayai oleh negara, tentunya sungguh tindakan merugikan masyarakat. 

Penulis: Muzahidin
  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.