Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire Peragakan 21 Adegan, Pelaku Diamankan
iklan banner

Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire Peragakan 21 Adegan, Pelaku Diamankan

Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Nabire saat rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob di Nabire
Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Nabire saat rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob di Nabire.

Nabire - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki, pada Selasa (26/8/2025) di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. 

Rekonstruksi ini menampilkan 21 adegan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku dan memperkuat bukti hukum, dengan tersangka Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) langsung diperagakan bersama saksi.pan)

Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., memimpin jalannya rekonstruksi yang melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT. 

Para pelaku terbagi dalam tiga kelompok: kelompok pertama yang dipimpin YM, YW, dan KM menembak Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1; kelompok kedua yang terdiri dari TG dan tersangka Suplianus Bagau menembak Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2; serta kelompok ketiga yang dipimpin Aibon Kogoya memantau situasi sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat.

Selain penembakan, para pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest korban, dan sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat. 

Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan, “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan.” 

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan, “Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.”

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Aparat menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron dan meminta masyarakat tetap tenang sambil mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.